Trending

Ali Mochtar Ngabalin Beri Garansi IKN di Kaltim, Bukan Hanya Isapan Jempol Presiden Jokowi

Loading

Ali Mochtar Ngabalin Beri Garansi IKN di Kaltim, Bukan Hanya Isapan Jempol Presiden Jokowi
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochthar Ngabalin saat diwawancarai awak media di Hotel Mercure, Samarinda, Kamis (17/6/2021). (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Ali Mochtar Ngabalin Beri Garansi IKN di Kaltim, Bukan Hanya Isapan Jempol Presiden Jokowi. Hal itu ditegaskan pria yang menjabat Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden atau KSP itu, saat melaksanakan kegiatan KSP Mendengar di Samarinda, Kamis (17/6/2021).

Akurasi.id, Samarinda – Pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim tepatnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Paser Utara (PPU), tampaknya bukan isapan jempol belaka. Hal itu merupakan salah satu program strategis Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang tengah dalam persiapan.

Hal itu ditegaskan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin usai mendengarkan aspirasi seluruh kelompok masyarakat, lembaga dan organisasi yang ada di Kalimantan Timur, pada acara KSP Mendengar yang dilaksanakan di Hotel Mercure Samarinda Lantai 3, Kamis (17/6/2021) kemarin.

Ia mengatakan, bagi seorang kepala negara bila telah menyebutkan PPU sebagai IKN itu bukan isapan jempol. Rencaan IKN menjadi sesuatu yang pasti dan masuk dalam salah satu prioritas strategis pemerintah. “Karena itu, Pak Presiden memerintahkan kementrian terkait untuk bekerja,” ucapnya.

Jasa SMK3 dan ISO

Dia menyebut, KSP merupakan delivery atau perpanjangan tangan unit-unit kerja presiden, sehingga perlu mengumpulkan banyak informasi terkait daerah yang ditunjuk sebagai IKN. Oleh sebab itu, pihaknya juga perlu mendapat informasi mutakhir terkait megaproyek yang bernilai ratusan triliun tersebut.

“Kami perlu semua informasi, seperti masalah tanah, keamanan, batas wilayah, supaya kerja mitigasi bisa menjadi perhatian yang bisa diperhatikan. Beberapa infrastruktur yang mungkin menyangkut wilayah penyangga. Makanya kami harus ke PPU, supaya kerja dan langkah kami ini benar. Ini semua dicatat dan direkam. Yang kami lakukan atas perintah bapak Kepala Staf Jenderal Moeldoko, supaya bisa mendengar langsung aspirasi masyarakat, kelompok adat, dan tokoh agama,” terangnya.

Setelah mengumpulkan semua aspirasi masyarakat Kaltim, dirinya bersama dengan deputi terkait akan membuat rangkuman laporan yang akan dibagikan kepada masing-masing OPD untuk dapat ditindaklanjuti.

Prosesnya melalui 2 tahap, pertama pihaknya perlu pulang dulu untuk dapat menyatukan semua aspirasi-aspirasi masyarakat ke deputi 1 sampai deputi 5 sebagai sentral. Kemudian, didistribusikan kepada masing-masing OPD sambil dilakukan pendampingan.

”Terkait dengan lembaga mana, kami langsung terobos, ketemu kementerian dan menyampaikan masalah. Makanya kami membutuhkan dokumen, supaya dilakukan koordinasi atau cross check atas masalah yang ada antara pemerintah daerah dan lain-lain. Begitupun masalah lahan, nanti kami kumpulkan dokumennya, apa masalahnya. Kalau sudah diputuskan di pengadilan maka harus dibayar. Kasih ke kami nanti kami urus,” beber dia.

Lebih lanjut, ia menuturkan, tidak ada lagi pertanyaan mengapa IKN ditetapkan di PPU, Kaltim. Dia menganggap bahwa itu adalah atas keterlibatan dan kuasa tuhan. Sehingga sebagai anak negeri dan masyarakat Kaltim, ini adalah sebuah sejarah penting. “Penetapan IKN tidak mungkin tanpa kuasa Allah. Ini akan jadi catatan sejarah penting,” pungkasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button