By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Ramai-ramai Klaim Menang, Castro: Jangan Percaya Data Selain Dari KPU
Trending

Ramai-ramai Klaim Menang, Castro: Jangan Percaya Data Selain Dari KPU

akurasi 2019
Last updated: April 27, 2019 8:08 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Ramai-ramai Klaim Menang, Castro: Jangan Percaya Data Selain Dari KPU
Herdiansyah Hamzah (Ufqil Mubin/Akurasi.id)
SHARE
Ramai-ramai Klaim Menang, Castro: Jangan Percaya Data Selain Dari KPU
Herdiansyah Hamzah (Ufqil Mubin/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Beberapa hari terakhir publik dibanjiri informasi terkait hasil perhitungan suara pemilu legislatif. Klaim kursi dan pemegang suara terbanyak pun muncul dari berbagai pihak. Bahkan sejumlah calon anggota legislatif (caleg) berlomba-lomba mengaku sebagai pemenang.

Upaya ini bertujuan memengaruhi psikologi massa. Padahal, hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berhak mengumumkan hasil pemungutan suara. Artinya, informasi selain dari KPU dapat disebut sebagai kabar bohong.

Hal itu dikatakan pengamat hukum dan politik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Hardiansyah Hamzah. Meski begitu, setiap orang mempunyai kebebasan untuk menghimpun data dan menyampaikannya ke publik. Prinsip kebebasan berpendapat ini dijamin konstitusi.

“Namun harus dipahami, kebebasan itu sebatas pendapat dengan porsi tertentu. Tidak boleh dijadikan rujukan. Kecuali diberikan kewenangan oleh undang-undang. Kewenangan publikasi data secara resmi hanya dimiliki oleh KPU,” tegasnya, Sabtu (27/4/19).

Ada pula informasi yang menyebutkan sumbernya dari hasil hitung form C1 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal itu dianggap informasi yang menyesatkan publik. Pasalnya, Bawaslu tidak pernah mengeluarkan data hasil perhitungan suara pemilu legislatif.

Pria yang karib disapa Castro itu menegaskan, informasi tersebut membawa kesan buruk. Seolah-olah Bawaslu turut menggiring opini. Padahal penyebaran informasi tersebut merupakan tindakan oknum tertentu yang ingin memanfaatkan nama Bawaslu sebagai alat legitimasi.

Dia mengapresiasi KPU Samarinda yang membuka data form C1 untuk publik. Upaya tersebut tidak melanggar aturan. “Beginilah seharusnya badan publik bekerja sebagaimana perintah UU Kebebasan Informasi Publik,” katanya.

Agar publik tidak terus termakan hoaks, dia mengingatkan perlunya konsentrasi informasi di penyelenggara pemilu (one single system). KPU harus dijadikan satu-satunya lembaga resmi yang diberikan kewenangan mempublikasikan hasil penghitungan suara.

Salah satu manfaat publikasi form C1 adalah menepis kecurangan yang selama ini cenderung massif dialamatkan kepada KPU. “Ini seperti menambah duka di tengah banyaknya personel KPU di lapangan yang jatuh bangun. Bahkan harus meregang nyawa akibat kelelahan,” sesalnya.

Maanfat lainnya, penyelenggara pemilu memberikan ruang partisipasi bagi publik untuk mengawasi potensi kecurangan. Partisipasi publik dimulai dari suplai informasi yang memadai. Dengan dibukanya akses data form C1 oleh KPU, maka publik akan dengan mudah mengawasi potensi kecurangan.

Dia berharap langkah KPU Samarinda dapat diikuti KPU kabupaten/kota lainnya. “Dengan demikian, proses pengawasan dari publik dapat berjalan demi menghindari kecurangan dan menepis informasi bohong yang menyesatkan publik,” tutupnya. (*)

Penulis: Ufqil Mubin
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:Herdiansyah HamzahKlaim MenangKPU SamarindaPemilu 2019Rekapitulasi KPU
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Perjalanan Hak Angket di DPR: Refleksi Demokrasi dan Akuntabilitas
HeadlineTrending

Perjalanan Hak Angket di DPR: Refleksi Demokrasi dan Akuntabilitas

By
akurasi 2019
Restui Duet Mahyunadi-Kinsu, Mahyudin: Kutim Butuh yang Punya Ide dan Gagasan
Kabar PolitikTrending

Restui Duet Mahyunadi-Kinsu, Mahyudin: Kutim Butuh yang Punya Ide dan Gagasan

By
akurasi 2019
Misteri Pagar Laut Sepanjang 30,16 Km di Tangerang: Ganggu Nelayan dan Picu Spekulasi
PeristiwaTrending

Misteri Pagar Laut Sepanjang 30,16 Km di Tangerang: Ganggu Nelayan dan Picu Spekulasi

By
Wili Wili
Curi Motor Saat Kebakaran Restoran di Surabaya, Pelaku Dihajar Massa dan Diamankan Polisi
Hukum & KriminalTrending

Curi Motor Saat Kebakaran Restoran di Surabaya, Pelaku Dihajar Massa dan Diamankan Polisi

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?