By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Krisna Murti Bantah Saka Tatal Kenal dengan Pegi Setiawan dalam Pemeriksaan Polda Jabar
HeadlineHukum & Kriminal

Krisna Murti Bantah Saka Tatal Kenal dengan Pegi Setiawan dalam Pemeriksaan Polda Jabar

akurasi 2019
Last updated: Juni 4, 2024 7:58 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Krisna Murti Bantah Saka Tatal Kenal dengan Pegi Setiawan dalam Pemeriksaan Polda Jabar
Krisna Murti Bantah Saka Tatal Kenal dengan Pegi Setiawan dalam Pemeriksaan Polda Jabar. Foto: JPNN.
SHARE

Bandung, Akurasi.id – Krisna Murti, kuasa hukum dari Saka Tatal, menyatakan bahwa kliennya tidak mengenal Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada 2016. Pernyataan ini disampaikan saat pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada Selasa (4/6/2024).

Saka Tatal, yang merupakan eks terpidana dalam kasus tersebut, hadir bersama keluarganya serta tim penasihat hukum yang terdiri dari Farhat Abbas, Krisna Murti, dan Titin. Kehadiran Saka untuk memberikan keterangan terkait penangkapan Pegi Setiawan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat di Bandung pada bulan Mei lalu.

“Hari ini kami memenuhi panggilan di Polda Jabar. Saka akan dimintai keterangan terkait penangkapan Pegi,” kata Krisna Murti sebelum memasuki Gedung Ditreskrimum Polda Jabar.

Krisna Murti dengan tegas menyatakan bahwa Saka Tatal tidak mengenal Pegi Setiawan, baik yang ditunjukkan melalui foto oleh penyidik tiga pekan lalu, maupun Pegi yang ditangkap baru-baru ini. “Saka tidak mengenal Pegi Setiawan,” ujar Krisna.

Menurut Krisna, ada perbedaan yang mencolok antara foto DPO Pegi Setiawan yang diberikan penyidik tiga pekan lalu dengan Pegi yang ditangkap. “Saka pernah diperlihatkan foto DPO dan dia mengatakan tidak mengenal Pegi. Foto yang diberikan sebelumnya berbeda dengan Pegi yang ditangkap sekarang,” jelasnya.

Tim kuasa hukum Saka Tatal berencana untuk mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas hukuman pidana 8 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Saka.

Titin, pengacara Saka Tatal, menambahkan bahwa selama persidangan 8 tahun lalu, Saka dan tujuh terpidana lainnya tidak mengakui melakukan kejahatan tersebut. “Anak-anak (8 terpidana termasuk Saka) di persidangan tidak mengakui perbuatannya. Mereka tidak mengerti kejadian itu,” ucap Krisna.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky serta membuktikan ketidakbersalahan Saka Tatal dalam kasus ini.(*)

Penulis: Ani
Editor: Ani

TAGGED:Farhat AbbasHukumKrisna MurtiM Rizky RudianaPegi SetiawanPembunuhan CirebonPeninjauan KembaliPolda JabarSaka TatalTitinVina Dewi Arsita
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Viral Lapas Cibinong Ada Fasilitas Mewah Bak Hotel, Ini Daftar Penghuninya

Akurasi.id, Jakarta – Jagat maya kembali dihebohkan temuan Ombudsman RI di Lembaga…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Protes Mahasiswa Didengar, Kenaikan UKT PTN Ditunda Sementara
HeadlinePendidikan

Protes Mahasiswa Didengar, Kenaikan UKT PTN Ditunda Sementara

By
akurasi 2019
Polisi Ungkap Aksi Copet Jaringan Internasional Sasar WSBK Mandalika
HeadlineTrending

Polisi Ungkap Aksi Copet Jaringan Internasional Sasar WSBK Mandalika

By
Devi Nila Sari
Tragedi di Bogor: Anak Bos Rental Mobil Tega Habisi Nyawa Satpam karena Sakit Hati
Hukum & KriminalTrending

Tragedi di Bogor: Anak Bos Rental Mobil Tega Habisi Nyawa Satpam karena Sakit Hati

By
Wili Wili
Lambung Mangkurat
Hukum & KriminalNews

Pengemudi Maut di Lambung Mangkurat Terancam 12 Tahun Penjara, Terbukti Mengemudi di Bawah Pengaruh Narkoba

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?