Memalak dan Tinju Pelajar, Pemuda di Tanjung Laut Indah Diciduk Polisi

![]()

Memalak dan Tinju Pelajar, Pemuda di Tanjung Laut Indah Diciduk Polisi. Tersangka terancam 5 tahun penjara.
Akurasi.id, Bontang – Personil Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Laut Indah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan, Kamis (20/5/2021).
Polisi menangkap MA (25) di rumahnya di Jalan Beronang Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan. MA disebut memukul korban yang masih status pelajar di bagian wajah dan hidung hingga mengalami bengkak dan mengeluarkan darah.
Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Wakapolsek Bontang Selatan IPTU Mandiono yang didampingi Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono menjelaskan awalnya Rabu (19/5/2021) korban bernama S yang masih duduk dibangku kelas 2 SMK itu membeli nasi goreng bersama adiknya dengan mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dipanggil seseorang yang tidak dikenal.
“Setelah korban berhenti tepatnya di Jalan Pelabuhan I RT 15 Tanjung Laut Indah, korban didatangi orang tidak dikenal tersebut, dan orang tersebut meminta uang, namun korban tidak memberi dengan dijawab tidak ada, kemudian orang tersebut langsung memukul korban,” jelas Mandiono.
Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono menambahkan, akibat pukulan tersebut korban mengalami luka di bagian wajah yang mengakibatkan hidung bengkak dan mengeluarkan darah, dan melaporkan peristiwa yang dialami ke Polsek Bontang Selatan.
“Kini pemuda tersebut diamankan di Polsek Bontang Selatan, terhadapnya dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tambah Suyono. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid









