By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Penemuan 59 Titik Ladang Ganja di TNBTS: Kronologi dan Klarifikasi
PeristiwaTrending

Penemuan 59 Titik Ladang Ganja di TNBTS: Kronologi dan Klarifikasi

Wili Wili
Last updated: Maret 19, 2025 3:39 pm
By
Wili Wili
Share
4 Min Read
Penemuan 59 Titik Ladang Ganja di TNBTS: Kronologi dan Klarifikasi
Penemuan 59 Titik Ladang Ganja di TNBTS: Kronologi dan Klarifikasi. Foto: Ist.
SHARE

Lumajang, Akurasi.id – Petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menemukan 59 titik ladang ganja di kawasan TNBTS, tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, Jawa Timur. Penemuan ini dilakukan dengan bantuan drone oleh tim petugas lapangan.

Contents
  • Hasil Kerja Sama dengan Kepolisian
  • Empat Tersangka Ditangkap
  • Klarifikasi Larangan Drone di TNBTS
  • Lokasi Ladang Ganja Berada di Luar Jalur Wisata

Kepala Bidang Wilayah II TNBTS, Decky Hendra, mengungkapkan bahwa luas lahan di masing-masing titik bervariasi. “Untuk lokasi ladang ganja yang ditemukan oleh petugas ada 59 titik yang berada di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang. Lokasi ladang ganja tersebut ditemukan dengan bantuan drone,” ujarnya, Rabu (19/3/2025).

Hasil Kerja Sama dengan Kepolisian

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa penemuan ladang ganja ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan pihak kepolisian. Ia juga membantah isu yang beredar bahwa ladang ganja tersebut dibuat oleh petugas TNBTS.

“Ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Tapi ini hasil kerja sama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya,” kata Raja Juli.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, menambahkan bahwa ladang ganja tersebut sebenarnya telah diselidiki sejak September 2024. Petugas TNBTS membantu mengungkap area yang sulit dijangkau dengan dukungan teknologi drone.

“Pada saat itu, ada penyelidikan dari Polri yang berhasil menangkap tersangka pemilik ladang ganja. Kami dari Taman Nasional membantu mengungkap di mana lokasi ladang tersebut,” jelasnya.

Empat Tersangka Ditangkap

Dalam kasus ini, Polres Lumajang telah menetapkan empat tersangka yang merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Saat ini, mereka tengah menjalani proses hukum dan persidangan di Pengadilan Negeri Lumajang.

Klarifikasi Larangan Drone di TNBTS

Balai Besar TNBTS menegaskan bahwa aturan larangan penggunaan drone di kawasan wisata TNBTS tidak ada kaitannya dengan penemuan ladang ganja. Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan bahwa aturan ini sudah diberlakukan sejak 2019 sesuai dengan SOP Nomor: SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA4/2019.

“Aturan larangan penerbangan drone di jalur pendakian Gunung Semeru sudah berlaku sejak 2019,” kata Rudi. Ia juga membantah klaim yang beredar di media sosial bahwa pelarangan drone terkait dengan penemuan ladang ganja. Justru, petugas TNBTS menggunakan drone untuk membantu pencarian lokasi ladang ganja.

Lokasi Ladang Ganja Berada di Luar Jalur Wisata

Balai Besar TNBTS memastikan bahwa lokasi ladang ganja yang ditemukan tidak berada di jalur wisata Gunung Bromo maupun jalur pendakian Gunung Semeru. Rudi menjelaskan bahwa ladang ganja tersebut berada di sisi timur kawasan TNBTS, tepatnya di Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Seduro dan Gucialit.

“Lokasi temuan tanaman ganja tidak berada di jalur Bromo maupun Semeru, tapi berada di sisi timur kawasan TNBTS,” tegasnya.

Pada rentang 18-21 September 2024, petugas Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari melakukan penyisiran dan menemukan ladang ganja tersebut. Lokasi ini masuk ke dalam wilayah kerja Seksi Pengelolaan TN Wilayah III.

Penemuan ladang ganja ini menjadi peringatan bagi pihak berwenang untuk terus meningkatkan pengawasan di kawasan konservasi guna mencegah pemanfaatan lahan untuk kegiatan ilegal.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:drone TNBTSganja Lumajangkasus ganja Indonesiakawasan konservasiKemenhutladang ganja Jawa Timurpenemuan ladang ganjapolisi LumajangTNBTS
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Naik Lagi! Ini Harga BBM Non Subsidi per September 2026

Akurasi.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi kembali mengalami penyesuaian.…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Shin Tae-yong Resmikan Akademi Sepak Bola di Jakarta untuk Kembangkan Talenta Muda Indonesia
OlahragaTrending

Shin Tae-yong Resmikan Akademi Sepak Bola di Jakarta untuk Kembangkan Talenta Muda Indonesia

By
Wili Wili
Kebakaran Gedung Bakamla RI di Menteng: Kantor Yayasan Bung Karno Ikut Terdampak
PeristiwaTrending

Kebakaran Gedung Bakamla RI di Menteng: Kantor Yayasan Bung Karno Ikut Terdampak

By
Wili Wili
Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Ridwan Kamil Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
PeristiwaTrending

Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Ridwan Kamil Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

By
Wili Wili
Panik Diperiksa Polisi, Pemilik dan ABK Kapal Terjun ke Sungai Mahakam, 2 Orang Hilang
Trending

Panik Diperiksa Polisi, Pemilik dan ABK Kapal Terjun ke Sungai Mahakam, 2 Orang Hilang

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?