By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Dicekoki Miras Oplosan, Remaja Putri Disetubuhi Pacar di Kamar Kos-kosan
HeadlineHukum & Kriminal

Dicekoki Miras Oplosan, Remaja Putri Disetubuhi Pacar di Kamar Kos-kosan

Devi Nila Sari
Last updated: Agustus 17, 2022 12:12 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Dicekoki Miras Oplosan, Remaja Putri Disetubuhi Pacar di Kamar Kos-kosan
Seorang pemuda yang melakukan tindak asusila kepada remaja putri berusia 12 tahun yang kini sudah diamankan Polres PPU. (Istimewa)
SHARE

Tindak asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara. Remaja ini disetubuhi pacar di kamar kos-kosan usai dicekoki miras oplosan.

Akurasi.id, Penajam Paser Utara – Kasus tindak asusila kembali terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (12/8/2022) kemarin.

Kali ini, peristiwa dialami oleh seorang remaja putri yang masih berusia 12 tahun dan disetubuhi kekasihnya di sebuah indekos. Setelah dicekoki minuman keras (miras) oplosan jenis gaduk.

Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Dian Kusnawan menjelaskan, kejadian itu terungkap saat orang tua korban merasa curiga. Sebab anaknya yang baru beranjak gede tak pulang hingga hari larut malam.

“Malam itu korban jalan tanpa izin orang tua. Anak ini pulang subuh waktu kejadian, kemudian ditanya dari mana, katanya habis jalan sama cowoknya. Karena takut kenapa-kenapa akhirnya orang tua melapor dan kita lakukan visum,” ucap Iptu Dian, Selasa (16/8/2022).

Saat hasil visum keluar, korban tak lagi bisa mengelak sebab polisi dan orang tua mendapatkan fakta. Bahwa si remaja putri telah disetubuhi oleh sang kekasih yang masih berusia 17 tahun.

“Kejadian tepatnya itu (persetubuhan) di sebuah kos-kosan kosong,” imbuhnya.

Kronologis Awal Mula Persetubuhan

Sebelum terjadi persetubuhan, kepada polisi korban mulanya nongkrong bersama beberapa temannya. Termasuk dengan sang kekasih.

Setelah menenggak minuman keras, dan waktu menjelang pukul 00.00 Wita, korban akhirnya pelaku bawa menggunakan sepeda motor untuk meninggalkan tempat tongkrongan mereka.

“Ternyata pelaku ini membawa korban ke rumah kos itu. Itu tepatnya berada di Kecamatan Penajam,” tambahnya.

Aksi asusila itu rupanya bukan kali pertama korban lakukan dengan pelaku. Sebab, dari keterangan yang petugas himpun, korban menyebut sudah dua kali disetubuhi sang kekasih. Yang pertama, terjadi sekira satu atau dua bulan silam. Dan yang teranyar pada pekan lalu.

“Pelaku sekarang sudah kami amankan dan telah kami penahanan. Ancamannya maksimal 15 tahun penjara,” terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku didakwa melanggar Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016. Tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Sekarang kami sedang melengkapi berkasnya. Rencananya, kami juga akan melakukan trauma healing kepada korban,” pungkasnya. (*)

Penulis: Upik
E
ditor: Devi Nila Sari

TAGGED:Anak DI Bawah Umur DiperkosaPemerkosaan Anak DI Bawah Umurpenajam paser utaraPolres PPURemaja Diperkosa
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Viral Lapas Cibinong Ada Fasilitas Mewah Bak Hotel, Ini Daftar Penghuninya

Akurasi.id, Jakarta – Jagat maya kembali dihebohkan temuan Ombudsman RI di Lembaga…

Akhiri Puasa 28 Tahun! Indonesia Akhirnya Raih Emas di Asian Games 2026

Akurasi.id, Jakarta - Penantian 28 tahun akhirnya berakhir. Indonesia resmi pecah telur…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Proyek Tebu di Merauke Era Jokowi: Ratusan Ribu Hektare Hutan Papua Dirusak untuk Swasembada
HeadlinePeristiwa

Proyek Tebu di Merauke Era Jokowi: Ratusan Ribu Hektare Hutan Papua Dirusak untuk Swasembada

By
Wili Wili
Jokowi Berencana Pulang ke Solo Naik Pesawat Komersial Setelah Pelantikan
HeadlinePeristiwa

Jokowi Berencana Pulang ke Solo Naik Pesawat Komersial Setelah Pelantikan

By
Wili Wili
Ditegur Lantaran Suara Knalpot Bising, Pria Bontang ini Ancam Warga dengan Parang
Hukum & KriminalNews

Ditegur Lantaran Suara Knalpot Bising, Pria Bontang ini Ancam Warga dengan Parang

By
akurasi 2019
Janji Kontraktor Selesaikan Rumah Sakit Korpri Kaltim Akhir Tahun Ini “Hanya Omong Kosong”
HeadlineTrending

Janji Kontraktor Selesaikan Rumah Sakit Korpri Kaltim Akhir Tahun Ini “Hanya Omong Kosong”

By
Redaksi Akurasi.id
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?