By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > Gubernur Isran Noor Janji Perjuangkan Honorer Jadi PPPK
Headline

Gubernur Isran Noor Janji Perjuangkan Honorer Jadi PPPK

Rachman Wahid
Last updated: Maret 10, 2023 2:16 am
By
Rachman Wahid
Share
2 Min Read
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor saat bertandang ke Bontang, Kamis (9/3/2023). (Sastro/Prokompim Bontang)
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor saat bertandang ke Bontang, Kamis (9/3/2023). (Sastro/Prokompim Bontang)
SHARE

Akurasi.id, Bontang – Gubernur Kaltim Isran Noor janji perjuangkan honorer, meski pemerintah pusat telah merencanakan penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023 nanti. Pun dari pemerintah pusat,sampai sekarang belum ada keputusan menyangkut penyelesaian masalah penataan tenaga honorer tersebut.

Isran Noor memastikan tidak akan memberhentikan pegawai tenaga kontrak atau honorer hingga tahun 2024 mendatang.

Hal itu ditegaskan Isran Noor saat memimpin pelaksanaan upacara HUT Damkar ke-104 di Stadion Bessai Berinta Bontang, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (9/3/2023).

Isran menilai, tenaga honorer patut diperjuangkan, karena selama ini mereka memiliki peran penting dalam membantu tugas-tugas pemerintahan. “Saya pastikan tidak ada yang diputus kontraknya sampai 2024,” tegas Isran Noor.

Bahkan Gubernur Isran Noor telah meminta secara langsung ke KemenPAN-RB agar tidak secara menyeluruh menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.

Kendati begitu, dia juga berpesan ke semua Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Kota yang ada di Kalimantan Timur agar tidak lagi menambah tenaga honorer.

Hal itu untuk memastikan tenaga kerja honorer yang ada sekarang ini mendapatkan kepastian masa depan untuk menjadi PPPK.  “Jangan dulu ditambah. Kita coba perjuangkan dulu yang ada. Ini pesan untuk seluruh pimpinaan Kabupaten dan Kota,” katanya.

Sebagai tambahan informasi, rencana penghapusan tenaga non ASN ini ditandai dengan terbitnya surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022 lalu.

Disebutkan pada poin nomor 5 mengenai pemberlakuan kebijakan ini jatuh pada tanggal 28 November 2023, yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari dua jenis kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK. Dengan kata lain, posisi para pegawai honorer akan dihapuskan. (*)

Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Gubernur Kaltim Isran NoorHonorerPPPK
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sidak Pelabuhan Tanjung Priok, Fokus Perketat Jalur Hijau Barang Impor
HeadlinePeristiwa

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sidak Pelabuhan Tanjung Priok, Fokus Perketat Jalur Hijau Barang Impor

By
Wili Wili
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp4 Miliar
HeadlinePeristiwa

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp4 Miliar

By
Wili Wili
Demo Buruh 28 Agustus di DPR, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
HeadlinePeristiwa

Demo Buruh 28 Agustus di DPR, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

By
Wili Wili
Ledakan di Smelter Nikel dan Tantangan Penegakan SMK3 di Industri
HeadlineTrending

Ledakan di Smelter Nikel dan Tantangan Penegakan SMK3 di Industri

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?