By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Kronologi Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Diamankan Saat Hendak Papeda
HeadlineHukum & KriminalNewsTrending

Kronologi Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Diamankan Saat Hendak Papeda

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 11, 2023 8:03 am
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Kronologi Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, Diamankan Saat Hendak Papeda
Suasana penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe saat hendak bertolak ke Jakarta via udara. (Istimewa)
SHARE

KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura atas kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Penangkapan tersebut sempat diwarnai perlawanan oleh sekelompok massa.

Akurasi.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) di Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023). LE merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, tim penyidik dibantu Brimob Polda Papua menangkap Lukas Enembe pada pukul 12.27 WIT, Selasa 10 Januari 2023. Saat itu LE sedang makan papeda di salah satu rumah makan di Papua.

Firli menyampaikan, penangkapan LE berumula saat pihaknya mendapat informasi bahwa LE akan menuju Mamit Tolikara, melalui Bandara Sentani. Ia menduga, ini merupakan salah satu cara bagi LE untuk melarikan diri ke luar negeri.

“KPK mendapatkan informasi tersangka (Lukas Enembe) akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani Bisa jadi cara tersangka Lukas Enembe akan meninggalkan Indonesia,” tutur Firli sebagaimana melansir Kompas, Selasa (10/1/2022).

Usai memperoleh informasi tersebut, penyidik bergegas menghubungi Wakapolda, Dansat Brimob, dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan LE. Hingga pada akhirnya, KPK beserta aparat penegak hukum (aph) berhasil meringkus Lukas Enembe di sebuah restoran di Distrik Abepura.

“Selanjutnya, saudara LE dibawa ke Mako Brimob Papua untuk pengamanan. Kemudian, segera bertolak ke Jakarta (via Manado) paling lambat pukul 15.00 WIT (sekira13.00 WIB). Dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado-Sulawesi Utara,” kata Firli.

Tak seorang diri, kepergian LE turut didampingi seorang dokter dan perawat. Setibanya di Jakarta, Firli mengungkapkan, LE akan menjalani pemeriksaan kesehatan di di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Penangkapan Lukas Enembe Diwarnai Perlawanan

Upaya penangkapan LE di Jayapura sempat mendapatkan perlawanan oleh sekelompok orang. Aksi perlawanan terjadi saat pemindahan LE dari Mako Brimob di Kotaraja ke Bandara Sentani Jayapura.

Namun, aparat kepolisian bertindak tegas dengan melepaskan tembakan peringatan. Massa akhirnya mundur dan membubarkan diri.

“Waktu pergeseran (ke Mako Brimob) ada kelompok kecil yang berupaya untuk menghalangi. Tapi kelompok itu sudah bisa diberikan imbauan untuk kembali ke tempatnya masing-masing,” ungkap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon sebagaimana melansir Tribunflores, Selasa (10/1/2023).

Tak hanya itu, pendukung Lukas Enembe juga sempat menyerang Mako Brimob di Kota Jayapura itu dengan menggunakan batu dan anak panah.

Namun, polisi berhasil memukul mundur massa ke arah Jalan Baru Abepura. Lukas Enembe akhirnya berhasil dibawa ke Bandara Sentani untuk menjalani pemeriksaan KPK di Jakarat.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan LE sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar sejak 5 September 2022.

KPK juga telah mencekal Lukas Enembe untuk bepergian ke luar negeri. PPATK juga telah memblokir sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp71 miliar yang diduga terkait terkait dengan sejumlah proyek pembangunan dari dana APBD Provinsi Papua.

TIdak hanya itu, Lukas juga memiliki memiliki transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai ditaksir mencapai ratusan miliar. Hingga saat ini, proses pengusutan oleh KPK yang melibatkan politikus Partai Demokrat itu masih berlangsung. (*)

Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Gubernur Papua Lukas EnembeGubernur Papua Lukas Enembe Terjerat Kasus KorupsiKorupsi Lukas EnembePapusPenangkapan Lukas Enembe
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

pasar malam samarinda
Trending

Nasib 2 Ribu Pedagang Pasar Malam di Samarinda Terkatung-Katung, Minta Pemerintah Adil

By
akurasi 2019
41 Orang Tewas dalam Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang
Trending

41 Orang Tewas dalam Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang

By
Devi Nila Sari
Selama Setahun Terakhir, Ada 629 Calon Janda dan Duda Baru di Kota Bontang
Trending

Selama Setahun Terakhir, Ada 629 Calon Janda dan Duda Baru di Kota Bontang

By
Redaksi Akurasi.id
Elaelo Diklaim Sebagai Media Sosial Pengganti Twitter, Kominfo Membantah
TechnoTrending

Elaelo Diklaim Sebagai Media Sosial Pengganti Twitter, Kominfo Membantah

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?