By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Selama Setahun Terakhir, Ada 629 Calon Janda dan Duda Baru di Kota Bontang
Trending

Selama Setahun Terakhir, Ada 629 Calon Janda dan Duda Baru di Kota Bontang

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Agustus 22, 2021 3:30 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
3 Min Read
Selama Setahun Terakhir, Ada 629 Calon Janda dan Duda Baru di Kota Bontang
Selama setahun terakhir, ada 629 calon janda dan duda baru di Bontang. (Ilustrasi)
SHARE
Selama Setahun Terakhir, Ada 629 Calon Janda dan Duda Baru di Kota Bontang
Selama setahun terakhir, ada 629 calon janda dan duda baru di Bontang. (Ilustrasi)

Persoalan ekonomi memang acap kali dapat memicu banyak persoalan. Tidak terkecuali masalah perceraian. Di Bontang, dari ratusan kasus perceraian, hampir 80 persen dipicu perkara ekonomi. Imbasnya, 2021 ini, ada 629 calon janda dan duda di Bontang.

Akurasi.id, Bontang – Kasus perceraian demi perceraian seakan sudah menjadi hal lumrah yang banyak dilakukan banyak suami-istri di era dewasa ini. Bahkan menyandang status calon janda dan duda sudah menjadi bagian dari tren hidup. Wajar jika kemudian setiap pasangan dengan mudah mengajukan gugatan perceraian.

Contohnya saja di Kota Bontang. Dalam beberapa tahun terakhir, angka perceraian di daerah yang dikenal dengan Kota Taman ini, bahkan seolah tumbuh begitu subur. Musababnya pun bisa dibilang cukup beragam. Dari persoalan ekonomi, hadirnya orang ketiga dalam rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga persoalan remeh temeh lainnya.

Jika menilik data perceraian tahun 2020 lalu yang dihimpun Akurasi,id, setidaknya terdapat 629 perkara yang diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Kota Bontang. Terdiri dari 144 permohonan dan 469 gugatan cerai.

Dari jumlah gugatan cerai, 350 cerai gugat dan 119 cerai talak. Angka itu mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019, perkara yang diterima PA Kelas II Bontang sebanyak 621 perkara. 493 perkara gugat, dan 128 permohonan. Artinya, terjadi penambahan 8 pengajuan cerai di tahun 2020.

Bila bercermin pada data itu, artinya, ada 629 suami dan istri di Kota Taman yang berpotensi menyandang status calon janda dan duda baru. Bahkan sebagian di antaranya, kini tinggal menunggu keputusan akhir dari proses persidangan perceraian yang mereka jalani.

Sementara di semester pertama 2021 terhitung Januari-Juli, PA Kelas II Bontang menerima setidaknya 397 perkara. Dari angka itu, ada 292 pengajuan cerai. Terdiri dari 220 cerai gugat, dan 72 cerai talak.

Humas Pengadilan Agama (PA) Kelas II Bontang, Anton Taufiq Hadiyanto mengatakan, dari sekian perkara, sebanyak 80 persen disebabkan faktor ekonomi, sementara 20 persen yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

[irp]

“Rata-rata suami yang digugat karena tak mencukupi nafkah,” katanya kepada Akurasi.id belum lama ini. Meski demikian, melalui tahap mediasi terdapat pula pasangan suami istri (pasutri) urungkan niat bercerai. Akan tetapi, kata Anton, jumlahnya tidak banyak. (*)

Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Banyak Duda BaruCalon Janda BaruKasus PerceraianKasus Perceraian TinggiPengadilan Agama Bontang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Hanya Sempat Selamatkan Ijazah, Rijal: Kerugian Saya Capai Rp1,5 Miliar
Trending

Hanya Sempat Selamatkan Ijazah, Rijal: Kerugian Saya Capai Rp1.5 Miliar

By
Devi Nila Sari
Pasca Penerkaman Buaya, BKSDA Pasang Plang Peringatan
Trending

Pasca Penerkaman Buaya, BKSDA Pasang Plang Peringatan

By
akurasi 2019
Kecewa, Puluhan Relawan Damkar Tak Dapat Masuk saat Dua Kapal Tanker Terbakar
Trending

Kecewa, Puluhan Relawan Damkar Tak Dapat Masuk saat Dua Kapal Tanker Terbakar

By
Devi Nila Sari
Viral Wanita Muslim Tak Boleh Memakai Bra, MUI: Tak Haram Pakai BH
HeadlineTrending

Viral Wanita Muslim Tak Boleh Memakai Bra, MUI: Tak Haram Pakai BH

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?