By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > Bandara Kualanamu Dikelola India-Prancis, AP II ‘Untung’ Rp58 T
HeadlineTrending

Bandara Kualanamu Dikelola India-Prancis, AP II ‘Untung’ Rp58 T

Devi Nila Sari
Last updated: November 27, 2021 3:04 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Bandara Kualanamu Dikelola India-Prancis, AP II 'Untung' Rp58 T
AP II meraup keuntungan Rp58 triliun dari pengelolaan Bandara Kualanamu oleh GMR Airports Consortium, perusahaan patungan India dan Prancis. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
SHARE
Bandara Kualanamu Dikelola India-Prancis, AP II 'Untung' Rp58 T
AP II meraup keuntungan Rp58 triliun dari pengelolaan Bandara Kualanamu oleh GMR Airports Consortium, perusahaan patungan India dan Prancis. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Akurasi.id — Juru Bicara Menteri BUMN Arya Sinulingga angkat suara soal alih pengelolaan Bandara Kualanamu di Sumatera Utara oleh GMR Airports Consortium, perusahaan patungan asal India dan Prancis. Bandara Kualanamu Dikelola India dan Prancis.

Menurut dia, dari alih pengelolaan itu, PT Angkasa Pura II (AP II) mendapatkan total keuntungan hampir Rp58 triliun. Pertama, keuntungan sebesar Rp1,58 triliun diperoleh dari GMR.

Kedua, BUMN pengelola bandara itu menghemat Rp56 triliun yang mestinya dikeluarkan dari pembangunan dan pengembangan Kualanamu.

Ia menuturkan alih kelola kepada GMR bakal berlangsung selama 25 tahun dan setelah kontrak berakhir, maka aset bakal balik ke pangkuan AP II. Selama kontrak berlangsung, lanjutnya, komposisi saham yang dimiliki anak usaha APII, PT Angkasa Pura Aviasi, menjadi 51 persen dan GMR 49 persen.

“Jadi aset tersebut tetap milik AP II, bukan dijual asetnya. Jadi, keliru kalau mengatakan terjadi penjualan aset,” katanya lewat rilis, Jumat (26/11).

Ia menyebut alih kelola tersebut merupakan bentuk dari pemberdayaan aset. Arya mengatakan lewat kerja sama bisnis ini AP II tak perlu merogoh kocek dalam pengembangan bandara, tetapi juga tidak kehilangan aset.

“Ini namanya memberdayakan aset tanpa kehilangan aset. Bahkan, asetnya membesar berkali-kali lipat,” tandasnya.

[irp]

Sebelumnya, Bandara Kualanamu dikelola dan dikembangkan oleh GMR Airports Consortium. Perusahaan konsorsium tersebut terdiri atas GMR Group asal India dan Aéroports de Paris Group (ADP) asal Prancis. Pengelolaan tersebut dikategorikan sebagai kerja sama kemitraan strategis.

“Pengelolaan dan pengembangan Bandara Internasional Kualanamu dilakukan dengan skema kemitraan strategis berjangka waktu 25 tahun,” terang PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II dalam keterangan resmi, Selasa (23/11).

Nilai kerja sama tersebut mencapai US$6 miliar atau setara Rp85,6 triliun (kurs Rp14.268 per dolar) termasuk investasi dari mitra strategis sebesar Rp15 triliun.

Kemitraan ini menggabungkan sumber daya yang dimiliki Kualanamu dengan konsorsium tersebut. Diharapkan, lewat kerja sama ini Bandara Kualanamu akan menjadi hub dan pintu gerbang utama internasional di kawasan Indonesia bagian barat.

[irp]

AP II dan GMR Airports Consortium akan menjadi pemegang saham di joint venture company, yaitu PT Angkasa Pura Aviasi, di mana AP II memiliki saham mayoritas sebesar 51 persen. Sementara, sisanya dimiliki GMR Airports Consortium. (*)

Editor: Redaksi Akurasi.id

Sumber: CNNIndonesia.com

TAGGED:Alih Kelola BandaraAP II UntungBandara KualanamuHeadline
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Sikap Demokrat Berbalik, Kini Dukung Pilkada Lewat DPRD Sejalan dengan Presiden Prabowo
HeadlineKabar Politik

Sikap Demokrat Berbalik, Kini Dukung Pilkada Lewat DPRD Sejalan dengan Presiden Prabowo

By
Wili Wili
Bos Rental Mobil Dikeroyok hingga Tewas di Pati, Tiga Tersangka Ditangkap dan Desa Sukolilo Jadi Sorotan
Hukum & KriminalTrending

Bos Rental Mobil Dikeroyok hingga Tewas di Pati, Tiga Tersangka Ditangkap dan Desa Sukolilo Jadi Sorotan

By
akurasi 2019
Kemenkes Larang RS Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara, Berlaku 3 Bulan
HeadlineKesehatan

Kemenkes Larang RS Tolak Pasien JKN Nonaktif Sementara, Berlaku 3 Bulan

By
Wili Wili
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Merespons Putusan Mahkamah Konstitusi
Headline

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Merespons Putusan Mahkamah Konstitusi

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?