By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Pelarian Nanang ‘Gimbal’ Berakhir: Tersangka Pembunuhan Aktor Sandy Permana Ditangkap di Karawang
Hukum & KriminalTrending

Pelarian Nanang ‘Gimbal’ Berakhir: Tersangka Pembunuhan Aktor Sandy Permana Ditangkap di Karawang

Wili Wili
Last updated: Januari 16, 2025 10:45 am
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Pelarian Nanang ‘Gimbal’ Berakhir: Tersangka Pembunuhan Aktor Sandy Permana Ditangkap di Karawang
Pelarian Nanang ‘Gimbal’ Berakhir: Tersangka Pembunuhan Aktor Sandy Permana Ditangkap di Karawang. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Polisi berhasil menangkap Nanang Irawan alias Nanang ‘Gimbal’ (45), tersangka pembunuhan aktor sinetron Mak Lampir Sandy Permana, pada Rabu (15/1/2025) di Karawang, Jawa Barat. Nanang ditangkap tiga hari setelah pembunuhan yang dilakukan di Perumahan TNI-Polri, Desa Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi.

Contents
  • Awal Konflik hingga Pembunuhan Tragis
  • Pelarian dan Penangkapan Nanang
  • Barang Bukti dan Prarekonstruksi
  • Ancaman Hukuman Berat

Awal Konflik hingga Pembunuhan Tragis

Peristiwa tragis ini bermula dari konflik pribadi antara Nanang dan Sandy yang terjadi pada Oktober 2024. Dalam sebuah rapat rukun tetangga (RT), Sandy menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua RT Sudarmaji. Penyampaian itu memicu perselisihan dengan Nanang yang merasa tersinggung.

Meski konflik terlihat mereda usai rapat, Sandy sempat mengungkapkan kepada Sudarmaji bahwa ia merasa terancam oleh Nanang. Sandy bahkan berniat mengirim somasi kepada Nanang, yang juga diketahui oleh istri pelaku.

Pada Minggu (12/1/2025), Sandy ditemukan bersimbah darah di dekat danau di Perumahan TNI-Polri. Ia menderita beberapa luka tusukan di leher, dada, dan perut. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong.

Pelarian dan Penangkapan Nanang

Setelah melakukan aksi kejam tersebut, Nanang melarikan diri ke Karawang. Ia sempat memotong rambut gimbalnya untuk menyamarkan identitasnya. Namun, upayanya sia-sia. Pada Rabu (15/1/2025) pukul 10.45 WIB, Nanang ditangkap saat sedang makan di sebuah warung di Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang.

“Pelaku dengan sengaja kabur dan sembunyi untuk menghindari kejaran petugas,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Barang Bukti dan Prarekonstruksi

Pisau dapur yang digunakan Nanang untuk membunuh Sandy ditemukan di selokan dekat lokasi kejadian. Polisi juga melakukan prarekonstruksi dengan 12 adegan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi.

“Barang bukti berupa pisau dapur sudah ditemukan di gapura dekat TKP,” jelas AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ancaman Hukuman Berat

Nanang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman hingga 15 tahun penjara atas perbuatannya.

Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan konflik secara damai dan pencegahan kekerasan dalam masyarakat. Polisi terus mendalami motif di balik pembunuhan ini, meskipun dendam pribadi diduga menjadi alasan utamanya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:aktor Mak LampirBerita Kriminalkasus pembunuhan artiskonflik RTNanang Gimbalpelarian tersangkapembunuhan Sandy Permanapenangkapan tersangka pembunuhanperistiwa BekasiPolda Metro Jaya
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kejaksaan Agung Gencar Usut Kasus Korupsi, Lembaga Survei Diminta Tak Giring Opini Publik
Trending

Kejaksaan Agung Gencar Usut Kasus Korupsi, Lembaga Survei Diminta Tak Giring Opini Publik

By
Redaksi Akurasi.id
Vior Disemprot Nikita Mirzani Gegara Candaan Tak Pantas Soal Lolly: "Ntar Kena Tampar Saya"
SelebritisTrending

Vior Disemprot Nikita Mirzani Gegara Candaan Tak Pantas Soal Lolly: “Ntar Kena Tampar Saya”

By
Wili Wili
PSSI Siap Bantu Pemain Timnas Indonesia Terkait Polemik Paspoortgate di Belanda
OlahragaTrending

PSSI Siap Bantu Pemain Timnas Indonesia Terkait Polemik Paspoortgate di Belanda

By
Wili Wili
Simpan Sabu di Kotak Rokok dan Disaku Celana, Dua Pria Asal Samarinda Diciduk
Hukum & KriminalNews

Simpan Sabu di Kotak Rokok dan Disaku Celana, Dua Pria Asal Samarinda Diciduk

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?