By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Wajib Input STR, Bagi Pelamar CASN Nakes yang Mempersyaratkan Surat Tanda Registrasi
Birokrasi

Wajib Input STR, Bagi Pelamar CASN Nakes yang Mempersyaratkan Surat Tanda Registrasi

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Juli 25, 2021 9:22 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
4 Min Read
Wajib Input STR, Bagi Pelamar CASN Nakes yang Mempersyaratkan Surat Tanda Registrasi
Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto. (Dok Redaksi Akurasi.id)
SHARE
Wajib Input STR, Bagi Pelamar CASN Nakes yang Mempersyaratkan Surat Tanda Registrasi
Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto. (Dok Redaksi Akurasi.id)

Wajib Input STR, Bagi Pelamar CASN Nakes yang Mempersyaratkan Surat Tanda Registrasi. Wajib input STR bagi pelamar CASN nakes itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Akurasi.id, Bontang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang menyampaikan kepada pelamar CASN tenaga kesehatan, agar mempersyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) pada seleksi CASN tahun 2021. STR tersebut adalah STR yang berlaku, atau STR sebelumnya dan bukti proses perpanjangan.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/1121/S.SM.01.00/2021 tanggal 23 Juli 2021 Hal Verifikasi Administrasi Persyaratan STR pada Seleksi CASN Tahun 2021.

Perihal itu, Pemkot Bontang menerbitkan pengumuman Nomor 810/130/BKPSDM.02 tanggal 24 Juli 2021 tentang Administrasi Persyaratan STR pada Seleksi Calon ASN Tahun 2021.

Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengatakan pengumuman ini sangat penting untuk diketahui dan dipedomani oleh pelamar seleksi CASN 2021 khusus pada formasi tenaga kesehatan, sekaligus juga menjadi pedoman bagi panitia seleksi CASN pada instansi Pemkot Bontang.

Sudi menjelaskan, bahwa dalam pengumuman tersebut menginformasikan bahwa dalam proses penginputan administrasi oleh pelamar dan verifikasi administrasi seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021, pada kebutuhan jabatan tenaga kesehatan yang mempersyaratkan STR mengikuti ketentuan sebagai berikut:

  1. Sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 29 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, untuk jabatan fungsional disebutkan bahwa pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan tenaga kesehatan yang mempersyaratkan STR harus melampirkan STR (bukan internship) yang masih berlaku pada saat pelamaran sesuai jabatan yang dilamar. Daftar jenis jabatan tenaga kesehatan yang mempersyaratkan STR sebagaimana dimaksud diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 980 Tahun 2021 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk melamar pada jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan PNS  Tahun Anggaran 2021 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 981  tahun 2021 tentang Persyaratan, sertifikasi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk melamar pada Jabatan Fungsional dalam Pengadaan PPPK tahun Anggaran 2021.
  2. Pendaftaran seleksi CASN dapat juga diikuti bagi tenaga kesehatan yang STR-nya telah habis masa berlaku dan saat ini dalam proses masa perpanjangan.
  3. Bagi pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 2 yang belum melakukan penyelesaian pendaftaran (submit resume) di SSCASN, maka dapat melampirkan STR lama (STR sebelumnya) dan bukti sudah melakukan minimal tahap pembayaran pada proses perpanjangan STR dalam bentuk tangkap layar pada laman Komite Farmasi Nasional (KFN), Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) atau Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) dan dijadikan dalam satu file unggahan pada SSCASN.
  4. Bagi pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 2 yang sudah melakukan penyelesaian pendaftaran (submit resume) di SSCASN , tetapi tidak melampirkan bukti sudah melakukan minimal tahap pembayaran pada proses perpanjangan STR dalam bentuk tangkap layar pada laman Komite Farmasi Nasional  (KFN), Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) atau Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) maka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Seleksi Administrasi.

[irp]

Pelamar tersebut dapat menyampaikan  sanggahan pada saat Masa Sanggah Seleksi Administrasi kepada Panitia Seleksi Instansi dengan melampirkan bukti dimaksud sebagai satu kesatuan dokumen tidak terpisahkan yang diunggah di SSCASN.

Sudi menambahkan bahwa Panitia Seleksi CASN di Lingkungan Pemkot Bontang lebih lanjut akan melakukan verifikasi ulang  bagi semua pelamar yang mensyaratkan STR sebagaimana dimaksud di atas.

“Dan juga kami meminta agar kiranya seluruh pelamar sebagaimana yang dimaksud dalam pengumuman tersebut untuk dapat mengikuti pedoman di atas. Pengumuman ini juga dapat diakses pada https://ppid.bontangkota.go.id,” pungkasnya. (*)

Penulis: Suci Surya Dewi
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:BKPSDM BontangSeleksi CASN 2021Seleksi CASN Pemkot Bontang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pelayanan Online Disdukcapil Bontang Permudah Masyarakat Mengurus Dokumen Kependudukan
BirokrasiInfografis

Pelayanan Online Disdukcapil Bontang Permudah Masyarakat Mengurus Dokumen Kependudukan

By
akurasi 2019
Antisipasi Penularan Virus, DPK3 Bontang Ambil Sampel 50 Ekor Babi
Birokrasi

Antisipasi Penularan Virus, DPK3 Bontang Ambil Sampel 50 Ekor Babi

By
Devi Nila Sari
Ratusan Unggas Terjangkit Flu Burung di Bontang, DKP3 Melalui Puskeswan Lakukan Sterilisasi
BirokrasiTrending

Ratusan Unggas Terjangkit Flu Burung di Bontang, DKP3 Melalui Puskeswan Lakukan Sterilisasi

By
akurasi 2019
Ombudsman Sambangi DPMPTSP Kaltim, Pantau Kesiapan Daerah Pasca UU Omnibus Law
Birokrasi

Ombudsman Sambangi DPMPTSP Kaltim, Pantau Kesiapan Daerah Pasca UU Omnibus Law

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?