By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Lagi, Polisi Bekuk Pemadat Sabu di Muara Badak
RagamTrending

Lagi, Polisi Bekuk Pemadat Sabu di Muara Badak

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 13, 2021 5:32 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Lagi, Polisi Bekuk Pemadat Sabu di Muara Badak
Ilustrasi
SHARE
Lagi, Polisi Bekuk Pemadat Sabu di Muara Badak
Ilustrasi

Polisi bekuk pemadat sabu di Muara Badak, meski belum sepekan lakukan penangkapan serupa.

Akurasi.id, Bontang – Belum sepekan polisi menangkap pemilik sabu dan ganja di Kota Bontang, Kali ini pemilik narkoba jenis sabu kembali dibekuk Unit Reskrim Polsek Muara Badak. Polisi berhasil menangkap  BA (41) yang merupakan warga Jalan Kapitan, Toko Lima RT 11, Desa Muara Badak Ilir Kecamatan Muara Badak, Selasa (12/1/2021).

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip narkotika Jenis sabu dengan berat kotor 0,79 gram yang disimpan di bungkus rokok, 1 unit ponsel, 1 unit korek gas, di rumah tersangka.

[irp]

Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi. Kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat.

“Tepatnya di sebuah pos pinggir jalan sedang ada transaksi narkotika jenis sabu,” ucap AKP Purwo Asmadi.

Lanjut Kapolsek, berdasarkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Muara Badak langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan ke alamat yang dimaksud. Begitu sampai di lokasi, anggota melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan.

“Saat dilakukan penangkapan, pria tersebut sempat membuang sebuah bungkus rokok, setelah diperintahkan mengambil dan membuka bungkus rokok diketahui berisi dua poket plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu. Kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu unit ponsel lipat warna hitam dan satu buah korek gas,” Bebernya.

[irp]

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Muara Badak untuk menjalani proses pengembangan seperti dari mana asal barang itu dan berapa lama menggunakan narkoba.

“Terhadap tersangka penyidik menjerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang – Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun hingga 20 tahun penjara,” tambah Kasubbag Humas AKP Suyono. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Polisi Bekuk Pemadat SabuPolsek Muara Badak
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Viral Lapas Cibinong Ada Fasilitas Mewah Bak Hotel, Ini Daftar Penghuninya

Akurasi.id, Jakarta – Jagat maya kembali dihebohkan temuan Ombudsman RI di Lembaga…

Akhiri Puasa 28 Tahun! Indonesia Akhirnya Raih Emas di Asian Games 2026

Akurasi.id, Jakarta - Penantian 28 tahun akhirnya berakhir. Indonesia resmi pecah telur…

Demo 50.000 Buruh di Jakarta 24 September 2026: Hindari 5 Rute Ini, Cek Jalur Alternatif

Akurasi.id, Jakarta - Hari ini, Rabu (24/9/2026), Jakarta bakal macet total. Sekitar…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Ramai-ramai Klaim Menang, Castro: Jangan Percaya Data Selain Dari KPU
Trending

Ramai-ramai Klaim Menang, Castro: Jangan Percaya Data Selain Dari KPU

By
akurasi 2019
Inflasi Kaltim Januari 2022 - Akurasi.id
EkonomiHeadline

Inflasi Kaltim Januari 2022 Didominasi Peningkatan Permintaan Makanan dan Kenaikan Harga Gas LPG

By
Devi Nila Sari
sembuh corona
Trending

5 Kali Jalani Uji Swab, Pasien Corona Pertama di Kaltim Sembuh, Satu Lagi Asal Balikpapan

By
akurasi 2019
Resmi, Listyo Sigit Prabowo Dilantik Jadi
Trending

Resmi, Listyo Sigit Prabowo Dilantik Jadi Kapolri

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?