By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Penjualan Ayam Gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama Terbongkar, Polisi Tangkap Pelaku
Hukum & KriminalTrending

Penjualan Ayam Gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama Terbongkar, Polisi Tangkap Pelaku

Wili Wili
Last updated: Maret 1, 2025 1:00 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Penjualan Ayam Gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama Terbongkar, Polisi Tangkap Pelaku
Penjualan Ayam Gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama Terbongkar, Polisi Tangkap Pelaku. Foto: Ist.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Polisi berhasil menangkap Soyib (32), seorang pria yang diduga menjual ayam gelonggongan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada Kamis (27/2/2025) pukul 00.41 WIB di lokasi pemotongan ayam.

Contents
  • Omzet Mencapai Rp10 Juta Per Hari
  • Bukan Pemilik dan Tidak Membuat Alat Penggelonggongan
  • Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain
  • Motif Kejahatan: Mencari Keuntungan Lebih

Soyib diketahui telah menjalankan bisnis ini sejak tahun 2021 dengan menjual ayam seharga Rp50.000 per ekor. Dari hasil penjualannya, ia meraup omzet hingga jutaan rupiah per hari. Meskipun demikian, Soyib bukanlah pemilik rumah potong ayam, melainkan hanya seorang pekerja.

Omzet Mencapai Rp10 Juta Per Hari

Menurut Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, omzet yang dihasilkan dari penjualan ayam gelonggongan ini cukup besar. Dalam sehari, Soyib bisa memotong hingga 200 ekor ayam yang dijual dengan harga bervariasi antara Rp30.000 hingga Rp50.000 per ekor. Diperkirakan omzet yang didapat mencapai Rp10 juta per hari.

“Omzet variatif, namun untuk pemotongan yang bisa dilakukan oleh saudara SY dalam satu hari bisa sampai 100 sampai 200 ekor ayam potong,” ungkap AKP Bima Sakti pada Jumat (28/2/2025).

Bukan Pemilik dan Tidak Membuat Alat Penggelonggongan

Bima Sakti menegaskan bahwa Soyib tidak membuat sendiri alat-alat untuk menggelonggongkan ayam. Peralatan yang digunakan dalam praktik ini sudah ada sejak sebelum Soyib mulai bekerja di rumah potong ayam tersebut. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Soyib belajar teknik ini dari rekan-rekannya yang telah lebih dulu bekerja di tempat yang sama.

Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Meskipun baru satu tersangka yang ditangkap, polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal ini. Pemilik rumah potong ayam diduga mengetahui adanya praktik penggelonggongan ayam yang dilakukan di tempatnya. Namun, hingga saat ini, baru Soyib yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk bisnis ini dijalankan, pengakuan dari tersangka saudara SY, yang bersangkutan sudah menjalani mulai dari tahun 2021,” kata Bima.

Motif Kejahatan: Mencari Keuntungan Lebih

Motif utama dari praktik ilegal ini adalah mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan cara menambah berat ayam menggunakan teknik penggelonggongan. Dengan cara ini, berat ayam meningkat dari berat normal sehingga harga jualnya lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET). Diperkirakan keuntungan yang diperoleh mencapai 20 hingga 30 persen dari harga normal.

“Mencari keuntungan yang lebih dari berat normal atau HET (harga eceran tertinggi) dan dijadikan tambahan, (keuntungan) 20 sampai 30 persen,” jelas AKP Bima Sakti.

Dengan adanya kasus ini, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli ayam potong, terutama di pasar tradisional. Pihak berwenang juga akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di balik praktik penggelonggongan ayam ini.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:ayam potongBerita Kriminalbisnis ayam potongharga ayampasar kebayoran lamapenangkapan pedagang ayampenjualan ayam gelonggonganPolres Jakarta Selatanpraktik ilegal
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

mahyudin
Trending

Menuju New Normal Covid-19, Mahyudin: Kesehatan Penting, Ekonomi Harus Hidup

By
akurasi 2019
nakes keluarga
Trending

Tim Medis Mulai Lelah dan Rindu Keluarga, Antisipasi Kekurangan Nakes Warga Kutim Diimbau Jangan Mudik

By
akurasi 2019
kutim dan kukar
Trending

Kabar Baik!! Hari Ini, Pasien Corona Asal Kutim dan Kukar Dinyatakan Sembuh

By
akurasi 2019
Miss Universe Asia dan Wake Fest 2024: Dua Event Internasional Siap Guncang Manado
FashionTrending

Miss Universe Asia dan Wake Fest 2024: Dua Event Internasional Siap Guncang Manado

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?