By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Gunakan Obat Penenang, Ayah Cabuli Anak Tiri 4 Kali
News

Gunakan Obat Penenang, Ayah Cabuli Anak Tiri 4 Kali

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 24, 2021 11:11 am
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Gunakan Obat Penenang, Ayah Cabuli Anak Tiri 4 Kali
Pelaku AF, ayah cabuli anak tiri kini diamankan Polsek Samarinda Kota. (istimewa)
SHARE
Gunakan Obat Penenang, Ayah Cabuli Anak Tiri 4 Kali
Pelaku AF, ayah cabuli anak tiri kini diamankan Polsek Samarinda Kota. (istimewa)

Gunakan obat penenang, ayah cabuli anak tiri 4 kali. Kelakuan bejat itu pun baru disadari sang anak ketika terbangun hanya mengenakan pakaian dalam dan ayah tirinya berada di sampingnya.

Akurasi.id, Samarinda – Warga Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial AF (39) ditangkap jajaran kepolisian Polsek Samarinda Kota, lantaran mencabuli anak tirinya berinisial RA (13), pada Selasa (19/1/2021).

“Pelaku ini (AF), mencabuli anak tirinya saat rumah keadaan kosong, dengan memberikan minuman yang sudah diberi obat pemenang, kemudian setelah korban tidur, pelaku langsung membuka celana korban dan menyetubuhinya,” jelas Kanit Reskrim, Iptu Rifka Widyadhira saat menggelar press rilis, Sabtu (22/1/2021)

[irp]

Kepada aparat kepolisian, AF mengaku telah mencabuli RA sebanyak 4 kali. Dengan cara yang sama yaitu dengan memberikan obat penenang.

“Pengakuan pelaku sudah 4 kali menyetubuhi anak tirinya, dan seluruhnya dilakukan di rumahnya yang berada di Jalan Oto Iskandar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rifka menjelaskan saat mengamankan AF, pria dua anak itu sempat menjadi bulan-bulanan keluarga yang kesal dengan kelakuannya.

“Saat kami jemput, pelaku sempat di amuk keluarga sang istri, namun langsung kami cepat amankan,” terangnya.

Perbuatan AF terungkap setelah korban bangun dari tidurnya dan mendapati bahwa dirinya hanya menggunakan pakaian dalam dan tidur bersama ayah tirinya.

[irp]

“Merasa dicabuli, korban kemudian melapor kepada ibunya bahwa dirinya sudah tidak perawan lagi lantaran telah ditiduri oleh pelaku,” jelasnya.

“Pelaku melakukan pencabulan dari bulan November sampai dengan Desember 2020, dan terakhir pelaku melakukannya lagi di tanggal 19 Januari 2021,” Sambungnya.

Atas perbuatannya tersebut, AF dikenakan pasal 81 ayat 3 juncto pasal 76D Undang-Undang RI, tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara minimal 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Ayah Cabuli Anak TiriPencabulan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Mengenal Beras Fortifikasi, Benarkah Lebih Sehat dari Beras Biasa?

Akurasi.id - Beras menjadi makanan pokok utama masyarakat Indonesia. Namun, di pasaran…

“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Diduga Maling Tabung Gas, Pria Tanpa Identitas Babak Belur Diamuk Warga Kelurahan Pelita
Hukum & KriminalNews

Diduga Maling Tabung Gas, Pria Tanpa Identitas Babak Belur Diamuk Warga Kelurahan Pelita

By
akurasi 2019
"Ular Kobra" Serang Pengendara Motor?
News

“Ular Kobra” Serang Pengendara Motor?

By
akurasi 2019
Uji Klinis Vaksin TBC M72 Tahap 3 di Indonesia, Pemerintah Pastikan Aman dan Diawasi WHO
HeadlinePeristiwa

Uji Klinis Vaksin TBC M72 Tahap 3 di Indonesia, Pemerintah Pastikan Aman dan Diawasi WHO

By
Wili Wili
Rumah Eko Patrio Dijarah Massa di Setiabudi, Barang-Barang Berharga Raib
HeadlinePeristiwa

Rumah Eko Patrio Dijarah Massa di Setiabudi, Barang-Barang Berharga Raib

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?