
Jakarta, Akurasi.id – 22 September 2025 – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui surat perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025. Tim ini dibentuk untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat mengenai perbaikan di tubuh Polri serta memperkuat akuntabilitas dan responsibilitas institusi kepolisian.
Dalam struktur kepengurusan, Komjen Chryshnanda Dwilaksana, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, ditunjuk sebagai ketua tim. Sementara itu, Irjen Herry Rudolf Nahak, Koorsahli Kapolri, menjadi Wakil Ketua I, dan Brigjen Susilo Teguh Raharjo, Karobindiklat Lemdiklat Polri, ditunjuk sebagai Wakil Ketua II.
Secara total, tim ini beranggotakan 52 orang, termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebagai pelindung tim serta Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat.
Tujuan Pembentukan Tim Reformasi Polri
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa tim ini dibentuk sebagai bentuk tanggung jawab Kapolri dalam mempercepat transformasi Polri sesuai harapan publik.
“Tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Trunoyudo dalam keterangan resmi, Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan, tim akan bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) melalui pendekatan sistematis untuk mendorong perubahan di institusi kepolisian.
Polri Terbuka untuk Masukan dan Evaluasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa Polri terus mengikuti perkembangan masyarakat dan selalu terbuka terhadap berbagai masukan. Menurutnya, tim internal yang dibentuk akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program Polri, baik dari sisi operasional, pengawasan, hingga hal-hal yang menjadi perhatian publik.
“Kami mendengarkan semua masukan, apakah dari masyarakat, pakar, atau komisi terkait. Semua saran akan dikaji dan ditindaklanjuti oleh tim,” kata Sigit di Auditorium Mutiara STIK/PTIK, Jakarta Selatan.
Sigit menekankan bahwa perbaikan mencakup aspek kultural, instrumental, maupun kebijakan yang selama ini sering disoroti publik. “Yang jelas, polisi terbuka terhadap semua upaya perbaikan institusi,” tegasnya.
Pembentukan tim ini juga bertepatan dengan pelantikan mantan Wakapolri Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Presiden Bidang Kamtibmas Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto pada 17 September 2025.
Dengan adanya Tim Transformasi Reformasi Polri, diharapkan seluruh masukan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Korps Bhayangkara.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy