By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Trending > Ramai Isu WNA Ikut Coblos di Pemilu, Ini Kata Disdukcapil
Trending

Ramai Isu WNA Ikut Coblos di Pemilu, Ini Kata Disdukcapil

akurasi 2019
Last updated: Maret 23, 2019 8:01 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Ramai Isu WNA Ikut Coblos di Pemilu, Ini Kata Disdukcapil
WNA yang ingin membuat KTP-El harus melakukan geometrik seperti scan sidik jari, scan iris mata, dan tanda tangan layaknya WNI. (Ella Ramlah/Akurasi.id)
SHARE
Ramai Isu WNA Ikut Coblos di Pemilu, Ini Kata Disdukcapil
WNA yang ingin membuat KTP-El harus melakukan geometrik seperti scan sidik jari, scan iris mata, dan tanda tangan layaknya WNI. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Menjelang masa pencoblosan pemilu 2019, isu kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) Warga Negara Asing (WNA) masih ramai diperbincangkan di jagat maya. Ada anggapan sejumlah pihak, kepemilikan KTP-El memungkinkan WNA memiliki hak pilih di pemilu.

Anggapan itu tentu beralasan. Pasalnya, ada temuan bahwa banyak WNA yang telah mengantongi KTP-El. Sebagai daerah industri, Kutai Timur (Kutim) juga dihebohkan dengan isu tersebut. Sebab, tak sedikit WNA yang tinggal di Kutim dan berprofesi sebagai pekerja di PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, Januar Harlian Putera Lembang Alam menegaskan, WNA mempunyai hak yang sama dengan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk memiliki KTP-El.

Kata dia, WNA yang menetap di Kutim wajib memiliki KTP-El. Kepemilikan kartu tersebut sebagai bukti yang bersangkutan telah mendapatkan kartu izin tinggal tetap di Kutim. Masa berlakunya hanya dalam jangka waktu tertentu.

“Jadi, WNA itu boleh saja memiliki KTP-El. Justru diwajibkan bagi WNA yang sudah punya izin tinggal tetap dan berumur lebih dari 17 tahun,” jelasnya, Jumat (22/3/19).

Kewajiban kepemilikan KTP-El untuk WNA diatur di Pasal 63 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Perbedaannya, KTP-El untuk WNI berlaku seumur hidup. “(KTP-El) untuk orang asing disesuaikan dengan masa berlaku izin tinggal tetap,” jelasnya.

Januar menyebut perbedaan lainnya, WNA wajib melaporkan perpanjangan masa berlaku KTP-El paling lambat 30 hari sebelum masa izin tinggal tetap berakhir.

WNA Masuk DPT?

Ramai Isu WNA Ikut Coblos di Pemilu, Ini Kata Disdukcapil
Januar Harlian Putera Lembang Alam. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Disdukcapil Kutim terus memeriksa status WNA di Kutim. Tujuannya, untuk mengetahui status WNA tersebut di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Setelah ditelusuri, tidak ada satu pun WNA yang terdaftar di DPT.

Januar telah menjelaskan kepada pihak-pihak terkait bahwa WNA harus memiliki indentitas kependudukan. Namun WNA tidak memiliki hak pilih di pemilu yang akan diselenggarakan pada 17 April mendatang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutim, Andi Mappasiling memastikan, tidak ada WNA yang terdaftar di DPT. Hal itu dipastikan setelah Bawaslu melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kutim dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Di Kutim tidak ada temuan warga asing yang terdaftar di DPT. Jika ada, mereka tidak berhak untuk mencoblos,” tegasnya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:Pemilu 2019WNA
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Sandiaga Uno Ikut Ucapkan Belasungkawa Atas Meninggalnya Bupati Berau Muharram
Trending

Sandiaga Uno Ikut Ucapkan Belasungkawa Atas Meninggalnya Bupati Berau Muharram

By
akurasi 2019
Larasati Nugroho Kecelakaan di Ulujami: Mobil Terbalik, Ini Kronologinya
SelebritisTrending

Larasati Nugroho Kecelakaan di Ulujami: Mobil Terbalik, Ini Kronologinya

By
Wili Wili
Pasca Penerkaman Buaya, BKSDA Pasang Plang Peringatan
Trending

Pasca Penerkaman Buaya, BKSDA Pasang Plang Peringatan

By
akurasi 2019
Stephanie Poetri Umumkan Telah Menikah di Panggung Head in the Clouds Los Angeles
SelebritisTrending

Stephanie Poetri Umumkan Telah Menikah di Panggung Head in the Clouds Los Angeles

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?