Pariwara

BKPSDM Bontang Selenggarakan FGD Bahas Penyusunan SKP dan Prosedur Kenaikan Pangkat

Loading

Di antara tujuan BKPSDM Bontang selenggarakan FGD ini, yakni sebagai tindak lanjut atas ketentuan Pasal 78 UU 5/20l4 tentang Aparatur Sipil Negara. Serta PP 30/2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Akurasi.id, Bontang – Secara berkala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang, terus melakukan pembenahan terhadap kinerja aparatur sipil negera. Dengan tujuan meningkatkan kinerja pegawai dan kualitas pelayanan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Terbaru, BKPSDM Bontang selenggarakan FGD atau Focus Group Discussion selama 2 hari, yakni pada Selasa-Rabu, 22 dan 23 Februari 2022. Kegiatan ini bertempat di Auditorium Graha Taman Praja.

Kegiatan ini tindak lanjut atas ketentuan Pasal 78 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Di mana telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Jasa SMK3 dan ISO

Pelaksanaan atas hal itu, diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Serta Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/Se/I/2022 tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021.

Kegiatan ini dipandu 5 orang narasumber dari Kantor Regional VIII BKN, yakni A Darmuji, S.Sos, M.Si (Kepala Kanreg VIII BKN), Surya Addy Saputra, S.AP, Nurhaji Wijaya, SH, Pauji Rahman, S.AP, dan Mohammad Nur Ramandhanu Nugroho, SH. Acara ini menghadirkan para pengelola kepegawaian dari seluruh perangkat daerah dan Tim Manajemen Kinerja Pemkot Bontang.

Dalam arahannya, Asisten Administrasi Ibu Ir Hj Sarifah Nurul Hidayati MM, menyampaikan kegiatan ini sangat penting guna menjawab berbagai pertanyaan terkait adanya perubahan regulasi yang mengatur tentang penilaian kinerja PNS.

“Dengan demikian, penyusunan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) tahun 2021 dan tahun 2022 ini, bisa segera tersusun dan hasilnya untuk kemudian disampaikan kepada Pemerintah Bontang melalui BKPSDM,” jelasnya.

BKPSDM Bontang Selenggarakan FGD Bagian dari Upaya Pembenahan Kinerja

Lebih lanjut Kepala BKPSDM Drs Sudi Priyanto MSi menyampaikan, masih terdapat SKP PNS tahun 2021 di lingkungan Pemkot Bontang yang belum tuntas tergarap. Hal ini karena adanya transisi perubahan cara perhitungannya, yang mempedomani PP Nomor 46 Tahun 2011 (periode Januari hingga Juni 2021).

“Termasuk PP Nomor 30 Tahun 2019 (periode Juli hingga Desember 2021). Selanjutnya di tahun 2022 ini, sepenuhnya mempedomani PP Nomor 30 Tahun 2019, beserta aturan pelaksananya di atas,” ungkapnya.

Sudi menambahkan, dengan adanya beberapa kebijakan terbaru yang berkaitan dengan Reformasi Birokrasi, misalnya penyetaraan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional, maka pihaknya hendaknya dapat menyesuaikan pola kerja yang kini berjalan dengan tahapan penyusunan SKP tersebut.

“Dan tentu kami berharap, seluruh rekan-rekan dapat segera menyampaikan hasil SKP seluruh pegawai di lingkungan masing-masing perangkat daerah. Karena SKP ini untuk memenuhi kelengkapan berkas pengusulan kenaikan pangkat dan layanan kepegawaian lainnya,” jelasnya.

Selain itu, SKP yang terhimpun secara benar dan lengkap dari seluruh pegawai, akan memberikan kontribusi terhadap nilai IP-ASN (Indeks Profesilitas Aparatur Sipil Negara). Serta menjadi persyaratan dalam mengukur besaran nilai pemberian tunjangan ASN yang bersangkutan.

Sementara itu, Kepala Kanreg VIII BKN A Darmuji yang hadir secara virtual, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berharap ini menjadi prioritas yang harus segera terlaksana dan selesai dengan baik.

“Harapannya, layanan kepegawaian yang mempersyaratkan kelengkapan SKP minimal bernilai baik. Dapat berjalan lancar dan dapat memenuhi standar pelayanan kepegawaian. Khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Bontang,” tuturnya. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button