By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Selebritis > Nikita Mirzani Ditegur Hakim Saat Sidang Perdana Kasus Pemerasan Rp 4 M, Sampaikan Pesan ke Presiden Prabowo
SelebritisTrending

Nikita Mirzani Ditegur Hakim Saat Sidang Perdana Kasus Pemerasan Rp 4 M, Sampaikan Pesan ke Presiden Prabowo

Wili Wili
Last updated: Juni 24, 2025 7:27 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Nikita Mirzani Ditegur Hakim Saat Sidang Perdana Kasus Pemerasan Rp 4 M, Sampaikan Pesan ke Presiden Prabowo
Nikita Mirzani Ditegur Hakim Saat Sidang Perdana Kasus Pemerasan Rp 4 M, Sampaikan Pesan ke Presiden Prabowo. Foto: Antara.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Artis kontroversial Nikita Mirzani menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos produk skincare, dr Reza Gladys, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). Sidang ini menarik perhatian publik, apalagi setelah Nikita mendapat teguran langsung dari ketua majelis hakim.

Contents
  • Tuduhan Pemerasan Rp 4 Miliar
  • Sampaikan Pesan ke Presiden Prabowo

Teguran tersebut disampaikan karena Nikita beberapa kali menoleh dan terlihat berkomunikasi dengan pengunjung sidang, seperti dr Oky Pratama dan Lucinta Luna, saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan. Hakim meminta Nikita fokus mendengarkan isi dakwaan agar dapat memahami tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

“Jangan sampai surat dakwaan sudah dibacakan, terdakwa masih melakukan komunikasi dengan pengunjung,” ujar hakim di ruang sidang.

Hakim juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara Nikita dan tim kuasa hukumnya dalam menyikapi jalannya proses hukum. Ia memperingatkan agar Nikita tidak menyalahkan proses hukum hanya karena tidak memahami isi dakwaan yang sudah dibacakan secara lengkap.

Setelah ditegur, Nikita terlihat mengangguk tanda memahami dan sidang dilanjutkan kembali.

Tuduhan Pemerasan Rp 4 Miliar

Nikita dituduh melakukan pemerasan senilai Rp 4 miliar terhadap dr Reza Gladys melalui media elektronik, termasuk dengan menyebarkan informasi negatif terkait produk skincare milik Reza. Ia juga disebut telah melakukan ancaman terhadap Reza dan menyeret asistennya, Ismail Marzuki, dalam kasus ini. Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Namun, Nikita membantah semua tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya justru sedang berupaya mengungkap bahaya dari produk yang diduga over claim dan membahayakan konsumen.

Sampaikan Pesan ke Presiden Prabowo

Tak hanya itu, seusai sidang, Nikita menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam sebuah secarik kertas yang dibacakan di depan awak media, Nikita meminta agar hukum di Indonesia ditegakkan secara adil dan tidak diselewengkan oleh kekuasaan.

“Tolong hukum di negara kita yang tercinta ini benar-benar diluruskan, bukan diatensi dengan kekuasaan,” ujar Nikita.

Ia mengklaim telah membantu menyelamatkan banyak orang dari bahaya produk kecantikan yang tidak sesuai standar dan mempertanyakan mengapa dirinya yang justru kini harus menjalani proses hukum.

“Saya telah menyelamatkan banyak muka orang Indonesia… Namun, saya yang ditahan,” ucap Nikita dengan nada kecewa.

Sidang lanjutan atas kasus ini dijadwalkan digelar dalam waktu dekat dengan agenda pemeriksaan saksi.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:hakim tegur Nikitahukum selebritasKasus PemerasanNikita Mirzanipemerasan artisPengadilan Negeri Jakarta Selatanpesan ke Presiden Prabowoproduk skincare berbahayaReza Gladyssidang Nikita Mirzani
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Mengenal Beras Fortifikasi, Benarkah Lebih Sehat dari Beras Biasa?

Akurasi.id - Beras menjadi makanan pokok utama masyarakat Indonesia. Namun, di pasaran…

“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Harga Emas Antam Naik Tipis Rp 3.000 di Awal Pekan, 17 November 2025
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Naik Tipis Rp 3.000 di Awal Pekan, 17 November 2025

By
Wili Wili
Indonesia Turunkan 21 Wakil di Indonesia Masters 2026
OlahragaTrending

Indonesia Turunkan 21 Wakil di Indonesia Masters 2026

By
Wili Wili
Pemerintah Pusat Minta Kaltim Terapkan PPKM Mikro
Trending

Pemerintah Pusat Minta Kaltim Terapkan PPKM Mikro

By
Devi Nila Sari
KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, Belasan Jadwal Kereta Dibatalkan dan Layanan Penumpang Diatur Ulang
PeristiwaTrending

KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, Belasan Jadwal Kereta Dibatalkan dan Layanan Penumpang Diatur Ulang

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?