By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Pembatasan Angkutan Barang Selama Mudik Lebaran 2025, ALFI dan Aptrindo Minta Diskresi
PeristiwaTrending

Pembatasan Angkutan Barang Selama Mudik Lebaran 2025, ALFI dan Aptrindo Minta Diskresi

Wili Wili
Last updated: Maret 14, 2025 3:25 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Pembatasan Angkutan Barang Selama Mudik Lebaran 2025, ALFI dan Aptrindo Minta Diskresi
Pembatasan Angkutan Barang Selama Mudik Lebaran 2025, ALFI dan Aptrindo Minta Diskresi. Foto: Antara.
SHARE

Akurasi.id – Pemerintah akan kembali membatasi operasional angkutan barang selama arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025. Pembatasan ini berlaku mulai H-7 hingga H+7 atau sejak 24 Maret hingga 8 April 2025. Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Wing Gunariadi, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas bagi para pemudik.

Contents
  • Asosiasi Logistik Minta Peninjauan Ulang
  • Dampak Terhadap Ekspor dan Logistik Nasional
  • Aptrindo Umumkan Mogok Nasional

“Dishub sudah menindaklanjuti SKB untuk kelancaran bagi pemudik dengan membatasi kendaraan barang, khususnya batu bara, pada H-7 sampai H+7 Lebaran,” ujar Wing pada Jumat (14/3/2025).

Wing menambahkan bahwa pembatasan ini tidak berlaku untuk kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan pokok seperti sembako. Selain itu, petugas gabungan akan ditempatkan di berbagai pos pelayanan mudik guna mengatur arus lalu lintas.

Asosiasi Logistik Minta Peninjauan Ulang

Kebijakan pembatasan angkutan barang ini mendapat tanggapan dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jakarta. Ketua ALFI Jakarta, Adil Karim, menilai durasi pembatasan selama dua minggu terlalu lama dan dapat berdampak negatif terhadap bisnis logistik serta pertumbuhan ekonomi nasional.

“Menurut hemat kami, waktu pembatasan angkutan barang selama dua minggu itu terlalu lama. Idealnya cukup H-4 hingga H+4 agar kegiatan logistik dan perekonomian tetap berjalan dengan baik tanpa menghambat arus mudik dan balik,” jelas Adil.

Ia juga menyoroti kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN untuk mudik lebih awal. Menurutnya, WFA dapat membantu mengurangi kepadatan arus mudik sehingga pembatasan angkutan barang bisa lebih fleksibel.

Dampak Terhadap Ekspor dan Logistik Nasional

Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) dan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) juga menyatakan kekhawatiran mereka terkait pembatasan ini. Mereka menilai kebijakan tersebut dapat melemahkan kinerja ekspor nasional serta meningkatkan biaya logistik.

Selain itu, aturan dalam SKB ini dianggap bertentangan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7-8 persen yang dicanangkan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Pembatasan yang terlalu ketat dikhawatirkan dapat memperlambat distribusi barang dan mengganggu rantai pasok.

Aptrindo Umumkan Mogok Nasional

Sebagai bentuk protes atas pembatasan angkutan barang selama mudik Lebaran, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengumumkan aksi mogok nasional yang akan dimulai pada 20 Maret 2025. Rencana mogok ini tertuang dalam Surat Edaran Aptrindo Nomor 526/DPP APTRINDO/III/2025, yang ditandatangani oleh Ketua DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan.

Aksi mogok ini merupakan respons terhadap larangan truk melintas di jalan tol selama periode mudik. Aptrindo menilai kebijakan tersebut akan menambah beban pengusaha logistik dan memperlambat arus distribusi barang, terutama bagi sektor industri dan ekspor.

Pembatasan angkutan barang selama arus mudik Lebaran 2025 menimbulkan pro dan kontra. Pemerintah berupaya memastikan kelancaran lalu lintas bagi pemudik, sementara pelaku industri logistik menilai kebijakan ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi. Asosiasi terkait berharap adanya diskresi dalam penerapan aturan agar keseimbangan antara mobilitas pemudik dan kelancaran distribusi barang tetap terjaga.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:ALFIAptrindodistribusi barangekonomi Prabowo-Gibranekspor Indonesialogistik nasionalmogok nasionalMudik Lebaran 2025pembatasan angkutan barangSKB angkutan Lebaran
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Penjelasan Anggota DPRD Kutim Positif Covid-19, Punya Hipertensi, Gedung Dewan Disterilisasi
Trending

Penjelasan Anggota DPRD Kutim Positif Covid-19, Punya Hipertensi, Gedung Dewan Disterilisasi

By
akurasi 2019
Kontroversi Pemecatan Shin Tae-yong: Keputusan Mendadak yang Mengejutkan
OlahragaTrending

Kontroversi Pemecatan Shin Tae-yong: Keputusan Mendadak yang Mengejutkan

By
Wili Wili
Isu Pemakzulan Presiden Joko Widodo Mencuat, Reaksi dan Pendapat Para Pengamat
HeadlineTrending

Isu Pemakzulan Presiden Joko Widodo Mencuat, Reaksi dan Pendapat Para Pengamat

By
akurasi 2019
Pejabat dan Tokoh Agama Divaksin, 3 Perwakilan Tak Lolos Skrining
RagamTrending

Pejabat dan Tokoh Agama Divaksin, 3 Perwakilan Tak Lolos Skrining

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?