By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Kejagung Sita Barang Mewah dari Helena Lim Terkait Kasus Korupsi Timah
HeadlineHukum & Kriminal

Kejagung Sita Barang Mewah dari Helena Lim Terkait Kasus Korupsi Timah

Wili Wili
Last updated: Juli 22, 2024 3:34 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Kejagung Sita Barang Mewah dari Helena Lim Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Sita Barang Mewah dari Helena Lim Terkait Kasus Korupsi Timah. Foto: Detikcom.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengungkapkan sejumlah barang bukti yang disita dari tersangka Helena Lim dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022. Barang bukti tersebut mencakup berbagai aset mewah, termasuk properti, kendaraan, tas branded, perhiasan, serta sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Singapura.

Contents
  • Properti:
  • Kendaraan:
  • Barang-barang mewah:
  • Uang tunai:

Dalam konferensi pers yang digelar di Kejagung pada Senin (22/7/2024), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyidik telah menyerahkan dua tersangka, yaitu HM dan HL yang merupakan manajer PT QSE, beserta sejumlah barang bukti.

Berikut rincian barang bukti yang diserahkan oleh penyidik:

  • Properti:

    • 4 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Utara
    • 2 bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Tangerang
  • Kendaraan:

    • 1 unit Toyota Innova
    • 1 unit Lexus
    • 1 unit Toyota Alphard
  • Barang-barang mewah:

    • 37 tas branded
    • 45 item perhiasan
    • 2 jam tangan merek Richard Mille
  • Uang tunai:

    • Rp 10.000.000.000
    • Rp 1.485.000.000
    • 2.000.000 dolar Singapura dalam pecahan SGD 1.000

Sebelumnya, Kejagung telah melimpahkan tahap II terhadap 16 orang tersangka dalam kasus korupsi ini ke jaksa penuntut di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Hingga kini, total ada 22 tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. Para tersangka diduga bekerja sama dalam menjalankan bisnis timah ilegal yang menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 300 triliun.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:barang bukti mewahHelena LimIUP PT Timahjam tangan Richard Millekasus korupsi besarkasus korupsi timahkejagungKejaksaan Agungkendaraan sitaankerugian negaraproperti sitaanPT Timah Tbktas brandedtata niaga komoditas
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Penjual Minyak Gosok
Hukum & KriminalTrending

Penjual Minyak Gosok Diamuk Massa Akibat Ketahuan Mencuri Kotak Amal Masjid

By
akurasi 2019
Terbukti Edarkan Narkotika, Warga Muara Badak Diciduk Polisi di Rumahnya
Hukum & KriminalNews

Terbukti Edarkan Narkotika, Warga Muara Badak Diciduk Polisi di Rumahnya

By
akurasi 2019
Gibran Dorong Kaesang Bertemu Puan Maharani Bahas Pilkada Jawa Tengah 2024
HeadlineHukum & Kriminal

Gibran Dorong Kaesang Bertemu Puan Maharani Bahas Pilkada Jawa Tengah 2024

By
akurasi 2019
Bagaimana Perintah Presiden Jokowi Menghadirkan Harapan di Wilayah Papua yang Kekeringan
Covered StoryHeadline

Bagaimana Perintah Presiden Jokowi Menghadirkan Harapan di Wilayah Papua yang Kekeringan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?