By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Janda 6 Anak Nekat Alih Profesi Jadi Pedagang Narkoba dengan Dalih Impitan Ekonomi
News

Janda 6 Anak Nekat Alih Profesi Jadi Pedagang Narkoba dengan Dalih Impitan Ekonomi

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Agustus 10, 2021 9:11 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
4 Min Read
Janda 6 Anak Nekat Alih Profesi Jadi Pedagang Narkoba dengan Dalih Impitan Ekonomi
WARGA MUARA WAHAU KUTIM NEKAT EDARKAN NARKOBA-AKURASI.ID
SHARE
Janda 6 Anak Nekat Alih Profesi Jadi Pedagang Narkoba dengan Dalih Impitan Ekonomi
WARGA MUARA WAHAU KUTIM NEKAT EDARKAN NARKOBA-AKURASI.ID

Janda 6 Anak Nekat Alih Profesi Jadi Pedagang Narkoba dengan Dalih Impitan Ekonomi. Ibu rumah tangga asal Muara Wahau itu, belakangan diketahui, sudah lama menjadi bidikan pihak kepolisian. Lantaran, wanita 49 tahun itu, diam-diam adalah pedagang narkoba alias bandar narkoba di wilayah itu.

Akurasi.id, Kutai Timur – Matahari tegak sepenggal tenggelam di petala langit. Ketika H (47) baru saja keluar dari sebuah lorong kecil yang berada di Jalan Logpond Lama, Desa Nehas Liah Bing, RT 6, Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur (Kutim).

Jarum jam menunjukkan pukul 17.30 Wita. Pria berkulit gelap itu memacu pelan kendaraan motor Beat Street warna hitam miliknya, melewati perkampungan. Rasa waswas menghantui pikiran H. Sebab di dalam saku pria itu terdapat barang haram berupa narkoba jenis sabu. Kedua bola matanya tak berhenti melirik kiri dan kanan. Memastikan situasi tetap aman.

Beberapa kali pria tersebut menepi di pinggir jalan. Tampak sedang melakukan panggilan telepon dengan seseorang yang tak diketahui identitasnya. Gelagat yang mencurigakan itupun mengundang perhatian aparat yang sedang melakukan pantauan.

Tim Nightmare Unit Reskrim Polsek Muara Wahau yang dipimpin Aipda Narendra RM, perlahan mulai membuntuti pria itu. Tak butuh waktu lama, sesaat setelah ada kesempatan, aparat kemudian melakukan pencegatan. H dipaksa turun dari kendaraannya. Raut wajahnya tampak pucat, saat kedua tangannya diringkus. Badannya kemudian digeledah. Aparat mendapati satu poket sabu dengan berat 0,50 gram.

“Saat digeledah, kami dapati satu poket sabu yang dia simpan di saku celana sebelah kanan pelaku,” ujar Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko melalui Kapolsek Muara Wahau AKP Muh. Yusuf, Selasa (10/8/2021).

AKP Muh Yusuf menjelaskan, penangkapan pelaku terjadi pada hari Minggu (8/8/2021) lalu. Bermula dari informasi masyarakat, yang diterima aparat sekitar pukul 16.30 Wita. “Kami dapat informasi, kalau di daerah itu memang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Setelah menerima laporan, kami langsung turunkan personel untuk melakukan pemantauan,” ucapnya.

Saat ditanya dari mana asal barang haram itu, H mengakui mendapatkannya dari seorang bandar berinial J (49). Aparat pun melakukan pengembangan kasus. Setelah mendapat informasi alamat bandar tersebut. Tim Nighmare segera mencari pelaku.

[irp]

Tak jauh dari lokasi pertama, kediaman J yang beralamat di Jalan Delin Daq, RT 6, Desa Nehas Liah Bing, Muara Wahau, Kutim, menjadi sasaran selanjutnya. Sekira pukul 18.00 Wita, penangkapan kembali terjadi. J yang saat itu tengah duduk santai di teras rumahnya dikagetkan dengan kedatangan aparat bersama H.

Wajahnya pucat pasi menerima tamu tak diundang itu. Tak bisa berbuat banyak, janda anak 6 itu secara kooperatif mengakui perbuatannya sebagai bandar narkotika. Di kediaman J, satu persatu ruangan digeledah polisi. Dari lemari pribadi miliknya, aparat mendapati 59 poket sabu yang disimpan disela-sela pakaian. “59 poket itu jika ditotal beratnya mencapai 28,51 gram,” tambah AKP Muh Yusuf.

Selain sabu, aparat juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil dari penjualan kristal putih itu, sebesar Rp 570 ribu. Dihadapan polisi, wanita itu mengaku sudah menjalankan aksinya selama kurun waktu satu tahun belakangan. Dia juga mengaku memilih jualan sabu dengan dalih himpitan ekonomi.

[irp]

“Pelaku J ini memang sudah kami incar sejak lama (karena dia ini merupakan bandar atau pedagang narkoba di wilayah Muara Wahau). Setiap akan dilakukan penangkapan J selalu kabur. Alhamdulillah sekarang sudah ketangkap,” tukasnya.

Usai penangkapan itu, J dan H digelandang menuju Polsek Muara Wahau, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Akibatnya perbuatannya. Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Dan terancam Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (*)

Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Janda Edar NarkobaKasus NarkobaMuara WahauPolres Kutai TimurTangkapan Narkoba
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pasien Positif Covid-19 PDP ODP OTG
News

Pasien Positif Covid-19, PDP, ODP, dan OTG Dipastikan Tetap Bisa Nyoblos di Pilkada Serentak 2020

By
akurasi 2019
Mobil Terbalik di Bonles, Jadi Kecelakaan Tunggal di Awal 2021
News

Mobil Terbalik di Bonles, Jadi Kecelakaan Tunggal di Awal 2021

By
Devi Nila Sari
Harga Emas Antam Hari Ini Sentuh Rp2.705.000 per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini Sentuh Rp2.705.000 per Gram

By
Wili Wili
Banjir Jakarta Pagi Ini: 125 RT dan 14 Ruas Jalan Tergenang, Air Capai 150 Cm
PeristiwaTrending

Banjir Jakarta Pagi Ini: 125 RT dan 14 Ruas Jalan Tergenang, Air Capai 150 Cm

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?