Sidang Vonis Nikita Mirzani Digelar Hari Ini, Nikita Mirzani: “Semoga Keadilan Masih Ada”
Tiba di PN Jaksel dengan Senyum, Nikita Harap Keadilan di Hari Sumpah Pemuda

![]()
Jakarta, Akurasi.id – Artis Nikita Mirzani akan menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) dalam kasus dugaan pemerasan disertai ancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Selasa (28/10/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, agenda sidang kali ini adalah pembacaan putusan yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita dengan pidana 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menilai, berdasarkan fakta persidangan, Nikita terbukti melakukan tindak pidana pemerasan disertai ancaman dan pencucian uang.
Dalam dakwaannya, JPU menyebut Nikita telah mendistribusikan informasi elektronik bermuatan pemerasan dengan ancaman pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) UU ITE juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Nikita Mirzani tiba di PN Jakarta Selatan dengan pengawalan ketat dari pihak kejaksaan dan kepolisian. Meski menghadapi ancaman hukuman berat, ibu tiga anak itu tetap terlihat tenang dan tersenyum sumringah saat memasuki ruang sidang.
“Happy lah, happy, happy,” ujar Nikita kepada awak media sebelum sidang dimulai, Selasa (28/10/2025).
Menariknya, sidang vonis Nikita bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, yang membuat aktris tersebut menyampaikan harapan khusus kepada majelis hakim.
“Pas banget Hari Sumpah Pemuda ya, semoga keadilan masih ada di PN Jaksel,” ucap Nikita penuh harap.
Nikita juga mengaku tidak memiliki persiapan khusus menjelang pembacaan putusan tersebut.
“Gak ada persiapan,” katanya singkat.
Di akhir pernyataannya, Nikita meminta doa kepada masyarakat agar sidang vonis kali ini membawa hasil terbaik baginya.
“Doain aku ya,” pungkasnya.
Sidang vonis ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya tuntutan yang diajukan jaksa terhadap artis yang dikenal penuh kontroversi itu.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









