By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Pengedar Sabu Ditangkap di Timika Saat Transaksi, Polisi Amankan Barang Bukti Lengkap
Hukum & KriminalTrending

Pengedar Sabu Ditangkap di Timika Saat Transaksi, Polisi Amankan Barang Bukti Lengkap

Wili Wili
Last updated: Agustus 31, 2024 9:58 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Pengedar Sabu Ditangkap di Timika Saat Transaksi, Polisi Amankan Barang Bukti Lengkap
Pengedar Sabu Ditangkap di Timika Saat Transaksi, Polisi Amankan Barang Bukti Lengkap. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika berhasil menangkap seorang pengedar sabu bernama Risman Muslim alias Dimas (31) di Jalan Serui Mekar, Mimika, Papua Tengah, pada Jumat (30/8/2024) sekitar pukul 14:30 WIT. Pelaku ditangkap saat sedang melakukan transaksi narkoba dan tidak dapat melarikan diri saat disergap oleh petugas.

Menurut keterangan Kasat Reserse Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Arif Sudirman, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian terkait adanya kegiatan mencurigakan di lokasi tersebut. “Kami mendapat informasi kalau ada orang dicurigai melakukan transaksi sehingga tim langsung menuju lokasi, memantau, menangkap,” ujar AKP Andi Arif Sudirman kepada Tribun-Papua.com pada Sabtu (1/9/2024).

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup banyak. Di antaranya, 1 paket plastik bening besar berisi sabu, 4 paket plastik bening berisi sabu, dan 12 paket plastik bening kecil berisi sabu. Selain itu, polisi juga menyita 1 buah timbangan merek Superior Mini Digital Platformscale warna silver, 1 buah tas samping warna hitam, 2 kantong plastik hitam pembungkus sabu, 1 bekas kantong vape kecil warna hitam pembungkus sabu, dan 1 bundel plastik bening kecil.

Selain barang bukti sabu dan peralatan pengemasan, polisi juga menemukan 1 buah lakban bening, 1 buah lakban kertas warna krim, 1 buah gunting warna hitam, 1 buah handphone merek Oppo A3S warna merah, dan 1 buah handphone merek Vivo Y17S warna hijau. Semua barang bukti ini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Mile 32 dan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Papua Tengah. “Selain pelaku, kami juga amankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tambah AKP Andi Arif Sudirman.

Risman Muslim alias Dimas kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun atau bahkan seumur hidup.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Berita KriminalKasus NarkotikanarkobaPapua Tengahpenangkapan narkobaPengedar SabuPolres Mimikatimikatransaksi narkobaundang-undang narkotika
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Bandung Terapkan Jam Malam Pelajar, Sosialisasi Masif Jadi Kunci Kepatuhan
PeristiwaTrending

Bandung Terapkan Jam Malam Pelajar, Sosialisasi Masif Jadi Kunci Kepatuhan

By
Wili Wili
Penetapan tarif tol balsam
Trending

Seolah Cuek dengan Penetapan Tarif Tol Balsam, Isran: Orang yang Mampu Silahkan Lewat Tol

By
akurasi 2019
Viral Korban KDRT Berbalik Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Kasus IGF di Surabaya
Hukum & KriminalTrending

Viral Korban KDRT Berbalik Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Kasus IGF di Surabaya

By
Wili Wili
Penerapan PPKM Akhir Pekan Hanya Berlaku di Atas Kertas, Bontang Masih di Zona Merah
Trending

Penerapan PPKM Akhir Pekan Hanya Berlaku di Atas Kertas, Bontang Masih di Zona Merah

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?