By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Headline > Perjalanan Hak Angket di DPR: Refleksi Demokrasi dan Akuntabilitas
HeadlineTrending

Perjalanan Hak Angket di DPR: Refleksi Demokrasi dan Akuntabilitas

akurasi 2019
Last updated: Maret 5, 2024 1:16 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Perjalanan Hak Angket di DPR: Refleksi Demokrasi dan Akuntabilitas
Perjalanan Hak Angket di DPR: Refleksi Demokrasi dan Akuntabilitas. Foto: DetikNews.
SHARE

Akurasi, Nasional. Jakarta 5 Maret 2024, Indonesia – Hak angket sebagai instrumen konstitusional di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menjadi topik hangat dalam diskursus politik nasional, khususnya terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. Penggunaan hak angket, yang bertujuan untuk menginvestigasi dugaan masalah dan kecurangan dalam pemilu, menjadi simbol penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Awal mula wacana hak angket dipicu oleh kecurigaan dan praduga masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aus Hidayat Nur, dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang ke-IV tahun sidang 2023-2024 pada Selasa, 5 Maret 2024, menegaskan perlunya DPR menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi isu tersebut. “Ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR RI hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaran Pemilu 2024,” kata Hidayat.

Pemilu sebagai pilar penting demokrasi harus dijaga integritasnya agar terlaksana dengan langsung, jujur, bebas, dan adil. Inisiatif hak angket ini diharapkan dapat membawa transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu, mengingat pentingnya pemilu dalam menentukan arah masa depan demokrasi di Indonesia.

Pengguliran hak angket di DPR tidaklah mudah. Terdapat dinamika politik yang kompleks di antara fraksi-fraksi di DPR. Beberapa partai, termasuk PPP, Nasdem, PKS, dan PKB, tampak mengindikasikan dukungan mereka untuk menggulirkan hak angket, menanti sikap PDI-P yang menjadi kunci dalam dinamika pengambilan keputusan.

Di sisi lain, partai pendukung Prabowo-Gibran, seperti Golkar, Gerindra, Demokrat, dan PAN, menyatakan penolakan mereka terhadap hak angket. Dinamika ini menunjukkan bahwa penggunaan hak angket bukan hanya soal mengungkap kebenaran, tetapi juga terkait dengan kekuatan politik di parlemen.

Penggunaan hak angket sejatinya memberikan DPR kesempatan untuk berfungsi sebagai lembaga pengawas yang efektif. Melalui hak angket, DPR dapat melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan kecurangan atau masalah dalam pemilu, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan klarifikasi atas kecurigaan yang ada.

Refleksi dari perjalanan hak angket di DPR ini adalah tentang pentingnya mekanisme checks and balances dalam sistem demokrasi. Hak angket memungkinkan DPR untuk memastikan bahwa setiap penyelenggaraan pemilu dilakukan dengan integritas dan keadilan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Namun, efektivitas hak angket sangat bergantung pada kemauan politik para anggota DPR untuk melampaui kepentingan partai dan berfokus pada kepentingan masyarakat luas. Keberhasilan penggunaan hak angket sebagai alat investigasi akan menjadi bukti kematangan demokrasi Indonesia dan komitmen para wakil rakyat dalam menjaga marwah demokrasi.

Perjalanan hak angket di DPR terkait Pemilu 2024 ini menjadi momen penting dalam sejarah demokrasi Indonesia. Hal ini tidak hanya menguji kemampuan DPR dalam menjalankan fungsi pengawasannya, tetapi juga menguji ketahanan demokrasi Indonesia dalam menghadapi tantangan internal.(*)

Editor: Ani

TAGGED:Hak Angket
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Raffi Ahmad Hadiahi Irfan Hakim Mobil Listrik Mewah di Ulang Tahun ke-50, Bikin Terharu hingga Menangis
SelebritisTrending

Raffi Ahmad Hadiahi Irfan Hakim Mobil Listrik Mewah di Ulang Tahun ke-50, Bikin Terharu hingga Menangis

By
Wili Wili
Pemkot Bontang Buka Seleksi Pendaftaran PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan
HeadlinePariwaraRagam

Pemkot Bontang Buka Seleksi Pendaftaran PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan

By
Redaksi Akurasi.id
Sekolah diliburkan
Trending

Banjir Samarinda Kian Mengkhawatirkan, Ratusan Siswa SD Dievakuasi, Sekolah Diliburkan

By
akurasi 2019
Dana Covid-19 Kaltim Rp251 Miliar Diklaim Sudah Terserap Rp176 Miliar, Banyak Digunakan di Kesehatan
Trending

Dana Covid-19 Kaltim Rp251 Miliar Diklaim Sudah Terserap Rp176 Miliar, Banyak Digunakan di Kesehatan

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?