By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Ekonomi > Daftar Kendaraan yang Dilarang Menggunakan BBM Subsidi Mulai 1 Oktober 2024
EkonomiTrending

Daftar Kendaraan yang Dilarang Menggunakan BBM Subsidi Mulai 1 Oktober 2024

Wili Wili
Last updated: Agustus 30, 2024 10:11 pm
By
Wili Wili
Share
4 Min Read
Daftar Kendaraan yang Dilarang Menggunakan BBM Subsidi Mulai 1 Oktober 2024
Daftar Kendaraan yang Dilarang Menggunakan BBM Subsidi Mulai 1 Oktober 2024. Foto: Tribun.
SHARE

Akurasi.id – Pemerintah Indonesia akan menerapkan aturan baru terkait pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi mulai 1 Oktober 2024. Aturan ini bertujuan agar subsidi BBM lebih tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat rentan ekonomi, dan mencegah masyarakat mampu atau yang tergolong kaya menikmati subsidi ini.

Contents
  • Kendaraan Roda Empat yang Dilarang Menggunakan BBM Bersubsidi
  • Kendaraan Roda Dua yang Dilarang Menggunakan BBM Bersubsidi
  • Tujuan Pembatasan BBM Bersubsidi

Dalam aturan baru ini, beberapa jenis kendaraan roda empat dan roda dua tidak lagi diizinkan untuk mengisi BBM jenis Pertalite dan Solar bersubsidi. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penyaluran subsidi hanya kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Kendaraan Roda Empat yang Dilarang Menggunakan BBM Bersubsidi

Berikut adalah daftar kendaraan roda empat yang tidak dapat lagi mengisi BBM jenis Pertalite dan Solar bersubsidi mulai 1 Oktober 2024:

  • Suzuki: All New Ertiga 1.462 cc, Baleno 1.462 cc, XL7 1.462 cc, Jimny 1.462 cc, Grand Vitara 1.462 cc, Baleno Hatchback.
  • Daihatsu: Terios 1.496 cc, Xenia 1:5 (1.496 cc).
  • DFSK: DFSK Glory 1.498 – 1.798 cc.
  • Honda: City Hatchback RS 1.498 cc, City RS 1.498 cc, HR-V RS 1.498 cc, Mobilio RS 1.498 cc, Civic Turbo RS 1.498 cc, CR-V Turbo RS 1.498 cc.
  • Hyundai: Palisade 1.497 cc, Santa Fe 1.497 cc, Stargazer 1.497 cc, Creta 1.497 cc.
  • Mazda: Mazda 2 Hatchback 1.496 cc, Mazda 2 Sedan 1.496 cc, Mazda 3 Sedan 1.496 cc, Mazda CX-3 1.496 s/d 1.998 cc, Mazda CX-5 2.488 cc, Mazda CX-6 2.448 cc, Mazda CX-8 2.448 cc, Mazda CX-9 2.488 cc.
  • Mercedes Benz: A 200, GLE-Class.
  • Mitsubishi: Pajero Sport 2.442 cc, Pajero Sport Elite 2.398 cc, Triton 2.442 cc, Xpander 1.499 cc, XForce 1.499 cc.
  • Toyota: Alphard 2.400 cc, Avanza 1.496 cc, Camry 2.400 – 2.494 cc, Fortuner 2.694 cc, GR Supra 2.998 cc, Hiace 2.500 cc, Hilux 1.998 cc, Kijang Innova 1.998 cc, Rush 1.496 cc, Vios 1.496 cc, Voxy 1.986 cc, Yaris 1.496 cc.
  • Nissan: Livina 1.499 cc, Serena 1.997 cc, Terra 2.488 cc, X-Trail 2.448 cc.
  • Wuling: Almaz RS 1.451 cc, Confero S 1.485 cc.
  • Kia: Grand Carnival.
  • Lexus: RX.
  • Renault: Timber.

Kendaraan Roda Dua yang Dilarang Menggunakan BBM Bersubsidi

Selain kendaraan roda empat, beberapa jenis kendaraan roda dua juga akan dilarang mengisi BBM subsidi. Berikut adalah daftar kendaraan roda dua yang tidak dapat lagi mengisi BBM jenis Pertalite:

  • Honda: ADV 160, CB150, CBR150R, CRF 150, PCX 160, Vario 160, Vario 150, Stylo 160.
  • Ninja: Ninja H2, Ninja KX450, Ninja ZX10R, Ninja Versys 1000, Ninja Versys-X 250, Ninja Vulcan S, Ninja ZX-25R.
  • Suzuki: Burgman 399 cc, Gsx 150 cc, Satria R150.
  • Vespa: GTS Super Sport 155,1 cc, Sprint 154,8 cc, Primavera 154,8 cc.
  • Yamaha: Aerox 155 cc, Lexi 155 cc, Nmax 155 cc, Xmax, R15 155 cc.

Tujuan Pembatasan BBM Bersubsidi

Penerapan aturan pembatasan ini dilakukan sebagai langkah pemerintah untuk memastikan penyaluran subsidi BBM lebih efektif dan tepat sasaran. Subsidi yang selama ini dinikmati oleh semua kalangan akan lebih diprioritaskan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, langkah ini juga merupakan upaya untuk mengurangi konsumsi BBM bersubsidi oleh kelompok masyarakat yang tergolong mampu secara ekonomi.

Dengan diterapkannya aturan baru ini, diharapkan distribusi subsidi dapat berjalan lebih adil dan merata. Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jenis kendaraan mereka dan menyesuaikan diri dengan aturan baru yang akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Aturan PemerintahBBM SubsidiIndonesia 2024kebijakan energiKendaraan Roda DuaKendaraan Roda EmpatPembatasan BBMPertaliteSolar BersubsidiSubsidi BBM
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Polisi Pastikan Ledakan di Pamulang Berasal dari Tabung Gas Elpiji
PeristiwaTrending

Polisi Pastikan Ledakan di Pamulang Berasal dari Tabung Gas Elpiji

By
Wili Wili
Susi Air Somasi Bupati dan Sekda Malinau, Tuntut Ganti Rugi Rp8,9 Miliar
HeadlineTrending

Susi Air Somasi Bupati dan Sekda Malinau, Ingin Permintaan Maaf dan Ganti Rugi Rp 8,9 M

By
akurasi 2019
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, UBS Naik Tipis per Jumat 28 November 2025
PeristiwaTrending

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, UBS Naik Tipis per Jumat 28 November 2025

By
Wili Wili
KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Antara YAKIN dan KPU: Transparansi Data dan Kerjasama dengan Alibaba Cloud di Bawah Sorotan
HeadlineTrending

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Antara YAKIN dan KPU: Transparansi Data dan Kerjasama dengan Alibaba Cloud di Bawah Sorotan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?