By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Pemuda di Kalimantan Selatan Tewas Dikeroyok Empat Rekannya Usai Pesta Minuman Keras
HeadlineHukum & KriminalNews

Pemuda di Kalimantan Selatan Tewas Dikeroyok Empat Rekannya Usai Pesta Minuman Keras

Devi Nila Sari
Last updated: Agustus 18, 2022 10:33 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Pemuda di Kalimantan Selatan Tewas Dikeroyok Empat Rekannya Usai Pesta Minuman Keras
Ilustrasi pemuda di Kalimantan Selatan yang tewas usai dikeroyok rekannya. (Ilustrasi)
SHARE

Seorang pemuda di Kalimantan Selatan tewas usai mendapat aksi pengeroyokan oleh empat rekannya. Pengeroyokan itu bermula dari perkelahian akibat pesta minuman keras.

Akurasi.id, Tanah Bumbu – Seorang pemuda berinisial NR di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) diketahui tewas mengenaskan, usai dikeroyok oleh empat temannya setelah pesta minum-minuman keras (miras), Minggu (14/8/2022) kemarin.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo mengatakan, awal mula pengeroyokan bermula saat korban yang masih berusia 21 tahun dalam keadaan mabuk dan menantang seorang rekannya, yakni TR (18) hingga terjadi perkelahian.

“Kemudian korban dikeroyok dan mendapat luka tusuk pisau di beberapa bagian tubuhnya,” jelas AKBP Tri Hambodo saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).

Lebih jauh ia mengungkapkan, peristiwa berdarah itu tepatnya terjadi di Kelurahan Kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu. Sebelum terjadi pengeroyokan, mulanya korban menggelar pesta miras bersama tujuh rekannya, yakni SA (23), AA (19), Rz (20), RNH (23), Mm (21) MI (15), dan TR (18).

“Karena mereka semua ini mabuk, korban ini awalnya menantang TR (pelaku penusukan). Mendengar korban mengajak pelaku berkelahi, kemudian 3 dari 6 teman pelaku yang ada di situ ikut mengeroyok. Hingga tersangka utama mengambil pisau dan menusuk korban berkali-kali,” bebernya.

Korban Tewas Saat Dibawa ke Rumah Sakit

Korban yang mendapat aksi pengeroyokan oleh empat temannya itu tak lagi berdaya. Terlebih, setelah tubuh mudanya mendapat tikaman pisau dari tangan TR. Hal tersebut pun menyebabkan korban akhirnya tewas, saat warga yang berhasil melerai perkelahian dan membawa NR menuju ke rumah sakit setempat.

Usai korban dinyatakan meninggal dan warga melaporkan peristiwa tersebut. Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir yang di bantu Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Kamneg Satintelkam Polres Tanah Bumbu untuk memburu para pelaku.

“Pada malam itu juga semuanya kami amankan termasuk TR pelaku utama. Jadi, setelah kejadian ke tujuh orang ini kami amankan terlebih dahulu. Setelah itu, kami lakukan pemeriksaan ada 4 orang yang terlibat langsung pengeroyokan dan kami tetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.

Sebagai informasi, empat tersangka yang kini resmi mendekam sel tahanan petugas adalah TR, AA, MI, dan RNH. Untuk tiga tersangka polisi menerapkan Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan orang meninggal dunia. Sedangkan untuk TR dikenakan Pasal 338 KUHP Sub PASAL 351 Ayat (3) karena menghilangkan nyawa orang lain.

“Untuk 3 pelaku kita kenakan pasal 170, sedangkan untuk tersangka utama kita kenakan Pasal 338 subsider 351 dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Minum Miras Berakhir PengeroyokanPemuda Tewas DikeroyokPesta MirasPolres Tanah Bumbu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Debat Capres: Ganjar dan Anies Posisikan Prabowo dalam Kritikan Tajam
HeadlineTrending

Debat Capres: Ganjar dan Anies Posisikan Prabowo dalam Kritikan Tajam

By
akurasi 2019
Mencatat Tren Positif Kinerja Industri Jasa Keuangan di Kaltim Seiring Melandainya Pandemi
Covered StoryHeadline

Mencatat Tren Positif Kinerja Industri Jasa Keuangan di Kaltim Seiring Melandainya Pandemi

By
Redaksi Akurasi.id
Jokowi Tanggapi Santai Polemik Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana: "Kalau Milik Saya, Alhamdulillah Kaya Raya"
HeadlinePeristiwa

Jokowi Tanggapi Santai Polemik Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana: “Kalau Milik Saya, Alhamdulillah Kaya Raya”

By
Wili Wili
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024. (Dok. Tim Komunikasi Gerindra)
HeadlineNewsPeristiwa

Sah! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

By
Rachman Wahid
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?