By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Predator Seks Jepara Terungkap: 31 Remaja Jadi Korban, Terbongkar dari Ponsel Rusak
Hukum & KriminalTrending

Predator Seks Jepara Terungkap: 31 Remaja Jadi Korban, Terbongkar dari Ponsel Rusak

Wili Wili
Last updated: Mei 1, 2025 1:37 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Predator Seks Jepara Terungkap: 31 Remaja Jadi Korban, Terbongkar dari Ponsel Rusak
Predator Seks Jepara Terungkap: 31 Remaja Jadi Korban, Terbongkar dari Ponsel Rusak. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Kasus predator seksual terhadap anak di bawah umur menggemparkan Jepara, Jawa Tengah. Pelaku berinisial S (21), warga Kecamatan Kalinyamatan, ditangkap setelah aksinya memperdaya dan melecehkan puluhan anak terbongkar dari sebuah ponsel rusak milik korban.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengungkap bahwa jumlah korban mencapai 31 anak remaja, berusia antara 12 hingga 17 tahun. Jumlah ini masih bisa bertambah, seiring proses pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka.

“Karena indikasi ada 31 korban. Mungkin ada yang lain silakan melapor ke polisi. Nanti kita jamin kerahasiaan terkait dengan privasi para anak,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam konferensi pers di Jepara, Rabu (30/4/2025).

Kasus ini terbongkar setelah salah satu orang tua korban memperbaiki ponsel anaknya yang rusak. Ketika ponsel berhasil diperbaiki, ditemukan foto dan video tak senonoh yang memicu laporan ke polisi. Berdasarkan penyelidikan, konten tersebut terkait dengan kejahatan seksual yang dilakukan oleh S.

“Orang tua korban tidak sengaja memperbaiki HP kemudian dibawa ke tempat perbaikan. Setelah dibuka ada video itu. Ini kejahatan terhadap anak,” jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio.

Polisi pun bergerak cepat. Penggeledahan dilakukan di rumah tersangka pada Rabu (30/4) pagi. Dari sana, penyidik menemukan alat bukti pendukung seperti perangkat digital yang digunakan dalam aksi kejahatan seksual online terhadap anak-anak.

“Tindakan hari ini kita laksanakan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berkaitan tindak pidana pornografi serta pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak,” terang Artanto.

S dikenal sebagai sosok pendiam dan tertutup oleh tetangganya. Meski demikian, ia juga aktif mengikuti kegiatan sosial kampung. Dalam kesehariannya, S bekerja di sebuah usaha konveksi di Kecamatan Kalinyamatan.

“Orangnya di rumah terus. Kalau acara yang baik-baik, ikut,” ujar seorang tetangga. “Saya shock. Tahu kabarnya dari Instagram Polres Jepara,” sambung Jazri, tetangga lainnya.

Polisi kini terus mendalami motif serta kemungkinan korban lainnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat dan keluarga korban untuk melapor. Penanganan dan perlindungan terhadap para korban anak dijanjikan akan dilakukan secara hati-hati, dengan menjaga kerahasiaan identitas mereka demi masa depan para korban.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:berita jeparaBerita Viralkasus pelecehan 2025kejahatan digitalkejahatan seksual onlinekorban predator seksualkriminal jeparapelecehan seksual anakPerlindungan Anakpolda jatengpredator ABGpredator seks jepara
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Usai Positif Covid-19, Kasmidi Bullang Urungkan Niat Hadir Pada Pendaftaran Pilkada di KPU Kutim Hari Ini
Trending

Usai Positif Covid-19, Kasmidi Bullang Urungkan Niat Hadir Pada Pendaftaran Pilkada di KPU Kutim Hari Ini

By
akurasi 2019
Pertamina Tutup Sementara SPBU di Kembangan Usai Pertalite Tercampur Solar, Konsumen Alami Kerusakan Kendaraan
PeristiwaTrending

Pertamina Tutup Sementara SPBU di Kembangan Usai Pertalite Tercampur Solar, Konsumen Alami Kerusakan Kendaraan

By
Wili Wili
Samarinda Gelar Penyekatan, Kendaraan Asal Balikpapan Balik Arah, 65 Orang Push up Usai Tak Pakai Masker
Trending

Samarinda Gelar Penyekatan, Kendaraan Asal Balikpapan Balik Arah, 65 Orang Push up Usai Tak Pakai Masker

By
Devi Nila Sari
Manchester United Pertimbangkan Nasib Erik ten Hag Setelah Kemenangan di Piala FA
OlahragaTrending

Manchester United Pertimbangkan Nasib Erik ten Hag Setelah Kemenangan di Piala FA

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?