By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > 740 Warga Binaan Lapas Samarinda Berpeluang Dapat Remisi di HUT RI Ke-76 Tahun
News

740 Warga Binaan Lapas Samarinda Berpeluang Dapat Remisi di HUT RI Ke-76 Tahun

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Agustus 15, 2021 7:11 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
3 Min Read
720 Warga Binaan Lapas Samarinda Berpeluang Dapat Remisi di HUT RI Ke-76 Tahun
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Mokhamad saat diwawancara media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
SHARE
720 Warga Binaan Lapas Samarinda Berpeluang Dapat Remisi di HUT RI Ke-76 Tahun
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Mokhamad saat diwawancara media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

740 Warga Binaan Lapas Samarinda Berpeluang Dapat Remisi di HUT RI Ke-76 Tahun. Pemberian remisi ini terbilang bervariasi bagi warga binaan Lapas Samarinda. Dari 1 bulan sampai 6 bulan. Dengan catatan, warga binaan wajib berkelakuan baik.

Akurasi.id, Samarinda – Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda berpeluang mendapatkan remisi pada pada 17 Agustus 2021. Remisi ini sebagai hadiah kemerdekaan Republik Indonesia bagi warga tahanan yang telah menjalani minimal 1/3 total masa tahanan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Mokhamad Iksan mengatakan, lapas narkotika mengajukan sebanyak 740 warga binaan untuk mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 76 tahun ini. Pemberian remisi ini nantinya akan diserahkan Gubernur Kaltim Isran Noor pada 16 Agustus 2021. Sedangkan pemberian remisi di Lapas Narkotika akan dilaksanakan tepat pada 17 Agustus 2021.

“Kami mengajukan 740 warga binaan mendapatkan remisi. Tapi sampai sekarang, kami belum tahun kapan turunnya persetujuan. Termasuk berapa yang disetujui. Tapi biasanya pasti turun semua, walaupun turunnya itu bertahap,” terangnya, saat ditemui media ini di Lapas Narkotika Samarinda, Jalan Bayur, Sabtu (14/8/2021).

Remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan melalui sejumlah kriteria. Terutama diberikan kepada mereka yang berkelakuan baik, dan sekurang-kurangnya menjalani minimal masa tahanan sepertiga masa tahanan.

Mereka yang memenuhi syarat akan diusulkan untuk mendapatkan remisi. ”Setiap tahun mereka dapat remisi, yang penting berkelakuan baik. Ada persyaratannya, yang penting tidak melanggar aturan di sini,” ucapnya.

Terkait variasi pemberian remisi, ia menerangkan, tergantung kepada hukuman warga binaan. Dengan mekanisme pemberian remisi paling sedikit 1 bulan dan maksimal 6 bulan. Hal itu akan diketahui setelah keluarnya SK dari pemerintah pusat pada 17 Agustus nanti.

“Kalau di sini mereka di hukum 9 tahun atau sudah 10 tahun pasti dapatnya maksimal 6 bulan. Tapi nanti bervariasi dapatnya, ada yang dapat 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan atau 6 bulan,” tutur dia.

[irp]

Ia memastikan, warga binaan yang tidak berkelakuan baik akan tertunda pemberian remisinya. Untuk diketahui, saat ini jumlah warga binaan di Lapas Narkotika Samarinda sebanyak 1.330 orang dengan kapasitas hanya sekitar 400 orang lebih.

“Yang tidak dapat remisi bisa dikarenakan belum waktunya, kan minimal harus menjalani 6 bulan. Mungkin dia belum 6 bulan, itu belum dapat. Macam-macam alasannya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:HUT Kemerdekaan IndonesiaHUT RILapas Kelas IIA SamarindaLapas Narkotika SamarindaPemberian RemisiWarga Binaan Dapat Remisi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Trik Pelarian Wicang Jadi Buronan 7 Tahun, Selalu Berkomunikasi dengan Orang Baru yang Tak Mengenalnya
Hukum & KriminalNews

Trik Pelarian Wicang Jadi Buronan 7 Tahun, Selalu Berkomunikasi dengan Orang Baru yang Tak Mengenalnya

By
Devi Nila Sari
Tergiur Dapat Uang Mudah dari Nonton Video, Lima Warga Samarinda Harus Kehilangan Jutaan Usai Tertipu Aplikasi Uang Saku
News

Tergiur Dapat Uang Mudah dari Nonton Video, Empat Warga Samarinda Harus Kehilangan Jutaan Usai Tertipu Aplikasi Uang Saku

By
Devi Nila Sari
Kemendag Tegaskan Larangan Live TikTok Tak Berdampak pada E-Commerce
HeadlinePeristiwa

Kemendag Tegaskan Larangan Live TikTok Tak Berdampak pada E-Commerce

By
Wili Wili
Pengemudi Pajero Aniaya Kondektur Bus Damri di SPBU Lampung, Pelaku Sudah Ditangkap
Hukum & KriminalTrending

Pengemudi Pajero Aniaya Kondektur Bus Damri di SPBU Lampung, Pelaku Sudah Ditangkap

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?