By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Ekonomi > Mengintip Gaji Puluhan Juta Komite dan Komisioner Tapera
EkonomiTrending

Mengintip Gaji Puluhan Juta Komite dan Komisioner Tapera

Wili Wili
Last updated: Mei 30, 2024 2:49 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Mengintip Gaji Puluhan Juta Komite dan Komisioner Tapera
Mengintip Gaji Puluhan Juta Komite dan Komisioner Tapera. Ist.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Tabungan Perumahan Rakyat atau yang dikenal dengan Tapera memiliki sejumlah anggota komite serta komisioner dan deputi komisioner yang masuk dalam Badan Pengelola Tapera (BP Tapera). BP Tapera adalah badan hukum yang dibentuk untuk mengelola Tabungan Perumahan Rakyat, dengan Komite Tapera bertugas merumuskan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaannya.

Contents
  • Honorarium dan Manfaat Tambahan
  • Besaran Gaji Komite Tapera
  • Anggota Komite dan Komisioner Tapera
  • Komite Tapera:
  • Komisioner dan Deputi Komisioner:

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan gaji atau honorarium untuk Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat beserta insentif dan manfaat tambahan lainnya melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan Lainnya Komite Tapera, yang ditetapkan pada 20 Januari 2023.

Honorarium dan Manfaat Tambahan

Sebagai pengurus Tapera, Sri Mulyani dan Basuki Hadimuljono menerima gaji ‘tambahan’ berupa honorarium, sesuai dengan Perpres tersebut. Dalam Pasal 2 Ayat (5) Perpres tersebut, jenis-jenis manfaat tambahan yang dimaksud antara lain:

  • Tunjangan hari raya diberikan satu kali dalam setahun.
  • Tunjangan transportasi diberikan setiap bulan.
  • Tunjangan asuransi purnajabatan diberikan pada saat akhir masa jabatan.

Besaran Gaji Komite Tapera

Dalam Pasal 3 Perpres Nomor 9 Tahun 2023 disebutkan bahwa besaran honorarium atau gaji pokok yang diterima Komite Tapera bervariasi berdasarkan posisi dan status jabatan. Berikut rinciannya:

  • Ketua Komite Tapera dari unsur menteri secara ex officio menerima gaji sebesar Rp 32.508.000 per bulan.
  • Anggota Komite Tapera dari unsur profesional menerima honorarium sebesar Rp 43.344.000 per bulan.
  • Anggota Komite Tapera dari unsur menteri secara ex officio menerima Rp 29.257.200 per bulan.

Insentif bagi anggota Komite Tapera dari unsur profesional diberikan paling banyak 40% dari insentif yang diterima komisioner BP Tapera. Selain itu, tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan tunjangan asuransi purna jabatan juga diberikan dengan persentase tertentu dari honorarium yang diterima dalam satu tahun.

Anggota Komite dan Komisioner Tapera

BP Tapera memiliki anggota komite dan komisioner sebagai berikut:

  • Komite Tapera:

    1. Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR)
    2. Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan)
    3. Ida Fauziyah (Menaker)
    4. Friderica Widyasari Dewi (Anggota Dewan Komisioner OJK)
  • Komisioner dan Deputi Komisioner:

    1. Doddy Bursman (Deputi Komisioner Bidang Pengumpulan Dana)
    2. Sid Herdi Kusuma (Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana)
    3. Sugiyarto (Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana)
    4. Wilson Lie Simatupang (Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi)

Dengan penetapan gaji dan insentif yang cukup signifikan, diharapkan pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat optimal bagi. (*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Basuki HadimuljonoBP TaperaFriderica Widyasari DewiGaji komite Taperahonorarium TaperaIda Fauziyahinsentif Taperakomisioner TaperaPeraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2023Sri Mulyani Indrawatitunjangan Tapera
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Syuting Film Lisa BLACKPINK di Kota Tua, Pemprov DKI Beri Kompensasi Pedagang Lokbin Kota Intan Yang Terdampak
KpopTrending

Syuting Film Lisa BLACKPINK di Kota Tua, Pemprov DKI Beri Kompensasi Pedagang Lokbin Kota Intan Yang Terdampak

By
Wili Wili
Justin Hubner Curi Perhatian Netizen lewat Komentar Menggoda di Instagram Jennifer Coppen, Apa Hubungannya?
SelebritisTrending

Justin Hubner Curi Perhatian Netizen lewat Komentar Menggoda di Instagram Jennifer Coppen, Apa Hubungannya?

By
Wili Wili
Bontang Diselimuti Zona Merah Covid-19, Basri Rase Naikkan Status Jadi PPKM Darurat
Trending

Bontang Diselimuti Zona Merah Covid-19, Basri Rase Naikkan Status Jadi PPKM Darurat

By
Redaksi Akurasi.id
5 Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final Badminton Asia Championships 2026
OlahragaTrending

5 Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final Badminton Asia Championships 2026

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?