Trending

Penumpang Pesawat Merosot 55 Persen Kena Imbas PPKM

Loading

Penumpang Pesawat Merosot 55 Persen Kena Imbas PPKM
Penumpang pesawat di bandara kelolaan AP I dan AP II merosot hingga 50 persen selama masa PPKM periode 3 Juli hingga 30 Agustus 2021.Ilustrasi. (ANTARA FOTO/FAUZAN).

Akurasi.id — Vice President Corporate Secretary Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan mengungkap penumpang pesawat merosot di bandara kelolaan AP I turun hingga 55 persen selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 3 Juli-30 Agustus 2021.

AP I mencatat jumlah penumpang sebanyak 1.770.998 orang. Sementara itu, pada periode sebelumnya AP1 mampu melayani penumpang lebih banyak daripada ini.

“Angka ini turun jika dibandingkan pada masa sebelum berlakunya PPKM (18 Mei-2 Juli) dimana kami melayani hingga 3.355.661 penumpang,” ujar Handy dalam keterangan resmi, Rabu (1/9), dilansir dari cnnindonesia.com, Kamis (02/09/2021).

Walau kebijakan PPKM berdampak signifikan bagi industri penerbangan, Handy menilai PPKM secara positif mampu menekan penyebaran covid-19. Sementara itu, Vice President Corporate Communications Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan selama masa PPKM penumpang pesawat merosot, khususnya di Bandara Soekarno-Hatta.

Jasa SMK3 dan ISO

“Untuk pergerakan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta per hari sekitar 25 ribu hingga 30 ribu orang,” ujar Yado.

Jika dibandingkan sebelum masa PPKM, Yado mengungkapkan jumlah penumpang dapat mencapai 50 ribu hingga 60 ribu orang per harinya. Bahkan, ia menambahkan jumlah ini masih sangat jauh dibandingkan sebelum pandemi covid-19 yang biasanya melayani penumpang hingga 180 ribu orang per harinya.

Angkasa Pura I adalah perusahaan plat merah yang mengelola 15 bandara di kawasan Indonesia Timur. Sementara Angkasa Pura II adalah perusahaan plat merah yang mengelola 16 bandara di kawasan Indonesia Barat.

Syarat Terbang di Bandara AP II saat PPKM hingga 6 September

PT Angkasa Pura (Persero) memberlakukan sejumlah syarat terbang bagi penumpang di bandara yang dikelolanya saat PPKM hingga 6 September 2021. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/FAUZAN).

Jakarta, CNN Indonesia — PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II memberlakukan sejumlah syarat terbang bagi penumpang di masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali Level 2-4 pada 31 Agustus sampai 6 September 2021. Mulai dari kartu vaksinasi covid-19 hingga hasil pemeriksaan negatif covid-19 dengan skema antigen atau PCR.
VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano mengimbau agar calon penumpang pesawat memperhatikan syarat-syarat tersebut. Khususnya, syarat-syarat yang diberlakukan oleh bandara asal dan bandara tujuan.

“Kami mengimbau kepada penumpang untuk memperhatikan persyaratan yang berlaku di bandara asal (origin) dan bandara tujuan (destination) untuk memastikan kelancaran proses keberangkatan dan kedatangan di bandara,” ucap Yado dalam keterangan resmi, Selasa (31/8). (*)

Editor: Yusva Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button