By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Selebritis > Sidang Vonis Nikita Mirzani Digelar Hari Ini, Nikita Mirzani: “Semoga Keadilan Masih Ada”
SelebritisTrending

Sidang Vonis Nikita Mirzani Digelar Hari Ini, Nikita Mirzani: “Semoga Keadilan Masih Ada”

Wili Wili
Last updated: Oktober 28, 2025 2:09 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Sidang Vonis Nikita Mirzani Digelar Hari Ini, Nikita Mirzani: “Semoga Keadilan Masih Ada”
Sidang Vonis Nikita Mirzani Digelar Hari Ini, Nikita Mirzani: “Semoga Keadilan Masih Ada”. Foto: Kapanlagi.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Artis Nikita Mirzani akan menjalani sidang pembacaan putusan (vonis) dalam kasus dugaan pemerasan disertai ancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Selasa (28/10/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, agenda sidang kali ini adalah pembacaan putusan yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita dengan pidana 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menilai, berdasarkan fakta persidangan, Nikita terbukti melakukan tindak pidana pemerasan disertai ancaman dan pencucian uang.

Dalam dakwaannya, JPU menyebut Nikita telah mendistribusikan informasi elektronik bermuatan pemerasan dengan ancaman pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) UU ITE juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Nikita Mirzani tiba di PN Jakarta Selatan dengan pengawalan ketat dari pihak kejaksaan dan kepolisian. Meski menghadapi ancaman hukuman berat, ibu tiga anak itu tetap terlihat tenang dan tersenyum sumringah saat memasuki ruang sidang.

“Happy lah, happy, happy,” ujar Nikita kepada awak media sebelum sidang dimulai, Selasa (28/10/2025).

Menariknya, sidang vonis Nikita bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, yang membuat aktris tersebut menyampaikan harapan khusus kepada majelis hakim.

“Pas banget Hari Sumpah Pemuda ya, semoga keadilan masih ada di PN Jaksel,” ucap Nikita penuh harap.

Nikita juga mengaku tidak memiliki persiapan khusus menjelang pembacaan putusan tersebut.
“Gak ada persiapan,” katanya singkat.

Di akhir pernyataannya, Nikita meminta doa kepada masyarakat agar sidang vonis kali ini membawa hasil terbaik baginya.
“Doain aku ya,” pungkasnya.

Sidang vonis ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya tuntutan yang diajukan jaksa terhadap artis yang dikenal penuh kontroversi itu.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:berita terkiniHari Sumpah PemudaHukumKasus PemerasanNikita MirzaniPengadilanPN Jakarta Selatanselebriti Indonesiasidang vonisTPPU
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Waspadai Dampak Berkepanjangan Covid-19 Bagi Debitur, OJK Perpanjang Kebijakan Stimulus Covid-19
Trending

Waspadai Dampak Berkepanjangan Covid-19 Bagi Debitur, OJK Perpanjang Kebijakan Stimulus Covid-19

By
Devi Nila Sari
Wanita di Blora Terjebur Sumur Selama Tiga Hari, Bertahan dengan Berpegangan Paralon
PeristiwaTrending

Wanita di Blora Terjebur Sumur Selama Tiga Hari, Bertahan dengan Berpegangan Paralon

By
Wili Wili
Rahmad Darmawan Sentil PSSI Usai Kekalahan Liga Indonesia All Star dari Oxford: Alarm Pembinaan Pemain Muda
OlahragaTrending

Rahmad Darmawan Sentil PSSI Usai Kekalahan Liga Indonesia All Star dari Oxford: Alarm Pembinaan Pemain Muda

By
Wili Wili
Ashanty Lulus Ujian Proposal S3 di Unair dengan Nilai A, Angkat Tema Media Sosial dan Konsumen Milenial
SelebritisTrending

Ashanty Lulus Ujian Proposal S3 di Unair dengan Nilai A, Angkat Tema Media Sosial dan Konsumen Milenial

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?