By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Pemprov Kaltim Diminta Belajar Sama DKI Jakarta, Sutomo Jabir: Asetnya Rp500 Triliun dan Semua Terdata
Kabar Politik

Pemprov Kaltim Diminta Belajar Sama DKI Jakarta, Sutomo Jabir: Asetnya Rp500 Triliun dan Semua Terdata

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 12, 2021 5:45 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Pemprov Kaltim Diminta Belajar Sama DKI Jakarta, Sutomo Jabir: Asetnya Rp500 Triliun dan Semua Terdata
Anggota Pansus Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Sutomo Jabir dan Akhmed Reza Fachlevi saat bertandang ke BPAD DKI Jakarta. (Dok Sutomo Jabir)
SHARE
Pemprov Kaltim Diminta Belajar Sama DKI Jakarta, Sutomo Jabir: Asetnya Rp500 Triliun dan Semua Terdata
Anggota Pansus Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Sutomo Jabir dan Akhmed Reza Fachlevi saat bertandang ke BPAD DKI Jakarta. (Dok Sutomo Jabir)

Pemprov Kaltim Diminta Belajar Sama DKI Jakarta, Sutomo Jabir: Asetnya Rp500 Triliun dan Semua Terdata. Dalam pendataan dan pengelolaan aset daerah, Pemprov Kaltim juga diminta terbuka. Agar pendataan dapat dilakukan dengan baik, sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

Akurasi.id, Samarinda – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Barang Milik Daerah, Sutomo Jabir dan Akhmed Reza Fachlevi, melakukan kunjungan ke Pemprov DKI Jakarta. Kunjungan dilakukan dalam rangka memperdalam telaah, kajian, dan materi atas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Kepada media ini, Sutomo Jabir menyampaikan, kunjungan kerja kedewanan itu secara khusus dilakukan ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta. Pada kesempatan itu, anggota pansus menggali semaksimal mungkin bagaimana tata kelola aset daerah yang dilakukan BPAD DKI Jakarta.

”Dari sini, kami mendapatkan banyak informasi yang cukup bagus untuk selanjutnya menjadi bahan kami dalam menyusun Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemprov Kaltim ke depan,” ungkap Sutomo, Sabtu (12/6/2021).

Sesuai informasi yang didapatkan dari BPAD DKI Jakarta, lanjut dia, setidaknya Pemprov DKI Jakarta memiliki aset mencapai Rp500 triliun lebih. Di mana, seluruh aset itu dapat dideteksi, ditelusuri, ditata, dan dikelola dengan baik. “Ini tentunya satu hal yang sangat menarik untuk kita pelajari sebagai bahan dalam menyusun raperda,” ujarnya.

Sekretaris Fraksi PKB ini juga mengatakan, mendapatkan informasi menarik lainnya dalam kunjungan itu. Bahwa untuk dapat mengelola aset daerah, BPAD DKI Jakarta mempunyai 32 sistem informasi terkait aset daerah. Metode ini yang kemudian akan membangun sistem informasi yang terintegritas, sehingga memudahkan dalam menelusuri dan mengelola aset yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.

“Kunci dari itu semua, saya kira, ada pada kemauan dan keinginan yang kuat dari Pemprov Kaltim untuk mau transparan dalam mengelola dan menginventaris aset daerah. Artinya, Pemprov Kaltim tidak boleh menutup-nutupi apapun terkait aset daerah. Apalagi, jangan sampai ada aset daerah yang dikelola atau dikuasai pihak tertentu,” terang Sutomo.

[irp]

Jika yang demikian masih ada, lanjut dia, maka Pemprov Kaltim wajib menertibkan aset tersebut dari sekarang dan dimasukkan semua dalam sistem informasi aset. Supaya tercatat dan dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat Kaltim.

Sebagai catatan, harus ada keseriusan dan kemauan dari Pemprov Kaltim untuk menelusuri semua aset daerah, terutama yang bermasalah, belum bersertifikat, belum terdata, dan belum maksimal termanfaatkan yang tersebar diberbagai OPD dan kabupaten/kota. Kemudian dibuatkan aturan teknis dalam bentuk pergub dan lainnya.

“Selain nantinya Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagai dasar aturan, keberadaan seperti peraturan gubernur, instruksi gubernur, keputusan gubernur, atau aturan lainnya perlu dibuatkan untuk menelusuri semua aset milik Pemprov Kaltim. Termasuk mewajibkan kepada semua OPD untuk melaporkan semua aset yang dikuasai atau pengelolaan aset melalui sistem manajemen aset terintegrasi,” paparnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimBelajar ke DKI JakartaPansus Aset DaerahPemprov Kaltimsutomo jabir
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Presiden Prabowo Hadiri KTT ke-18 BRICS di India

Akurasi.id – Presiden RI Prabowo Subianto mengahadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-18…

Kapan Foto KTP Boleh Diganti? Ini 3 Kondisi yang Diperbolehkan

Akurasi.id - Foto di KTP-el atau e-KTP ternyata tidak bisa diganti sembarangan.…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Jelang Batas Pendaftaran, Tim Adibas Diminta Serahkan Berkas Calon Pengganti
Kabar Politik

Jelang Batas Pendaftaran, Tim Adibas Diminta Serahkan Berkas Calon Pengganti

By
Devi Nila Sari
Tantangan Jokowi Mempertahankan Kemenangan di Kaltim
Kabar Politik

Tantangan Jokowi Mempertahankan Kemenangan di Kaltim

By
akurasi 2019
MKD Putuskan Uya Kuya Kembali Aktif di DPR, Ahmad Sahroni Dikenai Sanksi 6 Bulan Nonaktif
HeadlineKabar Politik

MKD Putuskan Uya Kuya Kembali Aktif di DPR, Ahmad Sahroni Dikenai Sanksi 6 Bulan Nonaktif

By
Wili Wili
Hasto Kristiyanto Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Suap PAW DPR
HeadlineKabar Politik

Hasto Kristiyanto Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Suap PAW DPR

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?