By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > Lisa Mariana Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Asusila
PeristiwaTrending

Lisa Mariana Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Asusila

Wili Wili
Last updated: November 11, 2025 4:04 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Lisa Mariana Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Asusila
Lisa Mariana Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Asusila. Foto: Kompas.
SHARE

Akurasi.id – Polda Jawa Barat menetapkan selebgram Lisa Mariana (LM) dan seorang pria berinisial F sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang sempat beredar luas di media sosial. Keputusan tersebut diumumkan setelah Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan rangkaian penyidikan dan gelar perkara.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa proses penyidikan menyimpulkan keduanya secara sadar melakukan perekaman aktivitas asusila tersebut. “F alias Tato ini pemeran pria. Jadi mereka berdua sadar dan merekam,” ujar Hendra di Bandung, Selasa (11/11/2025).

Hendra menambahkan, penetapan tersangka merupakan hasil pendalaman penyidik siber setelah sebelumnya muncul tiga video asusila yang diduga diperankan seorang perempuan mirip Lisa Mariana. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya video lainnya berdasarkan keterangan tersangka dan saksi.

“Ini didalami dari keterangan tersangka dan saksi, ada informasi seperti itu,” kata Hendra.

Terkait penahanan, Hendra menegaskan langkah tersebut akan dilakukan setelah pemeriksaan tambahan dari saksi ahli selesai. “Dalam waktu dekat jika sudah selesai dari asistensi,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, menyebut kliennya terkejut dan bingung atas penetapan tersangka. John mengatakan Lisa mengaku tidak memiliki file video tersebut serta tidak sadar saat video dibuat karena dalam kondisi mabuk.

“Ya, dia bingung. Kami terkejut ketika tahu Lisa ditetapkan sebagai tersangka,” kata John. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Lisa hanya diminta hadir sebagai saksi untuk proses konfrontir antara mantan manajer dan pemeran pria dalam video tersebut.

Dengan perkembangan terbaru ini, penyidik masih melanjutkan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:F alias TatoHukumkasus video asusilaLisa Marianapenyidikan Polda JabarPolda JabarselebgramSubdit Sibertersangka video syur
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Jonatan Christie Lolos ke 16 Besar China Open 2025 Usai Kalahkan Wakil Singapura
OlahragaTrending

Jonatan Christie Lolos ke 16 Besar China Open 2025 Usai Kalahkan Wakil Singapura

By
Wili Wili
Kakorlantas Polri: Kebijakan WFA Efektif Urai Kepadatan Nataru, Dipertimbangkan Diterapkan Saat Mudik Lebaran
HeadlinePeristiwa

Kakorlantas Polri: Kebijakan WFA Efektif Urai Kepadatan Nataru, Dipertimbangkan Diterapkan Saat Mudik Lebaran

By
Wili Wili
Duduk Perkara Mobil Triton Tabrak Rumah, Picu Kebakaran 1 Bangunan di Samarinda
HeadlinePeristiwa

Duduk Perkara Mobil Triton Tabrak Rumah, Picu Kebakaran 1 Bangunan di Samarinda

By
Devi Nila Sari
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Abdul Ghani Kasuba
PeristiwaTrending

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Abdul Ghani Kasuba

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?