By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Ratusan Ribu Batang Rokok Dimusnahkan, Mengapa?
News

Ratusan Ribu Batang Rokok Dimusnahkan, Mengapa?

akurasi 2019
Last updated: Maret 22, 2019 11:18 am
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Ratusan Ribu Batang Rokok Dimusnahkan, Mengapa?
Rokok ilegal dan tiruan yang akan dimusnahkan. (Ella Ramlah/Akurasi.id)
SHARE
Ratusan Ribu Batang Rokok Dimusnahkan, Mengapa?
Rokok ilegal dan tiruan yang akan dimusnahkan. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Peredaran rokok ilegal di Kutai Timur (Kutim) telah merugikan negara. Itu terlihat dari ratusan ribu batang rokok sitaan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPP Bea Cukai), Kamis (21/3/19).

Rokok yang diproduksi produsen lokal dan tiruan itu dimusnahkan dengan cara dibakar oleh otoritas setempat. Tujuannya, agar dapat merusak serta menghilangkan fungsi dan sifat awal rokok tersebut.

Secara keseluruhan, jumlahnya 436.624 batang rokok. Jika rokok itu dijual, harganya sekira Rp 172,081 juta. Barang sitaan tersebut merupakan hasil penindakan pelanggaran sepanjang 2018.

Rokok itu diperoleh aparat di Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Muara Wahau, dan Teluk Pandan. Selain itu, petugas juga menyita rokok ilegal di Kecamatan Kaubun, Muara Bengkal, Bengalon, dan Batu Ampar.

Beberapa rokok imitasi yang menyerupai aslinya antara lain merek Sakura, Bethoel, Hammer, TB x, ROD, dan Gudang Semen. Rokok tersebut diamankan dari tengkulak dan warung sembako. Aparat menduga, rokok itu dibeli pedagang dari produsen dengan harga yang lebih murah.

Sanksi yang dijatuhkan terhadap pedagang yang menjual rokok ilegal yakni teguran dan penyitaan barang. Sementara produsen, akan dicari dan ditindak oleh aparat. Kepala KPP Bea Cukai Sangatta, Hari Murdiyanto mengungkapkan, pihaknya telah menemukan 50 kali pelanggaran undang-undang cukai sepanjang 2018.

Ratusan Ribu Batang Rokok Dimusnahkan, Mengapa?
Rokok ilegal dan tiruan dimusnahkan oleh KPP Bea Cukai Sangatta bersama pejabat lintas sektoral di Kutim. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Kata dia, rokok yang disita dibuat menggunakan pita cukai bekas, pita cukai palsu, dan pita yang salah peruntukan. Karenanya, rokok tersebut ditetapkan sebagai milik negara.

“Berdasarkan surat persetujuan (antara Bea Cukai dan pemilik rokok), penyelesaiannya harus dengan cara dimusnahkan,” ungkap Hari, di sela-sela pemusnahan rokok ilegal di kantornya yang berlokasi di Jalan A Wahab Syahranie, Sangatta.

Kata Hari, KPP Bea Cukai akan terus menekan peredaran rokok ilegal. Dengan begitu, pendapatan negara dari pajak diharapkan dapat bertambah. “Semakin banyak beredar barang legal tentu pendapatan pajak akan meningkat,” sebutnya.

Wilayah Kutim Strategis, Marak Peredaran Rokok Ilegal

Ratusan Ribu Batang Rokok Dimusnahkan, Mengapa?
Proses pemusnahan ratusan ribu batang rokok ilegal. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang menegaskan, Kutim merupakan daerah di Kaltim yang harus mendapat perhatian Bea Cukai. Sebab, wilayahnya berbatasan dengan banyak daerah di Bumi Etam.

Hal itu memudahkan produsen dan pedagang mengedarkan rokok ilegal. “Kita harus bekerja sama dengan semua pihak untuk mencegah banyak pelanggaran,” imbuhnya.

Dia menyebut, penyitaan dan pemusnaan rokok ilegal sebagai langkah permulaan untuk memerangi penyebaran rokok yang merugikan negara itu.

Ke depan, lanjut dia, setelah pembangunan Pelabuhan Kenyamukan dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy, tugas berat menanti kepolisian dan petugas bea cukai. “(Karena) akan lebih banyak perdagangan di Kutim,” ungkapnya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:Bea Cukai KutimPemusnahan Barang BuktiRokok Ilegal
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

tuntut PAUD
Hukum & KriminalTrending

Keluarga Yusuf Ancam Bakal Tuntut PAUD Lantaran Dianggap Lalai

By
akurasi 2019
Mencuri untuk Beli Sabu, Otak Pencurian Pelat Tugu Perbatasan Samarinda-Kukar Ditangkap
News

Mencuri untuk Beli Sabu, Otak Pencurian Pelat Tugu Perbatasan Samarinda-Kukar Ditangkap

By
Devi Nila Sari
Distribusi BBM di Kaltim Diklaim Telah Sesuai Peruntukkan, Pertamina Sanksi Operator yang Lalai
HeadlineNews

Distribusi BBM di Kaltim Diklaim Telah Sesuai Peruntukkan, Pertamina Sanksi Operator yang Lalai

By
Redaksi Akurasi.id
Pemuda Gagal Merampok Bank di Samarinda, Ancam Teller Pakai Pistol dan Bom Mainan
News

Pemuda Gagal Merampok Bank di Samarinda, Ancam Teller Pakai Pistol dan Bom Mainan

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?