By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Ada Dana Rp4,1 Triliun Mengendap di Kas Daerah
HeadlinePeristiwa

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Ada Dana Rp4,1 Triliun Mengendap di Kas Daerah

Wili Wili
Last updated: Oktober 23, 2025 1:56 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di bank
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di bank. Foto: Detik.
SHARE

Akurasi.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di bank sebagaimana disebutkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pernyataan itu disampaikan Dedi usai mendatangi kantor pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta pada Rabu (22/10/2025).

Sebelumnya, Purbaya menyebut dana pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp4,17 triliun milik Pemprov Jabar mengendap di perbankan. Data tersebut dikutip dari laporan BI dalam rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 17 Oktober 2025.

Namun, menurut Dedi, data tersebut mengacu pada posisi laporan per 30 September 2025 dan tidak menggambarkan kondisi terkini. Dari hasil konfirmasi langsung ke BI, simpanan Pemprov Jabar saat itu hanya mencapai Rp3,8 triliun dalam bentuk giro, bukan deposito. Sementara itu, sisanya merupakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola secara mandiri di luar kas pemerintah provinsi.

“Yang ada adalah pelaporan keuangan per 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp3,8 triliun. Sisanya adalah deposito BLUD di luar kas daerah yang menjadi kewenangan masing-masing BLUD,” ujar Dedi di Bandung, Kamis (23/10/2025).

Dedi yang akrab disapa KDM menegaskan bahwa dana Rp3,8 triliun tersebut sudah digunakan untuk membayar kebutuhan operasional pemerintahan, seperti gaji pegawai, pembayaran proyek, perjalanan dinas, serta tagihan listrik dan air. “Uang Rp3,8 triliun ini, hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, dan pegawai outsourcing,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan data terbaru per 21 Oktober 2025 menunjukkan simpanan Pemprov Jabar tinggal Rp2,3 triliun. Angka itu mencerminkan aktivitas keuangan yang dinamis, dengan uang yang terus masuk dan keluar untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintah daerah.

“Tidak ada uang yang diendapkan karena keuangan pemerintah daerah itu bersifat dinamis. Setiap hari ada pencairan untuk bayar proyek dan kebutuhan lain,” tegasnya.

Dedi menambahkan, klarifikasi ini dilakukan demi menjaga transparansi publik dan memastikan bahwa pengelolaan APBD Jabar dilakukan secara akuntabel. Dari hasil pertemuannya dengan BI, tudingan bahwa Pemprov Jabar menyimpan dana dalam bentuk deposito pun terpatahkan.

Sebelumnya, dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian, Purbaya mengungkapkan ada 15 daerah yang disebut menyimpan dana di bank, termasuk Jawa Barat. Selain Jabar, disebut pula DKI Jakarta dengan dana Rp14,68 triliun dan Jawa Timur sebesar Rp6,8 triliun. Namun, data dari BI menunjukkan posisi dana tersebut bersifat sementara dan sebagian besar telah digunakan untuk kebutuhan daerah masing-masing.

Dengan klarifikasi ini, Dedi memastikan bahwa tidak ada praktik pengendapan dana APBD di perbankan untuk tujuan mengambil bunga deposito. “Semua dana digunakan sesuai peruntukannya untuk kepentingan masyarakat Jawa Barat,” pungkasnya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:APBD JabarBank IndonesiaBLUDdana mengendapDedi MulyadiJawa Baratkas daerahkeuangan daerahMenteri KeuanganPemprov JabarPurbaya Yudhi SadewaTito Karnavian
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pemerintah Segel Summarecon dan Gunung Geulis Golf, Tuding Jadi Penyebab Banjir Jabodetabek
PeristiwaTrending

Pemerintah Segel Summarecon dan Gunung Geulis Golf, Tuding Jadi Penyebab Banjir Jabodetabek

By
Wili Wili
Dedi Mulyadi Harap MA Bebaskan Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sampaikan Proses Hukum Sudah Tuntas
Hukum & KriminalTrending

Dedi Mulyadi Harap MA Bebaskan Terpidana Kasus Vina Cirebon, Sampaikan Proses Hukum Sudah Tuntas

By
Wili Wili
Banjir Rendam 12 RT dan 17 Ruas Jalan di Jakarta, Ketinggian Air Capai 50 Cm
PeristiwaTrending

Banjir Rendam 12 RT dan 17 Ruas Jalan di Jakarta, Ketinggian Air Capai 50 Cm

By
Wili Wili
Dedi Mulyadi Bantah Tunggak Pajak Lexus: Sudah Dibayar, Proses Mutasi Masih Berjalan
HeadlinePeristiwa

Dedi Mulyadi Bantah Tunggak Pajak Lexus: Sudah Dibayar, Proses Mutasi Masih Berjalan

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?