
Jakarta, Akurasi.id – Presiden Joko Widodo menerima medali kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri menjelang akhir masa jabatannya pada Senin, 14 Oktober 2024. Penganugerahan ini dipandang sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi Jokowi dalam pengembangan organisasi kepolisian, meskipun mendapat kritik tajam dari aktivis.
Erasmus Napitupulu, Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan ungkapan terima kasih Polri kepada Jokowi. Dia menilai, selama dua periode kepemimpinan Jokowi, kepolisian justru semakin kuat dan banyak diuntungkan, meski tidak diimbangi dengan evaluasi dan reformasi yang memadai.
“Kasus-kasus yang melibatkan polisi berulang kali muncul, namun tidak ada evaluasi institusional yang struktural dan sistematis,” jelas Erasmus saat dihubungi. Dia menambahkan bahwa selama masa pemerintahan Jokowi, polisi bertransformasi menjadi entitas yang memiliki wewenang besar, namun minim pengawasan.
“Pejabat di mana-mana, anggaran besar, penambahan kewenangan meski minim pengawasan,” ungkapnya.
Kepemimpinan Jokowi dinilai berhasil bagi Polri, sehingga penghargaan yang diberikan dianggap wajar. Namun, Erasmus menekankan bahwa Jokowi gagal dalam membenahi institusi kepolisian. “Presiden memang berjasa untuk polisi, meski gagal reformasi kepolisian,” katanya.
Penganugerahan ini dianggap juga sebagai bagian dari upaya untuk memoles citra Jokowi menjelang akhir masa jabatan. Dalam rapat kabinet terakhir di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 13 September 2024, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa Jokowi menginstruksikan kementerian untuk mengkampanyekan keberhasilan pemerintahan selama sepuluh tahun.
“Setiap kementerian ditugasi mengglorifikasi capaiannya dalam sepuluh tahun. Masa, selama sepuluh tahun enggak ada sisi baik Jokowi?” kata Budi Arie kepada Tempo, Kamis, 10 Oktober 2024.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa penghargaan Loka Praja Samrakshana diberikan sebagai penghormatan atas sumbangsih Jokowi terhadap Polri. “Sehingga kami bisa lebih optimal dalam melaksanakan tugas pokok kami, yaitu melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum,” kata Listyo.
Penganugerahan ini memicu diskusi luas mengenai kondisi kepolisian di Indonesia dan perlunya reformasi yang lebih mendalam dalam institusi tersebut.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy