By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Ramai Isu WNA Ikut Coblos di Pemilu, Ini Kata Disdukcapil
Trending

Ramai Isu WNA Ikut Coblos di Pemilu, Ini Kata Disdukcapil

akurasi 2019
Last updated: Maret 23, 2019 8:01 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Ramai Isu WNA Ikut Coblos di Pemilu, Ini Kata Disdukcapil
WNA yang ingin membuat KTP-El harus melakukan geometrik seperti scan sidik jari, scan iris mata, dan tanda tangan layaknya WNI. (Ella Ramlah/Akurasi.id)
SHARE
Ramai Isu WNA Ikut Coblos di Pemilu, Ini Kata Disdukcapil
WNA yang ingin membuat KTP-El harus melakukan geometrik seperti scan sidik jari, scan iris mata, dan tanda tangan layaknya WNI. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Menjelang masa pencoblosan pemilu 2019, isu kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) Warga Negara Asing (WNA) masih ramai diperbincangkan di jagat maya. Ada anggapan sejumlah pihak, kepemilikan KTP-El memungkinkan WNA memiliki hak pilih di pemilu.

Anggapan itu tentu beralasan. Pasalnya, ada temuan bahwa banyak WNA yang telah mengantongi KTP-El. Sebagai daerah industri, Kutai Timur (Kutim) juga dihebohkan dengan isu tersebut. Sebab, tak sedikit WNA yang tinggal di Kutim dan berprofesi sebagai pekerja di PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, Januar Harlian Putera Lembang Alam menegaskan, WNA mempunyai hak yang sama dengan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk memiliki KTP-El.

Kata dia, WNA yang menetap di Kutim wajib memiliki KTP-El. Kepemilikan kartu tersebut sebagai bukti yang bersangkutan telah mendapatkan kartu izin tinggal tetap di Kutim. Masa berlakunya hanya dalam jangka waktu tertentu.

“Jadi, WNA itu boleh saja memiliki KTP-El. Justru diwajibkan bagi WNA yang sudah punya izin tinggal tetap dan berumur lebih dari 17 tahun,” jelasnya, Jumat (22/3/19).

Kewajiban kepemilikan KTP-El untuk WNA diatur di Pasal 63 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Perbedaannya, KTP-El untuk WNI berlaku seumur hidup. “(KTP-El) untuk orang asing disesuaikan dengan masa berlaku izin tinggal tetap,” jelasnya.

Januar menyebut perbedaan lainnya, WNA wajib melaporkan perpanjangan masa berlaku KTP-El paling lambat 30 hari sebelum masa izin tinggal tetap berakhir.

WNA Masuk DPT?

Ramai Isu WNA Ikut Coblos di Pemilu, Ini Kata Disdukcapil
Januar Harlian Putera Lembang Alam. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Disdukcapil Kutim terus memeriksa status WNA di Kutim. Tujuannya, untuk mengetahui status WNA tersebut di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Setelah ditelusuri, tidak ada satu pun WNA yang terdaftar di DPT.

Januar telah menjelaskan kepada pihak-pihak terkait bahwa WNA harus memiliki indentitas kependudukan. Namun WNA tidak memiliki hak pilih di pemilu yang akan diselenggarakan pada 17 April mendatang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutim, Andi Mappasiling memastikan, tidak ada WNA yang terdaftar di DPT. Hal itu dipastikan setelah Bawaslu melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kutim dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Di Kutim tidak ada temuan warga asing yang terdaftar di DPT. Jika ada, mereka tidak berhak untuk mencoblos,” tegasnya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:Pemilu 2019WNA
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Demo 50.000 Buruh di Jakarta 24 September 2026: Hindari 5 Rute Ini, Cek Jalur Alternatif

Akurasi.id, Jakarta - Hari ini, Rabu (24/9/2026), Jakarta bakal macet total. Sekitar…

Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Peringkat 23, Bulu Tangkis Harapan Emas Pertama

Akurasi.id, Jakarta - Kabar terbaru dari kontingen Indonesia di Asian Games 2026…

Adu Ganas! Perbedaan iPhone 18 Pro Max vs 17, 16, 15 Pro Max, Mana Paling Worth It?

Akurasi.id, Jakarta - iPhone 18 Pro Max baru rilis di Singapura 18…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

lelang pasar
Trending

Neni Tepis Isu Penyelewengan Lelang Pembangunan Pasar Rawa Indah

By
akurasi 2019
Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan Jatuh pada 23 Maret
CorakHeadlineRagamTrending

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret

By
Devi Nila Sari
Terkuak Fakta Mengerikan Kasus Mutilasi ODGJ di Garut, Pelaku Sempat Tawarkan Potongan Daging ke Warga
Hukum & KriminalTrending

Terkuak Fakta Mengerikan Kasus Mutilasi ODGJ di Garut, Pelaku Sempat Tawarkan Potongan Daging ke Warga

By
Wili Wili
Enea Bastianini dan Maverick Vinales Resmi Bergabung dengan KTM Tech3 untuk MotoGP 2025
OtomotifTrending

Enea Bastianini dan Maverick Vinales Resmi Bergabung dengan KTM Tech3 untuk MotoGP 2025

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?