By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Selebritis > Andre Taulany Ajukan Banding Usai Gugatan Cerai Ditolak Pengadilan Agama Tigaraksa
SelebritisTrending

Andre Taulany Ajukan Banding Usai Gugatan Cerai Ditolak Pengadilan Agama Tigaraksa

Wili Wili
Last updated: Oktober 6, 2024 5:30 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Andre Taulany Ajukan Banding Usai Gugatan Cerai Ditolak Pengadilan
Andre Taulany Ajukan Banding Usai Gugatan Cerai Ditolak Pengadilan. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Andre Taulany kembali menjadi sorotan publik setelah ngotot ingin bercerai dari istrinya, Rien Wartia Trigina. Usai gugatannya ditolak oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, Andre tidak menyerah dan langsung mengajukan banding.

Melansir dari TribunJatim.com, Andre melalui kuasa hukumnya, Novia Manurung, telah mengajukan banding secara e-court pada 25 September 2024. Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, juga mengonfirmasi bahwa banding tersebut telah diterima oleh pengadilan. Ummi menambahkan bahwa berkas banding akan segera dikirim ke Pengadilan Tinggi Agama Banten paling lambat satu bulan setelah pengajuan.

Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa menolak gugatan cerai Andre pada 19 September 2024, dengan alasan perselisihan yang diajukan oleh Andre tidak cukup terbukti. Majelis Hakim menyatakan bahwa rumah tangga Andre dan Rien tidak diwarnai oleh pertengkaran yang berkelanjutan, melainkan hanya kurangnya komunikasi.

“Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim, dari dalil yang diajukan oleh pemohon mengenai perselisihan yang terus-menerus itu tidak terbukti,” jelas Ummi Azma.

Putusan tersebut juga berdasarkan Pasal 39 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan serta Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975, yang menyatakan bahwa alasan perselisihan harus memenuhi kriteria tertentu untuk dikabulkan.

Meskipun gugatan cerainya ditolak, Andre Taulany masih berhak untuk mengajukan banding, yang saat ini sudah berjalan. Di sisi lain, Rien Wartia masih tercatat sebagai istri sah Andre, dan pihaknya juga telah diberitahu tentang pengajuan banding ini oleh kuasa hukumnya, Julia Cesaria.

Komedian yang memulai proses perceraian ini sejak April 2024 menyebutkan bahwa perbedaan prinsip selama 10 tahun terakhir menjadi alasan utama dia ingin mengakhiri pernikahan yang telah berlangsung sejak 2005. Selama pernikahan tersebut, Andre dan Rien dikaruniai tiga anak.

Kini, nasib rumah tangga Andre Taulany dan Rien Wartia berada di tangan Pengadilan Tinggi Agama Banten, dengan berbagai kemungkinan yang masih terbuka.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Andre Taulanybanding ceraiBerita Selebritigugatan cerai Andre Taulanyhukum perceraianPengadilan Agama Tigaraksaperceraian artisRien Wartia
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Lahan sirkuit
Hukum & KriminalTrending

Babak Baru, Kejati Tetapkan Satu Tersangka Terkait Proyek Pembebasan Lahan Sirkuit di Kutim, Rugikan Negara Rp25 Miliar

By
akurasi 2019
Indonesia Kirim Tiga Wakil ke Perempat Final Australia Open 2025, Fajar/Fikri hingga Putri KW Melaju
OlahragaTrending

Indonesia Kirim Tiga Wakil ke Perempat Final Australia Open 2025, Fajar/Fikri hingga Putri KW Melaju

By
Wili Wili
Skandal Korupsi Minyak Rp 285 Triliun: Riza Chalid dan Anak Jadi Tersangka, Ini Peran Mereka
Hukum & KriminalTrending

Skandal Korupsi Minyak Rp 285 Triliun: Riza Chalid dan Anak Jadi Tersangka, Ini Peran Mereka

By
Wili Wili
Diterpa Covid-19 dan Virus Flu Burung, Para Penjual Ayam di Bontang Terancam Gulung Tikar
Trending

Diterpa Covid-19 dan Virus Flu Burung, Para Penjual Ayam di Bontang Terancam Gulung Tikar

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?