By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Trending > Pengumuman CASN Kaltim 2-3 Agustus, Jika Tak Lulus Administrasi CPNS Bisa Ajukan Masa Sanggah
Trending

Pengumuman CASN Kaltim 2-3 Agustus, Jika Tak Lulus Administrasi CPNS Bisa Ajukan Masa Sanggah

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Oktober 4, 2021 12:02 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
3 Min Read
Pengumuman CASN Kaltim 2-3 Agustus, Jika Tak Lulus Administrasi CPNS Bisa Ajukan Masa Sanggah
Untuk pelamar CASN Kaltim memiliki waktu selama 3 hari untuk mengajukan masa sanggahan apabila ada yang dirasa salah dalam seleksi CASN, yakni 4-6 Agustus 2021. (Ilustrasi)
SHARE
Pengumuman CASN Kaltim 2-3 Agustus, Jika Tak Lulus Administrasi CPNS Bisa Ajukan Masa Sanggah
Untuk pelamar CASN Kaltim memiliki waktu selama 3 hari untuk mengajukan masa sanggahan apabila ada yang dirasa salah dalam seleksi CASN, yakni 4-6 Agustus 2021. (Ilustrasi)

Pengumuman CASN Kaltim 2-3 Agustus, Jika Tak Lulus Administrasi CPNS Bisa Ajukan Masa Sanggah. Dalam masa sanggahan CASN Kaltim ini akan dibuka selama 3 hari, yakni dari tanggal 4-6 Agustus 2021.

Akurasi.id, Samarinda – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021 telah berakhir pada Senin 26 Juli 2021 lalu. Kini, calon peserta CASN Kaltim tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi yang akan dilaksanakan pada 2 hingga 3 Agustus 2021.

Hasil pengumuman seleksi ini bersifat mutlak. Namun demikian, apabila calon peserta tidak merasa puas dengan hasil pengumuman yang menyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), nantinya panitia seleksi menyediakan masa sanggah.

Masa sanggah ini akan dilaksanakan pada 4 sampai 6 Agustus 2021. Di masa sanggah calon peserta dapat menyampaikan sanggahannya apabila merasa semua berkas telah terpenuhi namun dinyatakan tidak lulus oleh panitia seleksi. Jawaban masa sanggah akan diberikan pada 4 sampai 13 Agustus 2021. Sedangkan pengumuman pasca masa sanggah akan diumumkan pada 15 Agustus 2021.

“Para peserta yang merasa semua persyaratannya terpenuhi, tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), nantinya di situs SSCASN ada fitur sanggahan. Nantinya peserta menyanggah dan direspons oleh panitia,” kata Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Perencanaan dan Pengadaan ASN, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Reza Febriyanto.

Setelah meneriman laporan sanggahan, panitia seleksi akan melakukan pengecekan dan menjelaskan alasan pemberian TMS atau adanya kesalahan dalam sistem yang menyatakan TMS. Apabila kesalahan terdapat dalam sistem atau verifikator, maka status berkas calon peserta dapat berubah menjadi MS atau lulus seleksi berkas dan dapat mengikuti tahapan selanjutnya.

“Jika pelamar TMS, nanti akan ada alasannya kenapa TMS. Kriteria diterimanya sanggahan tergantung permasalahannya. Jika kesalahan sistem atau verifikator, kemungkinan akan diterima. Tapi pastinya nanti kami crosscheck dulu,” paparnya.

Lebih lanjut, untuk melakukan sanggahan calon peserta seleksi dapat login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Kemudian, calon peserta dapat mengisi sanggahan dengan menjabarkan argumen yang disertai unggahan bukti pendukung yang diperlukan. Masa sanggah berlangsung selama 3 hari.

[irp]

Namun, yang patut jadi perhatian dalam hal ini, panitia seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan tersebut. Panitia seleksi dapat menerima alasan sanggahan yang berhubungan dengan kesalahan sistem, bukan berasal dari pelamar.

Jika pengajuan alasan sanggahan diterima, maka panitia seleksi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari sejak berakhirnya masa sanggahan. Hasil seleksi pasca masa sanggah dapat diketahui melalui website yang sama saat melakukan pendaftaran.

Untuk tahapan pelaksanaan seleksi ASN selanjutnya yakni seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi PPPK guru, dan seleksi kompetensi bidang (SKB) akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Ajukan Masa SanggahBKD KaltimLulus Administrasi CPNSMasa Sanggah CASNSeleksi CASN KaltimSeleksi CPNS 2021
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Billy Syahputra dan Vika Kolesnaya Pulang dari RS, Bayi Pertama Disambut Hadiah Mobil Mewah
SelebritisTrending

Billy Syahputra dan Vika Kolesnaya Pulang dari RS, Bayi Pertama Disambut Hadiah Mobil Mewah

By
Wili Wili
Ibunda Sonny Septian dan Elma Theana, Wati Siregar Meninggal Dunia: Sempat Jalani Operasi dan Perawatan Intensif
SelebritisTrending

Ibunda Sonny Septian dan Elma Theana, Wati Siregar Meninggal Dunia: Sempat Jalani Operasi dan Perawatan Intensif

By
Wili Wili
Nikita Mirzani Bela Azizah Salsha, Sebut Rachel Vennya Penuh Drama dan Ungkap Perselingkuhan
SelebritisTrending

Nikita Mirzani Bela Azizah Salsha, Sebut Rachel Vennya Penuh Drama dan Ungkap Perselingkuhan

By
Wili Wili
Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis di Surabaya, Wartawan Kaltim Gelar Aksi Solidaritas Suarakan Kebebasan Pers
Trending

Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis di Surabaya, Wartawan Kaltim Gelar Aksi Solidaritas Suarakan Kebebasan Pers

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?