HeadlineKabar Politik

Polemik Tunjangan Rumah DPR, Dasco: Hanya Setahun untuk Kontrak 5 Tahun

Tunjangan Rumah Hanya Berlaku Setahun untuk Kontrak Lima Tahun

Loading

Jakarta, Akurasi.id – 26 Agustus 2025 — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara menanggapi polemik tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan. Menurutnya, tunjangan tersebut hanya diberikan selama satu tahun, yakni sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Dasco menjelaskan, pemberian tunjangan ini bukanlah fasilitas rutin bulanan selama lima tahun masa jabatan anggota DPR. Dana tersebut diberikan sebagai solusi setelah anggota dewan tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas di Kalibata sejak Oktober 2024.

“Bahwa anggota DPR itu menerima tunjangan perumahan setiap bulannya Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025. Uang tersebut dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan lima tahun, yaitu 2024–2029,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Tunjangan Diangsur, Bukan Fasilitas Rutin

Dasco menambahkan, mekanisme pembayaran tunjangan dilakukan secara angsuran karena keterbatasan anggaran negara. Setiap anggota DPR menerima Rp 50 juta per bulan selama setahun, dan total dana itu dipakai untuk menyewa rumah selama lima tahun masa jabatan.

Jasa SMK3 dan ISO

“Jadi setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan kontrak rumah. Pembayaran hanya diangsur setahun, bukan diberikan terus-menerus,” tegasnya.

Angka Rp 50 Juta dari Hitungan Kemenkeu dan Setjen DPR

Lebih lanjut, Dasco mengaku tidak mengetahui secara pasti asal mula penetapan angka Rp 50 juta per bulan. Namun, ia menyebut biasanya usulan datang dari Sekretariat Jenderal DPR dengan perhitungan harga sewa rumah di Jakarta, lalu diputuskan bersama Kementerian Keuangan.

Dasco juga meluruskan pernyataan anggota DPR TB Hasanuddin yang sempat menyebut gaji bersih dewan bisa mencapai Rp 100 juta per bulan. Menurutnya, angka tersebut muncul karena digabungkan dengan tunjangan perumahan. Setelah Oktober 2025, besaran gaji anggota DPR tidak lagi setinggi itu.

Klarifikasi Usai Demo Ricuh

Klarifikasi ini disampaikan Dasco setelah aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta, Senin (25/8/2025), yang menolak tunjangan perumahan anggota DPR. Aksi tersebut sempat ricuh karena masyarakat menganggap para wakil rakyat akan terus menerima Rp 50 juta per bulan selama lima tahun penuh.

“Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, sehingga menimbulkan polemik. Padahal, tunjangan ini murni untuk kebutuhan kontrak rumah anggota DPR selama periode 2024–2029,” pungkas Dasco.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button