By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Pemprov Masih Godok Payung Hukum Santunan Rp10 Juta Ahli Waris Korban Covid-19
Trending

Pemprov Masih Godok Payung Hukum Santunan Rp10 Juta Ahli Waris Korban Covid-19

Devi Nila Sari
Last updated: Agustus 26, 2021 7:24 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Pemprov Masih Godok Payung Hukum Santunan Rp10 Juta Ahli Waris Korban Covid-19
Isran Noor saat diwawancarai awak media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
SHARE
Pemprov Masih Godok Payung Hukum Santunan Rp10 Juta Ahli Waris Korban Covid-19
Isran Noor saat diwawancarai awak media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Pemprov masih godok payung hukum santunan Rp10 juta ahli waris korban Covid-19. Diperkirakan pemberian santunan itu nantinya akan menelan anggaran senilai Rp50 Miliar.

Akurasi.id, Samarinda – Progres pemberian santunan Rp10 juta bagi ahli waris korban Covid-19 masih dalam penggodokan payung hukum. Lantaran hingga kini Pemprov Kaltim belum memiliki dasar hukum mengenai pemberian santunan dimaksud. Sedangkan setiap anggaran yang digelontorkan pemerintah harus memiliki acuan yang jelas.

Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan, pihaknya tidak akan membedakan latar belakang kekayaan warga korban Covid-19 yang meninggal dunia. Semua masyarakat yang keluarganya meninggal dikarenakan Covid-19 akan mendapatkan santunan yang sama tanpa pembedaan.

Sedangkan terkait dasar anggarannya, lanjut orang nomor satu di Kaltim itu, berasal dari APBD yang merupakan hasil pergeseran anggaran.

“Terkait dari mana asal uangnya, itu urusan Pemerintah Provinsi. Saya sadar keputusan ini nantinya akan mendapat banyak pro dan kontra. Tapi tidak apa-apa, itu hak mereka,” katanya

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan hal serupa, bahwa pemberian santunan untuk ahli waris korban Covid-19 sedang dalam proses. Diperkirakan pemberian santunan itu nantinya akan menelan anggaran senilai Rp50 Miliar.

“Nanti persyaratannya seperti sertifikat kematian karena Covid-19 beserta surat-surat lainnya. Rincian di instansi teknis,” katanya.

[irp]

Ia menuturkan, seharusnya pemberian santunan ini secara bertahap telah dilaksanakan, lantaran Pemprov telah memiliki data-data pihak dimaksud hasil verifikasi dari kebijakan pemerintah pusat sebelumnya, yang sempat dibatalkan.

Namun, pendataan terus dilakukan bersama Dinas Sosial kabupaten/kota lantaran data sementara yang ada merupakan hasil verifikasi sebelumnya di tahun 2020, mengingat angka kasus kematian pada tahun 2021 terus berjalan.

“Datanya dari kabupaten kota nanti terus diverifikasi Dinsos Kaltim. Harusnya secara bertahap sudah buka, karena sebelumnya ada data santunan yang dibatalkan pusat, itu sudah  228 jumlahnya,” sebutnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah pusat akan memberikan santunan kepada ahli waris korban Covid-19 senilai Rp10 juta. Namun, kebijakan tersebut dibatalkan karena keadaan keuangan negara yang tidak memungkinkan sehingga diambil alih oleh Pemprov Kaltim. (*)

Penulis: Devi Nila Sari

Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Covid-19Hadi MulyadiIsran NoorSantunan Kematian
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Rizky Febian dan Mahalini Jalani Ibadah Umrah Bersama, Momen Kebersamaan dengan Sahabat Jadi Sorotan
SelebritisTrending

Rizky Febian dan Mahalini Jalani Ibadah Umrah Bersama, Momen Kebersamaan dengan Sahabat Jadi Sorotan

By
Wili Wili
Stok masker
Trending

Imbas Virus Corona, Stok Masker di Bontang Menipis, Banyak Dikirim ke China

By
akurasi 2019
Polisi Ungkap Kronologi 4 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Karawang, KAI Ingatkan Bahaya Aktivitas di Jalur Rel
PeristiwaTrending

Polisi Ungkap Kronologi 4 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Karawang, KAI Ingatkan Bahaya Aktivitas di Jalur Rel

By
Wili Wili
Jadwal Timnas Indonesia U-22 vs Filipina di SEA Games 2025: Kick Off, Skuad, dan Link Live Streaming
OlahragaTrending

Jadwal Timnas Indonesia U-22 vs Filipina di SEA Games 2025: Kick Off, Skuad, dan Link Live Streaming

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?