By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > 10 Bangunan Samarinda Disegel Satpol PP, Kerap Jadi Tempat Karaoke dan Jual Miras
Trending

10 Bangunan Samarinda Disegel Satpol PP, Kerap Jadi Tempat Karaoke dan Jual Miras

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 14, 2021 11:11 am
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
10 Bangunan Samarinda Disegel Satpol PP, Kerap Jadi Tempat Karaoke dan Jual Miras
Satpol PP Samarinda melakukan penyegelan terhadap bangunan cafe yang berada di sepanjang jalan menuju Jembatan Mahkota II. (istimewa)
SHARE
10 Bangunan Samarinda Disegel Satpol PP, Kerap Jadi Tempat Karaoke dan Jual Miras
Satpol PP Samarinda melakukan penyegelan terhadap bangunan cafe yang berada di sepanjang jalan menuju Jembatan Mahkota II. (istimewa)

10 bangunan Samarinda disegel Satpol PP, kerap jadi tempat karaoke dan jual miras. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan membongkar bangunan ilegal tersebut.

Akurasi.id, Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali menyegel bangunan yang tak sesuai legalitas di wilayah Sambutan atau tepatnya di sepanjang Jalan Kapten Sujono (arah Jembatan Mahkota II), pada Rabu malam (2/6/2021), pukul 21.00 Wita.

Setidaknya ada 10 bangunan semi permanen yang telah disegel petugas di Jalan Kapten Sujono dan 2 bangunan berada di Jalan Embun Suryani, Kecamatan Sambutan, Samarinda.

“Awalnya ada 13 bangunan, namun saat kami ingin lakukan penyegelan ternyata 3 bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pemilik bangunan,” jelas Kasi Ops Satpol PP Samarinda, Boy LS saat dihubungi Kamis (3/6/2021).

Tidak hanya disegel, kedepan Satpol PP dalam waktu dekat akan membongkar bangunan yang tidak memiliki legalitas tersebut.

“Setelah penyegelan ini, rencananya akan ditindaklanjuti, jika pemilik tidak memiliki dokumen bangunan yang sesuai akan kami bongkar,” tegasnya.

Boy mengatakan penyegelan sesuai arahan Pemkot Samarinda. Seperti yang diketahui lahan yang digunakan mendirikan bangunan merupakan lahan milik pemerintah kota.

[irp]

“Sebelum kami segel, sebelumnya juga sudah dilakukan sosialisasi melalui pihak kelurahan dan kecamatan untuk memberitahukan adanya penyegelan dan pembongkaran.  Makanya waktu kami segel tadi banyak bangunan yang sudah tidak dihuni pemiliknya,” bebernya.

Selain itu, Boy menambahkan tindakan tegas ini diambil lantaran banyaknya keluhan masyarakat sekitar tentang bangunan yang dijadikan tempat karaoke dan penjualan miras.

“Masyarakat sekitar mengeluhkan seperti jam operasional yang melebihi aturan, musik terlalu keras, dan beberapa kali kami lakukan razia pernah mendapatkan miras di kafe-kafe ini,” ungkapnya.

Diketahui bangunan yang disegel ini telah berdiri setahun lebih dan digunakan menjadi kafe remang-remang yang menyalahi aturan.

“Kami masih menunggu kepastian dari pimpinan dan pihak-pihak terkait, jika ada wacana pembongkaran, kami akan bongkar,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Bangunan Samarinda DisegelBoy LS.Kasi Ops Satpol PP SamarindaSatpol PP Samarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Draf RUU IKN: Pemindahan Ibu Kota Sebelum Jabatan Jokowi Berakhir
HeadlineTrending

Draf RUU IKN: Pemindahan Ibu Kota Negara Sebelum Jabatan Jokowi Berakhir

By
Devi Nila Sari
Dilarang Masuk Bontang jika Tak Bawa Surat Antigen dan Sertifikat Vaksin, Polres Kerahkan 32 Personel di 6 Titik Penyekatan
Trending

Dilarang Masuk Bontang jika Tak Bawa Surat Antigen dan Sertifikat Vaksin, Polres Kerahkan 32 Personel di 6 Titik Penyekatan

By
Devi Nila Sari
mahasiswa kaltim
Trending

Ragam Cerita Haru Para Mahasiswa asal Kaltim di Balik Usaha Menjalani Karantina Virus Korona di Natuna

By
akurasi 2019
banjir covid-19
Trending

Benarkah Wabah Covid-19 Bisa Tersebar Lewat Banjir, Begini Penjelasan Dinkes Kaltim

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?