By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Selebritis > Dituntut Hukuman Mati, Yudha Arfandi Bingung dan Sedih: Tanggapan Sang Ayah
SelebritisTrending

Dituntut Hukuman Mati, Yudha Arfandi Bingung dan Sedih: Tanggapan Sang Ayah

Wili Wili
Last updated: September 29, 2024 8:06 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Dituntut Hukuman Mati, Yudha Arfandi Bingung dan Sedih: Tanggapan Sang Ayah
Dituntut Hukuman Mati, Yudha Arfandi Bingung dan Sedih: Tanggapan Sang Ayah. Foto: Grid.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – 28 September 2024 — Yudha Arfandi, terdakwa dalam kasus kematian tragis bocah berusia enam tahun, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sang ayah, Budi Akhmad, mengungkapkan kondisi putranya yang kini merasa sedih dan bingung dengan nasib yang menimpanya.

Contents
  • Tuntutan yang Dianggap Berlebihan
  • Kasus yang Membuat Geger Publik

“Ya seperti tahanan biasa, sedih, dia bingung, ‘kok jadi begini nasib saya’,” ujar Budi saat ditemui di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (28/9/2024).

Menurut Budi, Yudha heran saat mendengar tuntutan hukuman mati yang dibacakan di persidangan. Ia menyatakan bahwa sebagai ayah, dirinya hanya bisa memberi dukungan moral kepada putranya yang kini menghadapi ujian hidup yang berat.

“Dia (Yudha) bilang ke saya, ‘kok tuntutan mati, Pah?’. Saya jawab, ‘ya sudah dengerin saja, kamu juga bisa apa, Papa bisa apa.’ Saya tidak mungkin protes soal tuntutan mati,” jelas Budi.

Budi juga menyarankan agar Yudha tetap sabar dan ikhlas menerima nasib yang kini sedang dihadapi. “Saya hanya mengingatkan, ‘sabar, berdoa, ini jalanmu, ini takdirmu’,” lanjutnya.

Tuntutan yang Dianggap Berlebihan

Lebih lanjut, Budi menyatakan ketidaksetujuannya terhadap tuntutan yang dijatuhkan kepada Yudha. Ia merasa bahwa tuntutan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang telah diungkapkan selama persidangan.

“Setiap hari saya mengikuti sidang itu. Tidak sama antara fakta yang terungkap di persidangan dengan tuntutan yang diberikan jaksa. Menurut saya, tuntutannya berlebihan. Tapi apalah saya, keluarga saya, apalah terdakwa karena itu hak JPU untuk menuntut seberat-beratnya,” ungkap Budi.

Kasus yang Membuat Geger Publik

Kematian Dante pada 27 Januari 2024 di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, mengejutkan publik. Dante adalah putra dari aktris terkenal, Tamara Tyasmara. Yudha Arfandi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap bocah tersebut dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP.

Selain dakwaan utama, Yudha juga dijerat dengan dakwaan sekunder Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 80 juncto Pasal 76C UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait kekerasan terhadap anak.

Sidang berikutnya yang beragendakan pembelaan (pledoi) dijadwalkan akan digelar pada 7 Oktober 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Berita KriminalDantehukuman MatiJakarta Timurkasus pembunuhan DantePasal 340 KUHPPembunuhan Berencanapersidangan Yudha ArfandiTamara TyasmaraYudha Arfandi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Viral Lapas Cibinong Ada Fasilitas Mewah Bak Hotel, Ini Daftar Penghuninya

Akurasi.id, Jakarta – Jagat maya kembali dihebohkan temuan Ombudsman RI di Lembaga…

Akhiri Puasa 28 Tahun! Indonesia Akhirnya Raih Emas di Asian Games 2026

Akurasi.id, Jakarta - Penantian 28 tahun akhirnya berakhir. Indonesia resmi pecah telur…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kepadatan Penumpang di Stasiun Manggarai Imbas Warga Menuju Monas Rayakan HUT ke-80 TNI
PeristiwaTrending

Kepadatan Penumpang di Stasiun Manggarai Imbas Warga Menuju Monas

By
Wili Wili
Tiga Korban yang Hilang Akibat Ledakan Kapal Tanker Ditemukan Tewas
Trending

Tiga Korban yang Hilang Akibat Ledakan Kapal Tanker Ditemukan Tewas

By
akurasi 2019
Nasabah Bank Bukopin Samarinda
Trending

Sulit Tarik Tunai, Nasabah Bank Bukopin Samarinda Ramai-Ramai Serbu Teller Bank

By
akurasi 2019
Prediksi AS: China Punya 1.000 Hulu Ledak Nuklir Tahun 2030
HeadlineTrending

Prediksi AS: China Punya 1.000 Hulu Ledak Nuklir Tahun 2030

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?