By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Dewan Minta Pemprov Serius Urus Permasalahan HGB Pergudangan Beserta Payung Hukumnya
Kabar Politik

Dewan Minta Pemprov Serius Urus Permasalahan HGB Pergudangan Beserta Payung Hukumnya

Devi Nila Sari
Last updated: Juli 25, 2021 8:19 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Dewan Minta Pemprov Serius Urus Permasalahan HGB Pergudangan Beserta Payung Hukumnya
Anggota Komisi II DPRD Kaltim saat berbicara masalah HGB pergudangan di Jalan Ir Sutami, Samarinda. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
SHARE
Dewan Minta Pemprov Serius Urus Permasalahan HGB Pergudangan Beserta Payung Hukumnya
Anggota Komisi II DPRD Kaltim saat berbicara masalah HGB pergudangan di Jalan Ir Sutami, Samarinda. (Devi Nila Sari/Akurasi.id) 

Dewan minta Pemprov serius urus permasalahan HGB pergudangan beserta payung hukumnya. Komisi II meminta agar pihak pergudangan membayar tunggakannya. Karena jika tidak dilaksanakan pihak pengusaha harus mengosongkan pergudangan sesuai instruksi pemprov.

Akurasi.id, Samarinda – Permasalahan tunggakan sewa pergudangan Hak Pengelolaan (HPL) 4 di Jalan Ir Sutami, Samarinda, yang sempat disoal sebelumnya masih terus bergulir. Pertemuan lebih lanjut diagendakan untuk membahas persoalan itu.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengatakan, dewan akan kembali memanggil pihak pergudangan dan Pemprov Kaltim lantaran ada perbedaan persepsi mengenai penunggakan sewa. Pihak pergudangan menyurati DPRD untuk segera dimediasi dengan pemkot maupun pemprov lantaran merasa dizalimi.

“Sedangkan penjelasan dari BPKAD mereka yang belum bayar, dari 54 hanya 2 yang sudah bayar,” terang Sutomo, Sabtu (24/7/2021).

Karena ada permasalahan seperti ini, Sutomo menyampaikan DPRD menginginkan agar pemprov menyediakan regulasi untuk mengatur pihak pergudangan dalam hal perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB). Memberikan kepastian hukum mengenai keberadaan pengusaha di pergudangan dan masalah-masalah serupa di kemudian hari.

“Supaya mereka bisa memperpanjang. Karena sebagai pengusaha pasti mau mendapatkan kepastian. Misalnya berapa tahun lagi dia bisa tinggal di sana supaya investasi modal itu tidak terbuang,” ucapnya.

Selain itu, Komisi II meminta agar pihak pergudangan membayar tunggakannya. Karena jika tidak dilaksanakan pihak pengusaha harus mengosongkan pergudangan sesuai instruksi pemprov.

[irp]

“Karena ini temuan BPK tidak bisa tidak kita tindaklanjuti. Nah kalau perkembangan di pemprov kami belum tahu sampai sekarang,” imbuhnya.

Mengenai masalah HGB, Wakil Rakyat dari Fraksi PKB ini mengungkapkan bahwa ia terkejut lantaran mendengar belum ada perda mengenai retribusi. Padahal pada akhir Desember 2020 lalu DPRD baru menetapkan tiga perda tentang retribusi.

“Makanya kami pertanyakan pada pemprov. Alasan pemprov sudah dimasukkan tapi di Kemendagri dicoret poinnya karena tidak sesuai aturan yang ada di atasnya,” ungkapnya.

Sehingga hal ini membuat Komisi II meminta pada Pemprov agar segera mengagendakan pertemuan untuk membahas lebih lanjut perihal ini. Namun, hingga kini baik pemprov maupun pihak pergudangan belum ada respons terkait permintaan Komisi II tersebut.

[irp]

“Lagi-lagi informasi dari Pemprov belum ada kita dapat, dari pergudangan juga belum ada lagi konfirmasi, kita akan tanyakan ke Pemprov sejauh mana tindak lanjutnya, karena ini temuan BPK wajib juga kita tindaklanjuti,” Pungkasnya.

Sebelumnya, Sutomo Jabir menyoroti tunggakan sewa sekitar Rp4 miliar pada pengelolaan pergudangan yang beralamat di Jalan Ir Sutami, Samarinda. Hal ini terjadi lantaran adanya pemangkiran pembayaran kewajiban oleh 42 pengusaha di pergudangan tersebut selama 5 tahun berturut-turut.

“Mestinya kan dipungut dari 2016, jadi selama satu tahun pendapatan kita (Pemprov Kaltim) sekitar Rp800 juta. Kalau 5 tahun sekitar Rp4 miliar. Itu kalau mereka taat bayar sewa,” ucapnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari

Editor: Rachman Wahid

TAGGED:#DPRD KaltimPemprov Kaltimsutomo jabir
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Mengenal Beras Fortifikasi, Benarkah Lebih Sehat dari Beras Biasa?

Akurasi.id - Beras menjadi makanan pokok utama masyarakat Indonesia. Namun, di pasaran…

“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Inventaris Rp32 Triliun Aset Daerah, Dewan Kebut Rencana Kerja Pansus Pengelolaan Aset Daerah
BirokrasiKabar Politik

Inventaris Rp32 Triliun Aset Daerah, Dewan Kebut Rencana Kerja Pansus Pengelolaan Aset Daerah

By
Devi Nila Sari
Kabar PolitikNews

Neni Mulai Bergerilia Cari Partai Koalisi, Sofyan Ingin Pertahankan Duet dengan Basri Rase

By
akurasi 2019
Dorong Potensi Pendapatan Daerah, DPRD Kaltim Kunker ke Bapenda Bontang
Kabar Politik

Dorong Potensi Pendapatan Daerah, DPRD Kaltim Kunker ke Bapenda Bontang

By
Devi Nila Sari
Banjir Samarinda
Birokrasi

Bicara Persoalan Banjir Samarinda, Andi Harun: Tata DAS-nya dan Redesain Pemukimannya (1)

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?