By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Warga Sebuntal Curi Uang Rp11,5 Juta, Pemilik Rumah Ditodong Sutil Aluminium
News

Warga Sebuntal Curi Uang Rp11,5 Juta, Pemilik Rumah Ditodong Sutil Aluminium

Devi Nila Sari
Last updated: Mei 25, 2021 11:39 am
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Warga Sebuntal Curi Uang Rp11,5 Juta, Pemilik Rumah Ditodong Sutil Aluminium
Seorang pemuda berinisial WAH diamankan pihak kepolisian dilaporkan melakukan pencurian. (Dok Polres Bontang)
SHARE
Warga Sebuntal Curi Uang Rp11,5 Juta, Pemilik Rumah Ditodong Sutil Aluminium
Seorang pemuda berinisial WAH diamankan pihak kepolisian dilaporkan melakukan pencurian. (Dok Polres Bontang)

Warga Sebuntal Nekat Curi Uang Rp11,5 Juta, Pemilik Rumah Ditodong Sutil Aluminium. Aksi pencurian itu berlangsung di Desa Santan Ilir, Kecamatan Marangkayu, Kukar, pada Kamis pagi (13/5/2021) atau saat suami korban telah berangkat melaksanakan salat Idulfitri.

Akurasi.id, Bontang – Seorang pria berinisial WAH (31) asal Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar), harus berurusan dengan pihak Polres Bontang. Dia diciduk kepolisian Polsek Marangkayu pada Sabtu (15/5/2021) pukul 23.30 Wita, usai dilaporkan melakukan aksi pencurian dan kekerasan di salah satu rumah warga di Desa Santan Ilir, RT 01, Kecamatan Marangkayu, Kamis pagi (13/5/2021).

Penangkapan pelaku yang dipimpin langsung Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto dibantu Unit Reskrim Polsek Marangkayu dan Tim Rajawali Polres Bontang. Pelaku diamankan di daerah Samboja, Kukar.

Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto menjelaskan, kronologi kejadian atau awal mula peristiwa itu terjadi pukul 06.45 Wita, saat korban bernama Lukman melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Nurul Yakin, Desa Santan Ilir, Kecamatan Marangkayu.

Usai salat, lanjut AKP Hanifa, korban mendapatkan laporan dari istrinya bahwa rumahnya telah disambangi oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal. Pria itu langsung masuk ke rumah dengan menggunakan penutup wajah.

“Setelah berada dalam rumah, pelaku langsung masuk ke dapur dan keluar membawa sebuah sutil aluminium. Barang itu kemudian langsung pelaku todongkan ke arah istri korban sambil mengancam untuk tidak teriak,” jelasnya, Senin (17/5/2021).

Selepas menodong sutil aluminium, pelaku kemudian langsung kabur membawa sejumlah barang berharga yang dia rampas di rumah pelaku. Belakangan diketahui, pelaku membawa kabur satu unit handphone dan membawa sebuah tas berisikan dokumen penting serta surat-surat berharga.

[irp]

“Sesuai dengan yang dilaporkan korban, selain handphone dan surat penting. Pelaku juga membawa kabur uang tunai sebesar Rp11.500.000,” ungkap AKP Sujarwanto.

Usai kejadian itu, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak Polsek Marangkayu. Mendapatkan laporan itu, Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto langsung bergerak cepat melakukan proses penyelidikan.

Setelah mendapatkan semua bukti dan keterangan dari korban serta para saksi yang mengetahui kejadian itu, kepolisian akhirnya mendapatkan ciri-ciri dari pelaku. Tidak butuh waktu lama, pihak kepolisian langsung bergerak mengamankan terduga pelaku di sebuah rumah di Simpang lembah Hijau, Kelurahan Bontang Lestari, Bontang Selatan.

Upaya penggerebekan yang dilakukan Polsek Marangkayu dibantu Unit Reskrim Polsek Marangkayu dan Tim Rajawali Polres Bontang gagal. Lantaran pelaku diketahui telah lebih awal melarikan diri ke satu daerah di Samboja. Tak pantang arah, polisi lalu bergerak cepat ke lokasi dimaksud.

“Sabtu, 15 Mei 2021, tepat pukul pukul 23.30 Wita, kami berhasil meringkus pelaku di rumahnya di Samboja dan mengamankan barang bukti berupa 2 unit handphone milik korban dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria KT 3784 NN milik pelaku,” ungkap AKP Sujarwanto.

[irp]

Ditambahkan Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono, pelaku kini telah diamankan di Polsek Marangkayu. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Terhadap tersangka dijerat Pasal 365 KUHP, ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Kasus KriminalKasus PencurianKorban Ditodong Sutil AluminiumKukarPolres BontangPolsek MarangkayuWarga Sebuntal Curi Uang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Diajak Jalan, Wanita 22 Tahun Ini Malah Jadi Korban Pelecahan Oleh Pria yang Baru Sehari Dikenalnya di Medsos
Hukum & KriminalNews

Diajak Jalan, Wanita 22 Tahun Ini Malah Jadi Korban Pelecahan Oleh Pria yang Baru Sehari Dikenalnya di Medsos

By
akurasi 2019
Harga Emas Antam Anjlok Rp183.000 Hari Ini Menjadi Rp2.844.000 per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Anjlok Rp183.000 Hari Ini Menjadi Rp2.844.000 per Gram

By
Wili Wili
Kesultanan Kutai
News

Tepis Kepemilikan Lokasi IKN sebagai Tanah Negara, Kerabat Kesultanan Kutai Hadirkan Bukti-Bukti Baru

By
akurasi 2019
Hukum & KriminalNews

Begini Pengakuan Kakak yang Melakukan Hubungan Sedarah dengan Adiknya hingga Hamil 5 Bulan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?