By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > Kemendag Tegaskan Larangan Live TikTok Tak Berdampak pada E-Commerce
HeadlinePeristiwa

Kemendag Tegaskan Larangan Live TikTok Tak Berdampak pada E-Commerce

Wili Wili
Last updated: September 2, 2025 1:32 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Kemendag Tegaskan Larangan Live TikTok Tak Berdampak pada E-Commerce
Kemendag Tegaskan Larangan Live TikTok Tak Berdampak pada E-Commerce. Foto: Antara.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa penangguhan fitur live di aplikasi TikTok hingga Instagram tidak berdampak terhadap aktivitas perdagangan online atau e-commerce.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyampaikan bahwa live streaming di media sosial memang bukan bagian dari fungsi utama e-commerce.
“Enggak ada dampaknya, kegiatan e-commerce tetap berjalan. TikTok juga enggak boleh e-commerce kan,” ujarnya di Kantor Kemenko Pangan, Senin (1/9).

Iqbal menambahkan, larangan tersebut hanya berlaku untuk live event saat aksi unjuk rasa pekan lalu, bukan untuk aktivitas jual beli secara umum. Dengan begitu, transaksi perdagangan digital tetap berjalan normal.

Namun, ia mengakui bahwa distribusi barang sempat terganggu akibat aksi demonstrasi besar-besaran selama tiga hari terakhir. “Tentu ada dampaknya sedikit ke distribusi, tapi tidak signifikan. Besok lusa kami akan undang para pemasok dan mempertemukannya dengan ritel modern,” jelasnya.

Sebelumnya, masyarakat sempat mengeluhkan hilangnya fitur live di TikTok dan Instagram saat unjuk rasa berlangsung. Kolom siaran langsung muncul, tetapi tidak menampilkan video.

Menanggapi hal ini, juru bicara TikTok menegaskan bahwa penangguhan fitur live dilakukan secara sukarela sebagai langkah pengamanan tambahan. “Sebagai bagian dari langkah ini, kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok LIVE selama beberapa hari ke depan di Indonesia. Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada,” ungkap pihak TikTok.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pemerintah tetap mendengarkan aspirasi masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah membungkam suara rakyat, melainkan menjaga ruang digital tetap aman dan kondusif.

Dengan demikian, fitur live TikTok hanya dinonaktifkan sementara dan akan dipulihkan setelah situasi dinilai stabil.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:demo Indonesiadistribusi barange-commerce Indonesiafitur live InstagramKemendagKominfolarangan live TikTokMedia sosialPrabowo SubiantoTikTok Live
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Bebas Berkat Abolisi Prabowo, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya 4,5 Tahun Penjara
PeristiwaTrending

Bebas Berkat Abolisi Prabowo, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya 4,5 Tahun Penjara

By
Wili Wili
Mat Solar Meninggal Dunia di Usia 62 Tahun, Sempat Berjuang Melawan Stroke Sejak 2015
PeristiwaTrending

Mat Solar Meninggal Dunia di Usia 62 Tahun, Sempat Berjuang Melawan Stroke Sejak 2015

By
Wili Wili
Keberhasilan Diplomasi Air Indonesia di Forum Air Dunia Ke-10 di Bali
HeadlinePeristiwa

Keberhasilan Diplomasi Air Indonesia di Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

By
akurasi 2019
Menguak Bisnis Bodong Terdakwa Rasuah Iwan Ratman, Rugikan PT MGRM Rp50 Miliar, Divonis 14 Tahun Penjara
Covered StoryHeadlineHukum & KriminalNews

Menguak Bisnis Bodong Terdakwa Rasuah Iwan Ratman, Rugikan PT MGRM Rp50 Miliar, Divonis 14 Tahun Penjara

By
Redaksi Akurasi.id
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?