By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Pariwara > Pemkot Bontang Sampaikan Perubahan Kategori Pelamar dan Unggah Dokumen Bagi Calon PPPK JF Tenaga Kesehatan
Pariwara

Pemkot Bontang Sampaikan Perubahan Kategori Pelamar dan Unggah Dokumen Bagi Calon PPPK JF Tenaga Kesehatan

Redaksi Akurasi.id
Last updated: November 22, 2022 7:31 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
2 Min Read
Pemkot Bontang Sampaikan Perubahan Kategori Pelamar dan Unggah Dokumen Bagi Calon PPPK JF Tenaga Kesehatan
Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto menyampaikan adanya perubahan kategori pelamar dan unggahan dokumen PPPK JF Tenaga Kesehatan. (Dok BKPSDM Bontang)
SHARE

Pemkot Bontang melalui BKPSDM Bontang, terus mengupdet informasi pelaksanaan penerimaan calon PPPK JF Tenaga Kesehatan di lingkungan tersebut. Di antaranya, terkait perubahan kategori pelamar.

Akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali menyampaikan informasi terbaru atas pelaksanaan seleksi pengadaan calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan. Pengumuman kali ini terkait adanya perubahan kategori pelamar dan unggahan dokumen.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang Sudi Priyanto menjelaskan, pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bontang Nomor: 810/1352/BKPSDM.02.

“Surat ini berisikan tentang Perubahan Kategori Pelamar dan Unggahan Dokumen Pada Seleksi Pengadaan Calon PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan di Lingkungan Pemkot Bontang Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya kepada media ini, Selasa (22/11/2022).

Lebih lanjut Sudi menyampaikan, jika ada 2 poin penting yang disampaikan Pemerintah Bontang melalui surat pengumuman tersebut. Pertama, adanya perubahan pada kategori pelamar. Yaitu pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK JF Tenaga Kesehatan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2022.

“Diberikan Penambahan Nilai Kompetensi Teknis pada poin 2, yang semula Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan paling lambat tanggal 1 April 2022. Kini diubah menjadi Tenaga Kesehatan NonAparatur Sipil Negara yang terdaftar di SISDMK sesuai dengan usulan Wali Kota Bontang sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” ungkapnya.

Poin kedua yang tertuang dalam surat itu, yakni unggah dokumen pelamar sebagai persyaratan pendaftaran pada persyaratan surat lamaran dan surat pernyataan 5 poin yang semula dibubuhi e-materai. Kini diubah menjadi dapat menggunakan materai tempel yang berlaku untuk 1 (satu) dokumen.

“Kami berharap, melalui surat pengumuman yang dikeluarkan Wali Kota Bontang ini, dapat membantu informasi teman-teman yang akan melaksanakan seleksi pengadaan calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan,” tutupnya. (*)

[embeddoc url=”https://akurasi.id/wp-content/uploads/2022/11/Pengumuman-Perubahan-Kategori-Pelamar-dan-unggah-dokumen-Tenaga-kesehatan-PPPK-Bontang-2022.pdf”]

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:BKPSDM BontangPemkot BontangSeleksi PPPK Tenaga KesehatanSudi Priyanto
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Selepas Pemkot Bontang Putuskan PPKM Mikro, MUI dan Kemenag Beda Pandangan Terkait Penutup Masjid
Trending

Selepas Pemkot Bontang Putuskan PPKM Mikro, MUI dan Kemenag Beda Pandangan Terkait Penutupan Masjid

By
Redaksi Akurasi.id
Sosialisasi Peraturan Kepegawaian, BKPSDM Bontang Beri Pembekalan PPPK Non Guru
Pariwara

Sosialisasi Peraturan Kepegawaian, BKPSDM Bontang Beri Pembekalan PPPK Non Guru

By
Redaksi Akurasi.id
Stafsus Presiden Sukardi Rinakit Apresiasi Kontribusi PKT Jaga Ketahanan Pangan dan Keragaman Budaya Indonesia
Pariwara

Stafsus Presiden Sukardi Rinakit Apresiasi Kontribusi PKT Jaga Ketahanan Pangan dan Keragaman Budaya Indonesia

By
Devi Nila Sari
Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan APD
Pariwara

Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan APD bagi Tenaga Medis di Bontang dan Samarinda

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?