By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Pendidikan > Protes Mahasiswa Didengar, Kenaikan UKT PTN Ditunda Sementara
HeadlinePendidikan

Protes Mahasiswa Didengar, Kenaikan UKT PTN Ditunda Sementara

akurasi 2019
Last updated: Mei 29, 2024 11:13 am
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Protes Mahasiswa Didengar, Kenaikan UKT PTN Ditunda Sementara
Protes Mahasiswa Didengar, Kenaikan UKT PTN Ditunda Sementara. Foto: Tribunnews.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Keputusan pemerintah untuk menunda kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi angin segar bagi para mahasiswa yang sebelumnya melakukan protes. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa kenaikan UKT tahun ini dibatalkan setelah menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Contents
  • Tindakan Pemerintah
  • Peran Mendikbudristek
  • Reaksi Mahasiswa
  • Isu Status PTN-BH

Tindakan Pemerintah

Presiden Jokowi menyatakan bahwa kenaikan UKT akan dievaluasi terlebih dahulu sebelum diputuskan untuk diterapkan tahun depan. “Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan, nanti kebijakan di Mendikbud, akan dimulai kenaikannya tahun depan,” ujar Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, pada Senin (27/5).

Peran Mendikbudristek

Menindaklanjuti instruksi Presiden, Nadiem Makarim mengarahkan jajarannya untuk segera mengomunikasikan keputusan ini kepada para rektor PTN. Nadiem menegaskan bahwa setiap potensi kenaikan UKT di masa mendatang harus mempertimbangkan asas keadilan dan kewajaran. “Kalaupun ada kenaikan UKT, harus dengan asas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan,” tegas Nadiem.

Reaksi Mahasiswa

Keputusan penundaan kenaikan UKT disambut baik oleh kalangan mahasiswa yang sebelumnya melakukan protes. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Nugroho Prasetya Aditama, menyampaikan bahwa penundaan ini adalah kemenangan sementara bagi mahasiswa, namun tidak menyelesaikan akar permasalahan. “Pembatalan kenaikan UKT harus dilihat dari dua kacamata. Pertama, teman-teman mahasiswa harus tetap semangat dalam mengadvokasikan masalah pembayaran UKT. Kedua, pembatalan ini punya tendensi untuk menenangkan massa,” kata Nugroho.

Isu Status PTN-BH

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti bahwa penundaan kenaikan UKT ini hanya meredam protes sementara. Mereka menekankan pentingnya pencabutan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang dianggap sebagai akar permasalahan tingginya UKT. “Status PTN-BH mempersilakan kampus mencari pembiayaan sendiri, termasuk dengan menaikkan tarif UKT,” jelas Ubaid Matra dari JPPI.

Mahasiswa dan berbagai organisasi pendidikan berharap pemerintah dapat memberikan solusi jangka panjang yang lebih adil. Mereka menuntut perubahan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan menghindari komersialisasi pendidikan. “Pendidikan harus dipandang sebagai hak rakyat, bukan sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan,” tegas Nugroho.

Penundaan kenaikan UKT tahun ini merupakan langkah awal yang positif dari pemerintah untuk meredam gejolak di kalangan mahasiswa. Namun, langkah ini harus diikuti dengan kebijakan yang lebih berkelanjutan dan adil bagi semua pihak. Evaluasi mendalam dan partisipasi aktif dari pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan terjangkau.(*)

Penulis: Ani
Editor: Ani

TAGGED:BEM UGMJokowiJPPIkeadilan pendidikankenaikan UKTNadiem Makarimpendidikan tinggiProtes mahasiswaPTNPTN-BH
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Istana Gelar Gladi Bersih HUT ke-80 RI, Para Presiden Terdahulu Dipastikan Hadir
HeadlinePeristiwa

Istana Gelar Gladi Bersih HUT ke-80 RI, Para Presiden Terdahulu Dipastikan Hadir

By
Wili Wili
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Efisiensi Anggaran dan Fokus Kebijakan Prorakyat di 100 Hari Kerja
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Efisiensi Anggaran dan Fokus Kebijakan Prorakyat di 100 Hari Kerja

By
Wili Wili
Liarnya Pertambangan Ilegal yang Kian Menyeruduk dan Alasan DPRD Kaltim Harus Mempercepat Pansus Tambang
HeadlineParlemen

Liarnya Pertambangan Ilegal yang Kian Menyeruduk dan Alasan DPRD Kaltim Harus Mempercepat Pansus Tambang

By
Devi Nila Sari
HeadlineNewsPeristiwa

Deretan Fakta Buaya Antarkan Jasad Balita di Muara Jawa ke Tepi Sungai

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?