By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Pasutri Kompak Jualan Sabu, Dapat Narkoba dari Kakak di Lapas
News

Pasutri Kompak Jualan Sabu, Dapat Narkoba dari Kakak di Lapas

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 19, 2021 7:44 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Pasutri Kompak Jualan Sabu, Dapat Narkoba dari Kakak di Lapas
Satresnarkoba Polres Samarinda saat merilis pengungkapan kasus narkoba di wilayah Samarinda (istimewa)
SHARE
Pasutri Kompak Jualan Sabu, Dapat Narkoba dari Kakak di Lapas
Satresnarkoba Polres Samarinda saat merilis pengungkapan kasus narkoba di wilayah Samarinda (istimewa)

Dalam mengarungi bahtera rumah tangga, pasutri dituntut kompak dan akur dalam kehidupan sehari-hari. Di Samarinda, saking akurnya, pasutri kompak jualan sabu.

Akurasi.id, Samarinda – Satresnarkoba Polres Samarinda, baru-baru ini berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu, yang diketahui salah satunya merupakan pasangan suami istri (Pasutri), pada rilisnya Kamis (18/2/2021).

Seorang tersangka yang merupakan Ibu rumah tangga (IRT) berinisial RE (28) yang telah diamankan, mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari kakak yang berada di dalam lapas.

Dari tangan RE polisi berhasil mengamankan sabu sebanyak 10 poket dengan berat 504 gram bruto yang sengaja disembunyikan dalam sebuah tas berwarna hitam dan ditemukan tersimpan di dalam rumah yang ditaruh di lemari pakaian tersangka.

“Tersangka (RE) merupakan ibu rumah tangga, anggota melakukan penggeledahan ditemukan sabu sebanyak 10 poket dengan total 504 gram,” ujar Kasat Resnarkoba Kompol Andika Dharma Sena, saat dikonfirmasi Jumat (19/2/2021).

Andika menjelaskan, dalam penangkapan tersebut diketahui masih ada satu pelaku yang masih berstatus buron dan dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Ialah suami RE berinisial MS yang dikabarkan melarikan diri karena mengetahui akan kedatangan Polisi saat penyergapan.

“Kita juga masih melakukan pencarian terhadap MS yang DPO. Suami RE tersebut sempat hilang melarikan diri karena diberitahu oleh istrinya, bahwa rumahnya kedatangan anggota Polisi,” terangnya.

[irp]

Saat pemeriksaan RE mengaku telah menjalankan bisnis haram sudah 7 bulan, terhitung sejak Agustus 2020 tahun lalu. Dalam penjualannya, RE mengaku hanya melayani pemesanan lewat telepon genggam.

“Pemesanan melalui telepon dengan format atas nama pemesan dan berat barang dipesan sekian, seperti itu,” ungkapnya

Lebih lanjut kepada kepolisian, RE mengaku mendapatkan sabu dari kakaknya yang saat ini berada di lapas.

“Pengakuannya dari kakaknya yang ada di dalam lapas, melalui perantara diedarkan oleh suami RE,” bebernya.

Saat ini pihak kepolisian masih terus penyelidikan dan terus melakukan pengejaran kepada suami RE. Adapun barang bukti dan RE telah berada di bilik jeruji guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:KriminalnarkobaPasutri Kompak Jualan Sabu
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Presiden Jokowi Kenakan Baju Adat Kustim Saat Pimpin Upacara di IKN
HeadlinePeristiwa

Presiden Jokowi Kenakan Baju Adat Kustim Saat Pimpin Upacara di IKN

By
akurasi 2019
Menguak Bisnis Bodong Terdakwa Rasuah Iwan Ratman, Rugikan PT MGRM Rp50 Miliar, Divonis 14 Tahun Penjara
Covered StoryHeadlineHukum & KriminalNews

Menguak Bisnis Bodong Terdakwa Rasuah Iwan Ratman, Rugikan PT MGRM Rp50 Miliar, Divonis 14 Tahun Penjara

By
Redaksi Akurasi.id
Terungkap! Harta Kekayaan Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan yang Jadi Tersangka Korupsi
Hukum & KriminalTrending

Terungkap! Harta Kekayaan Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan yang Jadi Tersangka Korupsi

By
Wili Wili
Hukum & KriminalNews

Kerap Incar Perempuan, Perampok Berkedok Sopir Travel Ini Dibekuk

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?