By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Pelarian Nanang ‘Gimbal’ Berakhir: Tersangka Pembunuhan Aktor Sandy Permana Ditangkap di Karawang
Hukum & KriminalTrending

Pelarian Nanang ‘Gimbal’ Berakhir: Tersangka Pembunuhan Aktor Sandy Permana Ditangkap di Karawang

Wili Wili
Last updated: Januari 16, 2025 10:45 am
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Pelarian Nanang ‘Gimbal’ Berakhir: Tersangka Pembunuhan Aktor Sandy Permana Ditangkap di Karawang
Pelarian Nanang ‘Gimbal’ Berakhir: Tersangka Pembunuhan Aktor Sandy Permana Ditangkap di Karawang. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Polisi berhasil menangkap Nanang Irawan alias Nanang ‘Gimbal’ (45), tersangka pembunuhan aktor sinetron Mak Lampir Sandy Permana, pada Rabu (15/1/2025) di Karawang, Jawa Barat. Nanang ditangkap tiga hari setelah pembunuhan yang dilakukan di Perumahan TNI-Polri, Desa Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi.

Contents
  • Awal Konflik hingga Pembunuhan Tragis
  • Pelarian dan Penangkapan Nanang
  • Barang Bukti dan Prarekonstruksi
  • Ancaman Hukuman Berat

Awal Konflik hingga Pembunuhan Tragis

Peristiwa tragis ini bermula dari konflik pribadi antara Nanang dan Sandy yang terjadi pada Oktober 2024. Dalam sebuah rapat rukun tetangga (RT), Sandy menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua RT Sudarmaji. Penyampaian itu memicu perselisihan dengan Nanang yang merasa tersinggung.

Meski konflik terlihat mereda usai rapat, Sandy sempat mengungkapkan kepada Sudarmaji bahwa ia merasa terancam oleh Nanang. Sandy bahkan berniat mengirim somasi kepada Nanang, yang juga diketahui oleh istri pelaku.

Pada Minggu (12/1/2025), Sandy ditemukan bersimbah darah di dekat danau di Perumahan TNI-Polri. Ia menderita beberapa luka tusukan di leher, dada, dan perut. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong.

Pelarian dan Penangkapan Nanang

Setelah melakukan aksi kejam tersebut, Nanang melarikan diri ke Karawang. Ia sempat memotong rambut gimbalnya untuk menyamarkan identitasnya. Namun, upayanya sia-sia. Pada Rabu (15/1/2025) pukul 10.45 WIB, Nanang ditangkap saat sedang makan di sebuah warung di Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang.

“Pelaku dengan sengaja kabur dan sembunyi untuk menghindari kejaran petugas,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Barang Bukti dan Prarekonstruksi

Pisau dapur yang digunakan Nanang untuk membunuh Sandy ditemukan di selokan dekat lokasi kejadian. Polisi juga melakukan prarekonstruksi dengan 12 adegan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi.

“Barang bukti berupa pisau dapur sudah ditemukan di gapura dekat TKP,” jelas AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ancaman Hukuman Berat

Nanang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman hingga 15 tahun penjara atas perbuatannya.

Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan konflik secara damai dan pencegahan kekerasan dalam masyarakat. Polisi terus mendalami motif di balik pembunuhan ini, meskipun dendam pribadi diduga menjadi alasan utamanya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:aktor Mak LampirBerita Kriminalkasus pembunuhan artiskonflik RTNanang Gimbalpelarian tersangkapembunuhan Sandy Permanapenangkapan tersangka pembunuhanperistiwa BekasiPolda Metro Jaya
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf Meninggal Dunia karena Stroke
PeristiwaTrending

Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf Meninggal Dunia karena Stroke

By
Wili Wili
Lagi, Pengunjung Lapas Samarinda Coba Selundupkan Narkoba Dalam Kemasan Makanan
HeadlineHukum & KriminalNews

Lagi, Pengunjung Lapas Samarinda Coba Selundupkan Narkoba Dalam Kemasan Makanan

By
Devi Nila Sari
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Kebakaran Ruang Humas Tak Terkait Kasus Pagar Laut
PeristiwaTrending

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Kebakaran Ruang Humas Tak Terkait Kasus Pagar Laut

By
Wili Wili
Kabar Gembira, Pemkot Bontang Kucurkan Rp3 Miliar Bantu Pedagang Pasar Citra Mas yang Terbakar
Trending

Kabar Gembira, Pemkot Bontang Kucurkan Rp3 Miliar Bantu Pedagang Pasar Citra Mas yang Terbakar

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?